Usulan Rp8,5 Miliar untuk Mobil Camat dan Videotron di Magetan Dikritik, DPRD Soroti Prioritas Jalan Rusak
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,5 miliar untuk pengadaan 18 mobil operasional camat dan lima unit videotron mendapat sorotan dari DPRD Magetan. Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, belanja tersebut dinilai perlu dikaji kembali agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan dari Fraksi Golkar, Didik Haryono, secara khusus menilai rencana pengadaan lima videotron dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar hingga Rp3,5 miliar belum menunjukkan urgensi yang memadai.
Menurut Didik, nilai investasi tersebut tidak sebanding dengan potensi penerimaan daerah dari pajak reklame videotron yang disebut hanya sekitar Rp245 juta per tahun. Perhitungan itu, kata dia, belum memasukkan biaya pemeliharaan, operasional, serta risiko kerusakan perangkat.
“Pengadaan videotron Rp3,5 miliar itu menurut saya tidak rasional sekali,” kata Didik, Jumat (21/8/2026).
Dia menilai pemerintah perlu menghitung secara lebih matang manfaat ekonomi dari pengadaan aset tersebut sebelum memasukkannya dalam belanja daerah.
“Sekarang pendapatan pajak reklame videotron di Magetan setahun hanya Rp245 juta. Sementara pengadaannya sampai Rp3,5 miliar. Kira-kira butuh berapa tahun sampai rusak, itu tidak akan dapat pengembaliannya untuk menutupi biaya tersebut,” ujarnya.
Didik khawatir videotron justru menjadi aset yang membutuhkan biaya besar tetapi tidak memberikan kontribusi penerimaan yang sepadan.
“Tidak produktif dan boros itu,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada rencana pembelian 18 mobil operasional camat dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. Pemkab Magetan sebelumnya menyebut kendaraan yang digunakan para camat rata-rata telah berusia sekitar 20 tahun, sehingga boros bahan bakar dan sering mengalami kerusakan.
Didik tidak mempersoalkan kebutuhan untuk mengganti kendaraan yang memang sudah tidak layak. Namun, dia mempertanyakan keputusan mengganti seluruh kendaraan secara bersamaan.
“Memang kondisi mobil camat itu sudah banyak yang rusak. Itu perlu diganti, saya sepakat. Tetapi apakah harus diganti secara bersamaan sehingga menyedot anggaran sampai Rp5 miliar?” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kendaraan yang kondisinya paling buruk atau memiliki tingkat kebutuhan operasional paling tinggi.
Skema tersebut dinilai lebih sesuai dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini harus membagi ruang anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Didik kemudian membandingkan rencana belanja tersebut dengan persoalan infrastruktur yang masih dihadapi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten.
Dia mencontohkan jalur Bendo-Kawedanan yang disebut masih mengalami kerusakan dan menjadi salah satu jalur utama masyarakat. Kondisi jalan tersebut, menurutnya, tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
“Masih banyak kondisi jalan di Magetan itu rusak parah. Contohnya jalur Bendo-Kawedanan. Sering menyebabkan kecelakaan, itu jalur utama,” katanya.
Karena itu, Didik mempertanyakan dasar penentuan prioritas belanja Pemkab Magetan. Dia menilai pemerintah perlu menjelaskan alasan sebuah program dianggap lebih mendesak dibanding kebutuhan infrastruktur yang langsung digunakan masyarakat setiap hari.
“Pemda selalu berdalih tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan. Penting mana, mobil atau jalan itu?” sindirnya.
Dalam rencana Pemkab Magetan, lima videotron tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan Pasar Sayur, Pasar Baru, dan Alun-Alun Magetan.
Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan bahwa videotron tidak hanya difungsikan sebagai media penyebarluasan informasi kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat membuka peluang pendapatan melalui pemasangan iklan.
Namun, bagi Fraksi Golkar, potensi tersebut tetap harus dibandingkan dengan nilai investasi awal dan biaya pengelolaan aset. Perhitungan mengenai masa pengembalian investasi atau break even point dinilai penting agar pengadaan tidak sekadar menghasilkan aset baru tanpa manfaat fiskal yang jelas.
Usulan pengadaan mobil camat dan videotron tersebut saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 antara Pemkab Magetan dan DPRD. Dengan demikian, belum ada keputusan final bahwa seluruh usulan tersebut akan direalisasikan.
Didik berharap pembahasan anggaran tidak hanya didasarkan pada kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga mempertimbangkan urgensi, kemampuan keuangan daerah, manfaat publik, serta dampak jangka panjang terhadap APBD.
“Harapan saya dalam menentukan pos anggaran itu didasarkan pada skala prioritas, bukan sekadar butuh,” ujarnya.
Terkait detail perencanaan dan pengusulan anggaran tersebut, Didik menyebut informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada Bappeda/Bapperida Magetan sebagai pihak yang berkaitan dengan proses perencanaan program pembangunan daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal, pilihan antara menambah aset pemerintah atau mempercepat penanganan infrastruktur publik menjadi bagian penting dalam menentukan arah belanja daerah pada P-APBD 2026. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez



