Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keseruan Anak-Anak Menikmati Libur Panjang Dengan Belajar Bercocok Tanam Dan Berenang

    Keseruan Anak-Anak Menikmati Libur Panjang Dengan Belajar Bercocok Tanam Dan Berenang

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Momen libur panjang peringatan Kenaikan Isa Al-Masih dimanfaatkan warga untuk berwisata bersama keluarga. Salah satu destinasi yang jadi primadona adalah Nusantara Edupark di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Tempat wisata edukatif ini dipadati ribuan pengunjung sejak 29 Mei lalu, dengan mayoritas pengunjung datang dari luar kota. Tak hanya menyuguhkan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengelola aset negara secara optimal kembali ditegaskan lewat seminar bertema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, yang digelar oleh Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun pada Kamis (24/07/2025). Seminar ini menjadi langkah strategis KAI dalam meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap […]

    Bagikan
  • Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan pelajar dari berbagai kota di se-Karesidenan Madiun memadati Lapangan Nongkodono, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/07/2025). Mereka antusias mengikuti lomba panahan tradisional yang menjadi agenda tahunan dan selalu ramai peminat. Kejuaraan ini unik karena seluruh peserta diwajibkan menggunakan busur tradisional, tanpa alat bidik modern. Busur hanya mengandalkan tali […]

    Bagikan
  • Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hingga semester pertama 2025 berakhir, Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di bawah 50 persen. Data per 30 Juni menunjukkan, pendapatan daerah baru mencapai 49,39 persen, sementara realisasi belanja tercatat 40,03 persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko, […]

    Bagikan
  • 6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kota Madiun pasa Rabu (25/02/2026). Pemeriksaan ASN tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo […]

    Bagikan
  • Arus Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas di GT Madiun Melonjak 89 Persen

    Arus Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas di GT Madiun Melonjak 89 Persen

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Volume kendaraan yang melintas keluar melalui Gerbang Tol (GT) Madiun selama periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah mengalami lonjakan signifikan. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat total 100.451 kendaraan keluar dari GT Madiun sepanjang 13–22 Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat 89,36 persen dibandingkan kondisi lalu lintas normal yang berada di angka […]

    Bagikan
expand_less