Perhutani KPH Madiun Raih Penghargaan Hijau atas Kepatuhan Pelaporan Lingkungan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun meraih penghargaan tertinggi kategori “Hijau” dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun. Penghargaan tersebut diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan dan melaporkan dokumen lingkungan periode 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, kepada Administratur KPH Madiun, Rusydi, dalam kegiatan yang berlangsung di RM Icha Orient Tarsan, Rabu (21/10/2026).
Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan hidup, termasuk ketertiban dalam pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya memberikan penghargaan, DLH Kabupaten Madiun juga menggelar pembinaan tata cara pelaporan melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan lingkungan secara digital.
Administratur KPH Madiun, Rusydi, mengatakan penghargaan kategori Hijau menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga konsistensi dalam menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dalam pelaksanaan kewajiban. Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan perusahaan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan,” ungkap Rusydi.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, menjelaskan kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah tertib dalam pelaporan lingkungan sekaligus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha lainnya.
Melalui sosialisasi SIMPEL, DLH berupaya menyamakan pemahaman serta meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha agar proses pelaporan lingkungan secara digital dapat berjalan lebih mudah, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan kepada pelaku usaha yang telah tertib melaksanakan kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan. Kedua, melalui sosialisasi SIMPEL kami ingin menyeragamkan pemahaman dan meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha agar pelaporan dilakukan tepat waktu, valid dan akuntabel,” tuturnya.
Pemberian penghargaan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban lingkungan hidup. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Krz/Byg





