Berita Terkini
Trending Tags

KPK Soroti Pemkab Magetan, Catatan Penting Menyasar Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan setelah melakukan pendampingan tata kelola pemerintahan daerah pada September 2025. Hasil pendampingan itu menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Dalam laporan tersebut, KPK menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya pada mekanisme usulan pokok pikiran (pokir) serta sistem pengadaan barang dan jasa. Dari total nilai kontrak Rp390,9 miliar, mayoritas proyek dikerjakan melalui e-purchasing dan pengadaan langsung. Sementara tender terbuka hanya mencapai Rp7,9 miliar.

Pola seperti itu, menurut KPK, berpotensi menurunkan tingkat transparansi dan mengurangi ruang persaingan yang sehat dalam proses pengadaan. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menemukan data penerima hibah di Magetan belum seluruhnya lengkap beberapa masih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat jelas.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, membenarkan bahwa pihaknya telah diundang KPK dalam agenda pendampingan nasional bersama seluruh kepala daerah di Indonesia pada 11 September 2025.

“Benar, kami sudah mengikuti kegiatan pendampingan KPK pada 11 September lalu. Untuk tindak lanjut dan detail hasilnya, silakan dikonfirmasi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Nanik, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Salah satu catatan yang menjadi perhatian KPK adalah pengelolaan APBD 2025 yang dinilai masih memiliki potensi penyimpangan.

“Catatannya memang ada, terutama soal pengelolaan APBD. Tapi untuk pembahasan lebih lanjut, OPD terkait yang bisa memberikan penjelasan teknis,” jelasnya.

KPK melalui hasil pendampingan tersebut merekomendasikan agar Pemkab Magetan memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan penggunaan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan serta menjaga keuangan daerah tetap aman.

Bupati Nanik menegaskan, pemerintah daerah akan tetap mengikuti arahan serta rekomendasi KPK sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, terbuka, dan berintegritas.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

    Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/8/2026). Empat siswa di antaranya harus dibawa ke Klinik Pratama Aisyiyah Sine untuk mendapatkan penanganan medis. Para siswa yang mengalami keluhan diketahui merupakan siswa kelas 10. Mereka mulai […]

    Bagikan
  • DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

    DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD Kabupaten Madiun mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlena. […]

    Bagikan
  • Duh ! Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Batal, Ini Alasannya

    Duh ! Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Batal, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan membentuk Sekolah Rakyat (SR) rintisan dipastikan batal. Setelah sebelumnya sempat menyiapkan Gedung Graha Pusat Literasi Plaosan sebagai lokasi sementara, namun kini memilih langsung membangun Sekolah Rakyat permanen dengan skala penuh. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto Widodo. Menurutnya, Magetan tidak masuk dalam daerah […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu memadati Rumah Sakit Umum (RSU) Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sejak Jumat pagi (19/09/2025). Mereka mengurus surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan. Hingga Jumat, pihak rumah sakit mencatat sudah melayani 574 peserta sejak layanan dibuka pada Senin […]

    Bagikan
  • Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian

    Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Seorang pekerja tambang galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun material longsor, Minggu (25/1/2026) pagi. Korban bernama Suyono (40), warga setempat, tewas dalam perjalanan menuju RSUD dr. Sayidiman Magetan setelah sempat ditemukan hidup oleh rekan-rekannya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat enam pekerja memulai […]

    Bagikan
expand_less