Berita Terkini
Trending Tags

Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 242
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Dana – Sinergia.

Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu sampai pada tahap penyusunan dokumen lingkungan. Ini setelah Pemkab Madiun mantap merelokasi satu-satunya TPA yang dimiliki. Hal itu mengingat volume sampah telah menggunung dan overload. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi mengatakan, penyusunan dokumen kelayakan sudah dilakukan tahun lalu, dengan menggandeng tim dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Berdasarkan perhitungan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk mewujudkan TPA diatas lahan seluas 28 hektar tersebut. 

“Sudah disepakati titiknya di kawasan hutan Kaliabu seluas 28 hektar. Tahun ini tahapannya penyusunan dokumen lingkungan mudah-mudahan bisa klir,” kata Zahrowi Selasa (5/3/2025).

Image Not Found
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Dana – Sinergia.

Kemudian, lanjut Zahrowi. Di tahun 2026 bisa dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) dan estimasi pengerjaan proyek fisik bakal dimulai tahun 2027. Dia tak menampik, jika relokasi TPA Kaliabu membutuhkan anggaran fantastis dan waktu yang tidak singkat. Pihaknya optimis jika relokasi tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan sesuai rencana. 

“Ini memang butuh waktu dan anggaran yang tidak sedikit, padahal kondisi TPA Kaliabu sudah mendekati overload,“ tuturnya. 

Diketahui luas lahan TPA Kaliabu hanya sekitar 5 hektar, namun hanya 2 hektar yang digunakan untuk lahan pembuangan sampah. Kini, kondisinya terus menerus dipaksa untuk memuat volume sampah sebanyak 40-50 ton per hari. Analisis terbaru, daya tampung TPA Kaliabu hanya tersisa sekitar 7,5 bulan sejak Agustus 2024. Artinya, di pertengahan bulan April 2025 TPA tersebut sudah tidak bisa menampung sampah.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 12 siswa di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami gejala mual, pusing, dan sakit perut usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (17/10/2025). Para siswa tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Lembeyan untuk mendapatkan perawatan medis. Insiden itu menimpa 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa […]

    Bagikan
  • Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Dagangan, DPRD Madiun Soroti Minimnya Transparansi

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Dagangan, DPRD Madiun Soroti Minimnya Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMPN 2 Dagangan dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Madiun. Ketua Komisi A, Purwadi, menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dan ketidak transparanan dalam proses seleksi siswa baru, usai mencuatnya kasus yang menimpa seorang wali murid bernama Kartini. Purwadi menduga, terdapat indikasi permainan oleh oknum […]

    Bagikan
  • Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meskipun jumlahnya terus menurun dalam lima tahun terakhir, pernikahan usia dini di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya hilang. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 38 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Magetan, Miftahuddin, menyebut sebagian besar pengajuan dipicu […]

    Bagikan
  • 8 Buruh Tani Dievakuasi Tim BPBD Usai Terjebak Banjir Saat Panen Jagung

    8 Buruh Tani Dievakuasi Tim BPBD Usai Terjebak Banjir Saat Panen Jagung

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak delapan orang berhasil dievakuasi oleh tim BPBD Kabupaten Madiun setelah terjebak banjir di sungai Tretes Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Senin malam, (24/02/2025). Kejadian ini bermula saat hujan lebat yang mengguyur wilayah setempat sejak siang hari. Hal itu menyebabkan aliran sungai di kawasan itu meluap dan menutup […]

    Bagikan
  • Sinergia Mediatama, Sajikan Informasi Yang Bersinergi Menginspirasi

    Sinergia Mediatama, Sajikan Informasi Yang Bersinergi Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam nuansa momen Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Sinergia Mediatama resmi hadir untuk masyarakat. Bergerak dalam media siber atau online dengan website resmi sinergiamediatama.com. Sinergia siap dalam menyajikan informasi yang aktual serta bersinergi menginspirasi. Launching sinergiamediatama.com pun dikemas dengan acara yang sederhana. Diawali dengan doa bersama dan potong tumpeng menjadi tanda lahirnya Sinergia […]

    Bagikan
  • Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama sejumlah instansi lintas sektor, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Barang bukti […]

    Bagikan
expand_less