Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota menunjukan barang bukti order fiktif. Foto : Surya

Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 3 driver ojek online telah melapor sebagai korban order fiktif pelaku.

AKP Agus menjelaskan kasus ini terungkap saat salah satu driver Gojek menerima orderan dengan nama pengguna Nur Janah yang membeli kosmetik melalui layanan GoShop. Setelah menerima orderan itu, driver ojol mendatangi lokasi pembelian dan membayarkan nominal kosmetik senilai Rp. 250.000,-. Sesuai aplikasi barang tersebut kemudian diantarkan ke tempat pembeli di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Ternyata alamat yang dituju itu ternyata fiktif. Menurut informasi warga sekitar, sudah ada beberapa korban atas orderan atas nama tersebut. Merasa ditipu, akhirnya korban mendatangi kembali tempat tersangka,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka ini ternyata sudah melakukan beberapa kali penipuan dengan modus yang sama. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit handphone serta kosmetik. Selain itu, juga print out chat antara tersangka dengan driver Gojek.

“Di handphone tersangka ini ada aplikasi Gojek untuk penjual maupun pembeli dengan nama akun Nur Janah dan Sania dengan 1 nomor handphone. Pola yang dilakukan oleh tersangka ini selalu berpindah tempat. Tersangka ini memilih kost yang sifatnya sementara namun masih di radius yang tidak terlalu jauh,” ujar AKP Agus.

Tersangka dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan dengan ancaman hukuman sekitar 3 bulan penjara. Sementara, driver ojol di Kota Madiun pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam kasus ini. Hal itu agar tidak ada lagi driver ojol yang menjadi korban order fiktif.

“Kerugian dari rekan-rekan ojol itu sekitar 1 juta-an. Karena ada beberapa rekan ojol yang enggan melapor. Yang melapor ini ada 3 orang. Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Madiun Kota yang telah menangani kasus ini secara cepat,” pungkas Loid Darmanto, Koordinator Gojek Kota Madiun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Serbu Sembako Murah di Koperasi Merah Putih

    Warga Serbu Sembako Murah di Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga saat ini, sebanyak 10 dari total 27 koperasi yang ditargetkan sudah resmi beroperasi. KMP Kelurahan Demangan telah diresmikan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Jumat (10/10/2025). Peluncuran koperasi tersebut disambut antusias masyarakat. Warga terlihat […]

    Bagikan
  • Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun terus melakukan pemantauan kondisi kebutuhan pokok di masyarakat menjelang natal dan akhir tahun baru 2025/2026. Bersama Satgas Pangan, Disdag melakukan peninjauan di pasar tradisional, gudang Bulog, ritel pangkalan LPG hingga penggilingan padi pada Jumat (19/12/2025). Sidak guna memastikan ketersediaan stok serta […]

    Bagikan
  • Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bagi pendaki di Gunung Lawu pada Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, Mbok Yem memilih turun dari Gunung Lawu lebih awal. Biasanya, Mbok Yem baru turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari foto dan video yang beredar di media sosial, Mbok Yem atau Wakiyem nampak ditandu oleh beberapa orang […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun  – Pemerintah Kota Madiun terus meningkatkan efisiensi dan layanan publik dalam implementasi program Smart City. Hal itu menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Master Plan Smart City tahun 2025 – 2030 yang dibuka oleh Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto dengan dihadiri DPRD Kota Madiun, Sekretaris Daerah hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
  • Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Ngawi | Stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi pada musim tanam ini dipastikan aman. Hal ini seiring dari hasil pengecekan oleh pihak PT Pupuk Indonesia di Gudang Pupuk Sidokerto Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. General Manager wilayah 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda, menegaskan jika peninjauan itu untuk memastikan kesiapan masa tanam […]

    Bagikan
expand_less