Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun  – Pemerintah Kota Madiun terus meningkatkan efisiensi dan layanan publik dalam implementasi program Smart City. Hal itu menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Master Plan Smart City tahun 2025 – 2030 yang dibuka oleh Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto dengan dihadiri DPRD Kota Madiun, Sekretaris Daerah hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

    Bagikan
  • Madiun Jadi Rujukan Nasional, Palangka Raya Pelajari Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

    Madiun Jadi Rujukan Nasional, Palangka Raya Pelajari Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun pada Jumat (24/4/2026) untuk mempelajari pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha itu bertujuan menggali praktik terbaik dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang efisien dan berkelanjutan. […]

    Bagikan
  • Ironi Dunia Pendidikan, Ratusan Sekolah di Ponorogo Tidak Memiliki Kepala Sekolah

    Ironi Dunia Pendidikan, Ratusan Sekolah di Ponorogo Tidak Memiliki Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo diketahui tidak memiliki kepala sekolah. Kekosongan ini terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan data dari Dindik Kabupaten Ponorogo, jumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah mencapai 115 sekolah, terdiri dari 96 SD dan 19 SMP […]

    Bagikan
  • Realisasi Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Masih Jauh dari Target

    Realisasi Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Masih Jauh dari Target

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, belum menunjukkan perkembangan signifikan di Kabupaten Magetan. Hingga akhir Juli 2025, realisasi pembangunan dapur MBG di daerah ini baru mencapai 9 unit, jauh dari target nasional sebanyak 50 dapur per kabupaten/kota. Setiap dapur ditargetkan mampu menyajikan sekitar […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Dongkrak Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Dongkrak Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 di tengah tantangan global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga perlambatan daya beli masyarakat. Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Plt Wali Kota […]

    Bagikan
expand_less