Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 284
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun melakukan pengambilan sampel air di sejumlah aliran sungai sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu pada Senin (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat akreditasi bagi laboratorium lingkungan yang dikelola UPTD DLH setempat. Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan uji kualitas air […]

    Bagikan
  • Tender Penataan Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPRD Soroti Risiko Kualitas Proyek

    Tender Penataan Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPRD Soroti Risiko Kualitas Proyek

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penawaran proyek penataan lanskap Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun yang turun sekitar 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mendapat perhatian DPRD. CV BJ selaku pemenang lelang mengajukan penawaran Rp 638,12 juta, jauh di bawah HPS yang ditetapkan sebesar Rp 797,65 juta. Selisih nilai penawaran tersebut mencapai sekitar Rp […]

    Bagikan
  • Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Para Saksi Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif

    Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Para Saksi Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam 2 pekan terakhir, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Madiun. 3 rumah tersangka yakni Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto, pihak […]

    Bagikan
  • Bocah 4 Tahun di Madiun Hilang Misterius, Warga dan BPBD Lakukan Pencarian

    Bocah 4 Tahun di Madiun Hilang Misterius, Warga dan BPBD Lakukan Pencarian

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang bocah berusia 4 tahun dilaporkan hilang secara misterius di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sejak Senin (13/4/2026) sore. Hingga Selasa (14/4/2026) pagi, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh warga bersama tim gabungan. Korban diketahui bernama Rizuka Putra Ramadhan, putra pasangan Slamet dan Suwarni. Ia terakhir terlihat sekitar pukul 17.00 […]

    Bagikan
  • Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah cepat dengan membelikan lahan pemakaman bagi warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan warga membawa keranda jenazah melintasi sungai karena tak bisa melalui jalur biasa, meski secara infrastruktur tidak ada kerusakan. Masalah bermula […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 228 miliar. Kondisi itu diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi […]

    Bagikan
expand_less