Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dramatis di Rusunawa Madiun! Penyelamatan Korban dari Gedung Tinggi

    Evakuasi Dramatis di Rusunawa Madiun! Penyelamatan Korban dari Gedung Tinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana mendadak menegangkan di area Rusunawa Hayam Wuruk, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (28/4/2026). Petugas Damkar Kota Madiun bergerak cepat melakukan pemadaman kobaran api dari gedung 4 lantai tersebut. Seseorang terlihat berada di ketinggian gedung, sementara petugas bersiaga dengan tali dan perlengkapan khusus. Dalam hitungan menit, proses evakuasi berlangsung cepat, […]

    Bagikan
  • Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian burung kontes kembali menghebohkan warga Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak empat ekor burung kenari, jalak, dan kacer hilang dalam satu malam setelah seorang pria terekam kamera CCTV meloncat pagar rumah warga di Lingkungan RT 1 RW 2, Kelurahan Patihan, Kecamatan Ponorogo. Rekaman berdurasi 50 detik yang diunggah ke Instagram […]

    Bagikan
  • Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi pemudik kurang lengkap rasanya jika tidak membawa oleh-oleh khas saat akan kembali ke perantauan. Itulah yang terlihat di Toko Oleh-Oleh Taman Asri yang terletak di Jalan Kemiri, Kota Madiun yang diserbu para pembeli, terutama pada Jumat (04/04/2025) atau H+ 4 lebaran ini. Penjualan di toko ini mengalami Peningkatan yang […]

    Bagikan
  • Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bentrokan antar dua kelompok suporter sepak bola terjadi di jalan raya Madiun-Ngawi, tepatnya di pertigaan Temboro, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan suporter dari Kota Madiun dan suporter asal Ngawi. Dalam vidio amatir warga dua kelompok suporter saling lempar batu. […]

    Bagikan
  • Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan, bisnis, dan optimalisasi aset. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kabupaten Madiun pada Jumat (5/6/2026) itu disaksikan langsung oleh […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menyempitkan perlintasan sebidang JPL No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menjelang Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Penyempitan dilakukan pada jalur antara […]

    Bagikan
expand_less