Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Belum Ada Tersangka, Kejari Ngawi Masih Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Lahan Pabrik

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi belum menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan untuk pabrik PT GFT Investment, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Meski telah memeriksa lebih dari 25 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan untuk pabrik PT GFT Investment di Kecamatan Geneng.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan internal berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini. Salah satu saksi kunci dalam perkara ini adalah anggota DPRD Kabupaten Ngawi berinisial WN.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami akan rapatkan dulu hasil pemeriksaan ini,” ujar Eriksa, Jumat (23/05/2025).

WN, yang merupakan politisi Partai Golkar, sempat dua kali absen dari panggilan penyidik karena alasan kesehatan. Ia disebut menderita tekanan darah tinggi dan diabetes. Namun, setelah kondisinya membaik, ia hadir untuk memberikan keterangan pada Senin (05/05/2025) dan Jumat (23/05/2025).

Dalam pemeriksaan terakhir, WN dicecar tiga pertanyaan oleh tim penyidik. Eriksa menegaskan, keterangan dari WN masih dibutuhkan untuk mendalami sejumlah informasi penting.

“Kami masih perlu keterangan tambahan dari WN untuk menyimpulkan beberapa hal,” tambah Eriksa.

Kuasa hukum WN, Dwi Prasetyo Wibowo, menyatakan bahwa kliennya telah kooperatif dan siap memenuhi semua proses hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah, kondisi klien kami telah sehat. Semua hal yang diperlukan penyidik sudah kami sampaikan,” ucap Dwi usai pemeriksaan.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Februari 2025 dan resmi masuk tahap penyidikan sejak 21 Maret 2025. Meski demikian, proses hukum disebut masih berjalan tanpa kendala berarti.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ceria Tanpa Gawai, Ratusan Anak Ponorogo Ikut Lomba Permainan Tradisional

    Ceria Tanpa Gawai, Ratusan Anak Ponorogo Ikut Lomba Permainan Tradisional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah maraknya anak-anak yang lebih akrab dengan gawai (red: perangkat elektronik seperti ponsel pintar, tablet, atau komputer), ratusan siswa sekolah dasar di Ponorogo justru punya cara berbeda untuk bersenang-senang. Mereka diajak bernostalgia lewat permainan tradisional yang dulu sempat akrab di masa kecil banyak orang. Kegiatan bertajuk Loka Permainan Tradisional ini […]

    Bagikan
  • Warga Tanjungsepreh Protes Jalan Rusak, Tolak Truk ODOL Angkut Tanah Urug Melintas

    Warga Tanjungsepreh Protes Jalan Rusak, Tolak Truk ODOL Angkut Tanah Urug Melintas

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Puluhan warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar aksi protes atas kerusakan parah Jalan Cempaka, Rabu (04/06/2025). Warga menolak keras truk over dimension over loading (ODOL) bermuatan tanah urug melintas di jalan desa mereka. Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk bertuliskan: “Truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) Muatan […]

    Bagikan
  • Mengabdi Tanpa Pengakuan, Ribuan Guru Honorer Ponorogo Menantikan Dapodik

    Mengabdi Tanpa Pengakuan, Ribuan Guru Honorer Ponorogo Menantikan Dapodik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status, ribuan guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Ponorogo masih bertahan mengabdi demi pendidikan. Salah satunya Mahmud Danuri, guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 1 Slahung yang telah hampir lima tahun mengajar dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan. Mahmud Danuri, warga Desa Singkil, Kecamatan Balong, […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Terdakwa dugaan kasus suap, gratifikasi, serta jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (14/8/2026). Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Cakra. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Di tengah dinamika politik yang beberapa waktu terakhir mewarnai lingkungan DPRD Kabupaten Magetan, tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anton Solihin, memilih mengambil langkah berbeda. Ia menempuh jalur silaturahmi dengan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) sebagai upaya merawat komunikasi politik sekaligus memperkuat kembali hubungan partai dengan basis Nahdliyin. Anton mendatangi sejumlah […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara […]

    Bagikan
expand_less