Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota menunjukan barang bukti order fiktif. Foto : Surya

Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 3 driver ojek online telah melapor sebagai korban order fiktif pelaku.

AKP Agus menjelaskan kasus ini terungkap saat salah satu driver Gojek menerima orderan dengan nama pengguna Nur Janah yang membeli kosmetik melalui layanan GoShop. Setelah menerima orderan itu, driver ojol mendatangi lokasi pembelian dan membayarkan nominal kosmetik senilai Rp. 250.000,-. Sesuai aplikasi barang tersebut kemudian diantarkan ke tempat pembeli di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Ternyata alamat yang dituju itu ternyata fiktif. Menurut informasi warga sekitar, sudah ada beberapa korban atas orderan atas nama tersebut. Merasa ditipu, akhirnya korban mendatangi kembali tempat tersangka,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka ini ternyata sudah melakukan beberapa kali penipuan dengan modus yang sama. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit handphone serta kosmetik. Selain itu, juga print out chat antara tersangka dengan driver Gojek.

“Di handphone tersangka ini ada aplikasi Gojek untuk penjual maupun pembeli dengan nama akun Nur Janah dan Sania dengan 1 nomor handphone. Pola yang dilakukan oleh tersangka ini selalu berpindah tempat. Tersangka ini memilih kost yang sifatnya sementara namun masih di radius yang tidak terlalu jauh,” ujar AKP Agus.

Tersangka dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan dengan ancaman hukuman sekitar 3 bulan penjara. Sementara, driver ojol di Kota Madiun pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam kasus ini. Hal itu agar tidak ada lagi driver ojol yang menjadi korban order fiktif.

“Kerugian dari rekan-rekan ojol itu sekitar 1 juta-an. Karena ada beberapa rekan ojol yang enggan melapor. Yang melapor ini ada 3 orang. Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Madiun Kota yang telah menangani kasus ini secara cepat,” pungkas Loid Darmanto, Koordinator Gojek Kota Madiun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan sejak Sabtu (24/1/2026) memicu serangkaian kejadian pohon tumbang di sejumlah titik. Insiden paling parah terjadi di jalur wisata Sarangan–Tawangmangu, tepatnya di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas arah Magetan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang digelar di Halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Senin pagi (3/3/2025). Apel perdana ini digelar seusai Bupati Madiun mengikuti retret di Akademi Militer (AKMIL) Magelang beberapa waktu lalu. Dalam apel ini turut dihadiri oleh Ketua Tim […]

    Bagikan
  • 4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya Play Button

    4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau biasa dikenal Pasar Njoyo terbakar pada Senin (27/01/2026) malam. Upaya pemadaman oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu 1 unit mobil tangki air dari BPBD Kota Madiun. Kobaran api cepat membesar lantaran banyak sangkar maupun […]

    Bagikan
  • Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Petugas gabungan Polisi Hutan Mobile Perum Perhutani KPH Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun menyita 43 batang kayu jati ilegal di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/11/2025) lalu. Sejumlah kayu berbentuk persegi dan gelondongan itu diangkut menggunakan satu unit truk dengan nomor polisi AD 8373 MA. Tiga orang yang berada […]

    Bagikan
  • 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Telaga Sarangan Magetan pada Senin dini hari (20/1/2025). Dampaknya 3 warung milik pedagang di Telaga Sarangan rusak parah tertimpa Pohon. BPBD Magetan mencatat pemilik 3 warung itu diantaranya Ipan, Midi, dan Saeran, warga Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. “Saat kejadian kondisi warung tengah kosong. […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, KAI Daop 7 Madiun Alami Lonjakan Penumpang hingga 39 Persen

    Menjelang Idul Adha, KAI Daop 7 Madiun Alami Lonjakan Penumpang hingga 39 Persen

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki masa libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan signifikan pada jumlah penumpang yang tiba. Hingga Kamis (05/06/2025) pukul 14.30 WIB, tercatat sebanyak 11.301 penumpang tiba di wilayah Daop 7, naik 39 persen dibandingkan dengan periode libur Kenaikan […]

    Bagikan
expand_less