
Sinergia | Kab. Ponorogo – Enam mobil operasional yang biasa digunakan oleh komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo ditarik oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Enam mobil untuk ketua, anggota, dan sekretaris semua ditarik untuk ditiadakan,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, Senin (17/2/2025).
Gaguk menjelaskan, selain penarikan mobil, ada pos anggaran lain yang turut mengalami efisiensi.
“Tetapi yang jelas, ada enam mobil yang ditarik untuk ditiadakan,” katanya.
Penarikan enam mobil tersebut telah dilakukan sejak 10 Februari 2025 lalu. Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh sekretaris dan lima komisioner KPU Ponorogo itu telah dikembalikan.
Menurut Gaguk, tahapan Pemilu dan Pilkada sudah selesai sehingga penarikan kendaraan operasional tersebut tidak mengganggu aktivitas KPU Ponorogo.
“Kegiatan KPU pada tahun-tahun depan tidak terlalu padat. Jadi, penarikan enam mobil itu tidak masalah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa KPU Ponorogo masih memiliki dua mobil operasional yang masih bisa digunakan untuk menunjang kegiatan. Terlebih, tahapan Pilkada Ponorogo sudah rampung, dengan agenda terakhir adalah penyerahan usulan pelantikan oleh DPRD Ponorogo.
“Mungkin hanya ada kegiatan administrasi, evaluasi, dan pelaporan pertanggungjawaban saja. Penarikan ini dilakukan tepat setelah Pilkada selesai. Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti,” pungkasnya.
Patria – Sinergia