Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kabupaten Madiun Sosialisasikan Pokir 2027, Samakan Persepsi dengan Eksekutif Jelang Serap Aspirasi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pokok pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2027 bersama TAPD Pemkab Madiun,
Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat sosialisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait usulan serta program prioritas pembangunan daerah.

Rapat sosialisasi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (12/1/2026). Selain dihadiri jajaran legislatif, forum tersebut diikuti jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun, yang terdiri dari Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, serta 15 camat se-Kabupaten Madiun.

Sosialisasi Pokir digelar seiring akan dilaksanakannya masa reses pertama DPRD pada awal 2026. Reses menjadi pintu awal penjaringan aspirasi masyarakat yang nantinya dirumuskan dalam bentuk usulan program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mudjono, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh usulan hasil reses tetap sejalan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

“Pokir DPRD ini disosialisasikan untuk menyamakan persepsi. Dalam reses nanti akan banyak usulan dari masyarakat, tetapi yang bisa diakomodasi adalah usulan yang sesuai dengan program skala prioritas Pemerintah Kabupaten Madiun,” ujar Mudjono.

Menurut dia, DPRD telah memiliki kamus usulan yang berfungsi sebagai pedoman atau guideline bagi anggota dewan dalam menampung aspirasi masyarakat. Kamus tersebut memuat batasan jenis usulan yang dapat diterima, diproses, maupun yang tidak bisa diakomodasi.

“Di kamus usulan sudah jelas mana yang boleh, mana yang tidak, dan mana yang bisa diakomodir. Tujuannya agar pembangunan di Kabupaten Madiun bisa berjalan lebih cepat dan sesuai visi-misi daerah,” jelasnya.

Mudjono menegaskan, DPRD tidak mempermasalahkan adanya pembatasan tersebut karena program prioritas daerah memang harus menjadi acuan utama. Aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan selama linier dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sepanjang aspirasi masyarakat itu sejalan dan linier dengan program prioritas daerah, tentu kita tampung dan kita perjuangkan menjadi program kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menjelaskan mekanisme Pokir DPRD secara umum diawali dari kegiatan reses. Hasil reses tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk usulan dan disampaikan kepada TAPD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme eksekutif.

“Setelah usulan disampaikan ke TAPD, lalu masuk ke tahap proposal. Selanjutnya itu sudah menjadi ranah eksekutif. DPRD tidak ikut dalam penentuan realisasi, karena itu bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkas Mudjono. Melalui sosialisasi ini, DPRD dan Pemkab Madiun berharap proses perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan selaras antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Bernilai Rp. 10 Miliar

    Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Bernilai Rp. 10 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Rabu (7/1/2026). Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek sektor pendidikan dengan nilai anggaran besar. Tiga sekolah yang disidak yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 […]

    Bagikan
  • Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Dini Hari, Ini Data BMKG

    Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Dini Hari, Ini Data BMKG

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Gempa berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (06/02/2026) sekira pukul 01.06 WIB. Lokasi pusat gempa berada di laut, tepatnya di tenggara Pacitan, dengan parameter kedalaman 10 kilometer. Sesuai data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di koordinat 8,99 Lintang Selatan dan […]

    Bagikan
  • ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api resmi dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/05/2025) siang. Sebuah rangkaian kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintas, menyebabkan empat orang tewas di lokasi. Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Totok Hermanto (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) […]

    Bagikan
  • Dikenal Pendiam, Keluarga Ungkap Sifat Terduga Pelaku Pembunuhan Nur Aini Play Button

    Dikenal Pendiam, Keluarga Ungkap Sifat Terduga Pelaku Pembunuhan Nur Aini

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Penyelidikan kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, terus berkembang. Polisi menetapkan Aji Saputra (30), anak kandung korban, sebagai terduga kuat pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kasus yang menewaskan Nur Aini ini masih menyisakan […]

    Bagikan
  • Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bea Cukai Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun menggagalkan distribusi rokok ilegal di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan RA (22) beserta 144.200 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara Rp. 141,1 juta. Kepala Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyebut temuan […]

    Bagikan
  • Kebakaran Rumah dan Warung di   Sogaten Kota Madiun, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran Rumah dan Warung di Sogaten Kota Madiun, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran yang melanda rumah sekaligus warung milik Maryono (55), warga Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Minggu (22/12/2024), meninggalkan puing-puing bangunan dan perabotan yang hangus terbakar. Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Madiun Kota dan jajaran Polsek Manguharjo langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami […]

    Bagikan
expand_less