
Sinergia | Kab. Madiun – Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) di Kabupaten Madiun dipastikan tidak terhalang efisiensi. Sebanyak 221 unit RTLH rencananya akan ditangani menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mencatat terdapat 8.489 unit RTLH yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.
“Paling banyak ada di Pilangkenceng, Balerejo, Gemarang, Kare, Saradan, untuk bagian selatan sudah mulai banyak peningkatan,” kata Kepala Disperkim Kabupaten Madiun, Hari Pitojo Senin ( 24/2/2025).
Guna mengentaskan RTLH di wilayah Kabupaten Madiun, Hari menyebutkan ada ribuan unit RTLH akan ditangani tahun ini.
“Kemudian kami mengusulkan 3.500 unit RTLH untuk mendapat bantuan dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” terangnya.
Sementara itu, sebanyak 50 unit RTLH rencananya akan ditangani menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Adapun untuk nominal bantuan masing-masing unit RTLH baik dari pemerintah pusat, daerah maupun perusahaan swasta sama, sebesar Rp 20 juta per unit.
“Kalau dari APBD sesuai surat edaran tidak termasuk kategori yang perlu di efisiensi anggaran, jadi tetap. Hanya untuk bantuan dari pusat ini masih menunggu keputusan pasca efisiensi anggaran di pusat,” jelasnya.
“Jadwal pelaksanaannya menunggu selesainya proses efisiensi anggaran, nanti sistem pengerjaannya dilakukan secara swadaya masyarakat,” tandas Hari.
Untuk diketahui, pada tahun lalu jumlah RTLH yang sudah ditangani sebanyak 1.906 unit dengan masing-masing nominal bantuan sebesar Rp 20 juta per unit.
Rinciannya, sejumlah 1.493 unit ditangani menggunakan APBN, 250 unit ditangani menggunakan APBD. Selin itu ada 46 unit menggunakan dana CSR dan 117 unit mendapat bantuan anggaran dari Kodim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dana – Sinergia