Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Kreasi Cetak ke Digital, Smazapul Asah Pewarta Muda

    Dari Kreasi Cetak ke Digital, Smazapul Asah Pewarta Muda

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ekstrakurikuler Jurnalistik SMAN 1 Pulung (Smazapul) mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) jurnalistik pada 24 dan 28 September 2025. Kegiatan dua hari ini bertujuan membekali siswa dengan keterampilan dasar jurnalistik sekaligus praktik langsung di lapangan. Pada hari pertama, kegiatan dipusatkan di sekolah dengan menghadirkan narasumber Eka Wulan, jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) […]

    Bagikan
  • Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Telaga Sarangan sejak Rabu sore (14/1/2026) hingga Kamis dini hari memicu terjadinya tanah longsor di jalur utama objek wisata tersebut. Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu diduga kondisi tanah tebing sudah jenuh air dan diperparah hembusan angin kencang. Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Supriyanto, […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Menyikapi maraknya isu dugaan pengoplosan beras, pengurangan timbangan, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Tim menyasar sejumlah titik distribusi bahan pokok, termasuk pasar tradisional hingga toko retail modern di Kabupaten Ngawi. Pengecekan dilakukan di […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Magetan

    Polres Magetan Siagakan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Magetan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Polres Magetan menyiagakan ratusan personel guna mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan yang akan digelar pada Sabtu, 22/03/2025. Pengamanan ini diawali dengan apel gelar pasukan dan pergeseran personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana pada Kamis (20/3/2025) di Mapolres Magetan. Sebanyak 400 personel Polri dari […]

    Bagikan
  • Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

    Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam upaya menjaring dan membina atlit-atlit pencak silat sejak usia dini, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kota Madiun menggelar ajang Single Event Pencak Silat Solo Kreatif di GOR Tenis Kota Madiun, Sabtu (19/07/2025). Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi bagi anak-anak pecinta silat yang terbagi dalam dua kategori usia, yaitu […]

    Bagikan
  • Menelisik Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif, KPK Datangi Rumah Faisal Pink dan Ketua KONI Kota Madiun

    Menelisik Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif, KPK Datangi Rumah Faisal Pink dan Ketua KONI Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi beserta 2 tersangka lainnya.  Pekan ini, lembaga antirasuah itu sudah menggeledah sejumlah tempat. Terbaru, KPK mendatangi rumah salah satu pengusaha lokal yakni Faisal Rachman atau dikenal Faisal Pink di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota […]

    Bagikan
expand_less