Berita Terkini
Trending Tags

Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers terkait kasus pengedaran uang palsu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. Laporan masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda diantaranya sebuah toko di Kecamatan Ngrambe  pada 1 Mei 2025 dan Desa Sumberjo, Kecamatan Sine pada 15 Mei 2025.

Dari penyelidikan cepat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Peter Krisnawan, polisi menemukan jejak sindikat yang mengedarkan uang palsu di empat kabupaten diantaranya Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

“Kelima tersangka kini ditahan di Polres Ngawi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).

Lima tersangka yang diamankan diantaranya DM (42), Kepala Desa, asal Sine (Ngawi), ES (55), Kepala Desa, asal Ngrambe (Ngawi), AS (41), asal Sragen (Jawa Tengah), AP (38), asal Kuningan (Jawa Barat dan  TAS (47), asal Lampung Selatan

Para pelaku menggunakan modus menyebar uang palsu di toko, minimarket, agen Brilink, hingga SPBU. Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk Real Brasil dan Dolar AS.

Barang bukti yang disita seperti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar Real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar Dolar AS palsu pecahan 50 dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, cutter, LED, penggaris, dan mikroskop mini

Charles menjelaskan, para tersangka memperoleh uang palsu dari AP dan TAS dengan skema 1:3 Sindikat ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu, dikenal sebagai “Mr. X”.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” ujar Charles.

Para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desil Warga Bisa Naik meski Kondisi Ekonomi Tak Berubah, BPS Madiun Jelaskan Penyebabnya

    Desil Warga Bisa Naik meski Kondisi Ekonomi Tak Berubah, BPS Madiun Jelaskan Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak selalu mencerminkan perubahan kondisi ekonomi seseorang secara langsung. Pergeseran peringkat bisa terjadi karena perubahan kondisi ekonomi masyarakat lain yang masuk dalam pemeringkatan yang sama. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) khawatir. Mereka waswas jika desilnya naik, status sebagai […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Perkuat Soliditas Lewat Ikrar Kesatria Bhayangkara dan Pelatihan Dalmas

    Polres Magetan Perkuat Soliditas Lewat Ikrar Kesatria Bhayangkara dan Pelatihan Dalmas

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menindaklanjuti hasil Apel Kasatwil Tahun 2025 dengan menggelar rangkaian kegiatan pembinaan personel di Bumi Perkemahan Alastuwo, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan serta para Kapolsek jajaran sebagai upaya memperkuat soliditas dan kesiapan institusi menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis. Rangkaian kegiatan hari […]

    Bagikan
  • TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi suksesnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek yang digelar di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kuatnya semangat kemanunggalan TNI dan rakyat yang terjalin selama pelaksanaan TMMD. “Kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kunci utama. Bukan hanya dalam […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hanguskan Dapur Warung Steak Iyatang Madiun, Diduga Lupa Matikan Kompor

    Kebakaran Hanguskan Dapur Warung Steak Iyatang Madiun, Diduga Lupa Matikan Kompor

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran kembali terjadi wilayah Kota Madiun pada Selasa (16/6/2026). Kali ini, kebakaran melanda warung steak Iyatang di Jalan Ciliwung Gang Sarean Kelurahan/Kecamatan Taman sekitar pukul 02.25 WIB. Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian dengan mengerahkan 1 unit mobil damkar dan 1 unit […]

    Bagikan
  • Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah […]

    Bagikan
  • Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran melanda sebuah bangunan gudang di Jalan Kerta Mulya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Minggu (19/4/2026) petang. Kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang melihat api menyala dari ventilasi gudang. Kondisi gudang dalam kondisi terkunci gembok. Menurut, Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Rejomulyo, Gunarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga […]

    Bagikan
expand_less