Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

Image Not Found
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Dana – Sinergia.

Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu sampai pada tahap penyusunan dokumen lingkungan. Ini setelah Pemkab Madiun mantap merelokasi satu-satunya TPA yang dimiliki. Hal itu mengingat volume sampah telah menggunung dan overload. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi mengatakan, penyusunan dokumen kelayakan sudah dilakukan tahun lalu, dengan menggandeng tim dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Berdasarkan perhitungan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk mewujudkan TPA diatas lahan seluas 28 hektar tersebut. 

“Sudah disepakati titiknya di kawasan hutan Kaliabu seluas 28 hektar. Tahun ini tahapannya penyusunan dokumen lingkungan mudah-mudahan bisa klir,” kata Zahrowi Selasa (5/3/2025).

Image Not Found
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Dana – Sinergia.

Kemudian, lanjut Zahrowi. Di tahun 2026 bisa dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) dan estimasi pengerjaan proyek fisik bakal dimulai tahun 2027. Dia tak menampik, jika relokasi TPA Kaliabu membutuhkan anggaran fantastis dan waktu yang tidak singkat. Pihaknya optimis jika relokasi tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan sesuai rencana. 

“Ini memang butuh waktu dan anggaran yang tidak sedikit, padahal kondisi TPA Kaliabu sudah mendekati overload,“ tuturnya. 

Diketahui luas lahan TPA Kaliabu hanya sekitar 5 hektar, namun hanya 2 hektar yang digunakan untuk lahan pembuangan sampah. Kini, kondisinya terus menerus dipaksa untuk memuat volume sampah sebanyak 40-50 ton per hari. Analisis terbaru, daya tampung TPA Kaliabu hanya tersisa sekitar 7,5 bulan sejak Agustus 2024. Artinya, di pertengahan bulan April 2025 TPA tersebut sudah tidak bisa menampung sampah.

Dana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Comment

  1. Sekedar mengingatkan untuk volume sampah hrs lbh riil per hari, sehingga alasan pembangunan/relokasi TPA masuk akal. Cz akhir² ini tindakan/kebijakan di lakukan gegara laporannya Asal Bapak Senang yg mengakibatkan adanya temuan dugaan tindak pidana penyalahgunaan gunakan wewenang yg ujung²nya bs masuk gedung Merah Putih.