
Sinergia | Kota Madiun – Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dinilai dapat dirasakan kemanfaatannya. Jaminan sosial oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah melindungi puluhan ribu pekerja di Kota Madiun. Tidak hanya dibiayai melalui APBD Kota Madiun, namun program ini juga dibiayai melalui CSR PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.
PJ Walikota Madiun, Eddy Supriyanto beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Dirut PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun mendatangi kediaman almarhumah Sukati, warga Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Rabu (05/02/2025). Sukati yang merupakan buruh tani sekaligus marbot masjid ini tercatat sebagai peserta Pro JKK-JKM yang pembiayaan oleh CSR PDAM Tirta Taman Sari.
”Pemerintah mewakili Masyarakat ikut mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya nya ibu Sukati. Karena beliau masuk pembiayaan PDAM karena beliau meninggal maka mendapatkan santunan BPJS sebesar 42 juta. Mudah mudahan bermanfaat bagi keluarga” ujar Eddy Supriyanto.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Anwar Hidayat mengatakan santunan Rp. 42 Juta itu nantinya akan segera dicairkan sesuai dengan prosedur. Di Kota Madiun, selain pembiayaan dari PDAM juga ada pembiayaan yang lewat dari Pemerintah Kota Madiun sendiri.
”Sudah banyak belasan bahkan hingga puluhan ribu warga Kota Madiun yang tercover Pro JKK-JKM. Jika sudah ikut 3 tahun lebih dan memiliki anak, maka juga akan menerima santunan untuk biaya kuliah anaknya. Karena itulah program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat” pungkasnya.
Surya – Sinergia