Berita Terkini
Trending Tags

4 Tersangka Narkotika Diciduk Polres Magetan, 37 Gram Sabu-Sabu Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas, Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan empat tersangka jaringan narkoba lintas wilayah dalam operasi yang digelar di dua kecamatan berbeda pada Kamis (24/4/2025) lalu. Dalam kasus ini, barang bukti yang disita dari tangan tersangka mencapai 37,66 gram, ganja sintetis 0,99 gram, ganja kering 8,45 gram, dan 31 butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Magetan, Iptu Dhanang mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berawal dari penangkapan DDS alias NOT, warga Maospati, Magetan yang kedapatan mengambil paket berisi sabu dan ekstasi dari sebuah kantor ekspedisi di Desa Patihan, Kecamatan Maospati.

“Paket itu dikirim dengan nama fiktif dan diarahkan oleh seseorang bernama Agutinus, yang saat ini masih buron,” ujar Iptu Dhanang.

Sementara itu, di tempat lain, Satresnarkoba juga menangkap seorang pria yang juga mengambil sabu di pinggir Jalan Manyar, Desa Madigondo, Kecamatan Takeran. Kemudian, dua tersangka lain yakni STB dan AS juga berhasil ditangkap polisi setempat di sekitar SPBU Maospati.

Keduanya tertangkap tangan membawa ganja sintetis dan ganja kering. Dalam penggeledahan kembali ditemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus roti tawar serta ganja sintetis dan ganja kering.

“Kami juga turut disita alat hisap (bong), pipet kaca, HP, tiga sepeda motor, serta perlengkapan untuk melinting ganja,” imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan dan peredaran narkoba.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kios di Pasar Burung Sri Jaya Kota Madiun disatroni maling. Kios milik Yatimin (56) dalam kondisi berantakan saat dibuka pada Sabtu (22/03/2025) siang. Kondisi sangkar burung juga sudah tidak berada di tempatnya. “Awal ketahuan pas buka kios jam 11.00. Tahu-tahu buka kios sudah berantakan. Perkiraan lewat pintu belakang malingnya,” […]

    Bagikan
  • Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti kredit macet di Perumda Bank Madiun yang nilainya ditaksir mencapai milyaran rupiah. Pinjaman itu disalurkan untuk sebuah usaha di Dusun Panggung, Desa/Kecamatan Dagangan, namun kini bermasalah dalam pengembalian. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan indikasi kredit bermasalah tersebut sudah […]

    Bagikan
  • Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan kini resmi memiliki pemimpin definitif. Dalam rapat paripurna DPRD Magetan yang digelar pada Senin malam (26/5/2025), dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati Nizhamul kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jawa […]

    Bagikan
  • Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terus berinovasi dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah meski dengan keterbatasan lahan. Melalui konsep integrated farming atau pertanian terpadu, DKPP berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada agar tetap produktif. Kepala DKPP Kota Madiun, Totok Sugiarto, menjelaskan bahwa wilayah Kota Madiun tergolong kecil dengan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Resor Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh Polsek jajaran.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya […]

    Bagikan
  • Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa empat unit telepon genggam dan empat charger yang dibawa oleh dua orang pengunjung, Kamis (12/2/2026). Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang. Hal itu guna mengelabui petugas saat […]

    Bagikan
expand_less