Berita Terkini
Trending Tags

Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers terkait kasus pengedaran uang palsu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. Laporan masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda diantaranya sebuah toko di Kecamatan Ngrambe  pada 1 Mei 2025 dan Desa Sumberjo, Kecamatan Sine pada 15 Mei 2025.

Dari penyelidikan cepat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Peter Krisnawan, polisi menemukan jejak sindikat yang mengedarkan uang palsu di empat kabupaten diantaranya Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

“Kelima tersangka kini ditahan di Polres Ngawi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).

Lima tersangka yang diamankan diantaranya DM (42), Kepala Desa, asal Sine (Ngawi), ES (55), Kepala Desa, asal Ngrambe (Ngawi), AS (41), asal Sragen (Jawa Tengah), AP (38), asal Kuningan (Jawa Barat dan  TAS (47), asal Lampung Selatan

Para pelaku menggunakan modus menyebar uang palsu di toko, minimarket, agen Brilink, hingga SPBU. Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk Real Brasil dan Dolar AS.

Barang bukti yang disita seperti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar Real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar Dolar AS palsu pecahan 50 dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, cutter, LED, penggaris, dan mikroskop mini

Charles menjelaskan, para tersangka memperoleh uang palsu dari AP dan TAS dengan skema 1:3 Sindikat ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu, dikenal sebagai “Mr. X”.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” ujar Charles.

Para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Madiun Kota bersama Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar kegiatan penanaman jagung secara serentak, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini digelar di lahan seluas 1,42 hektare. Penanaman jagung turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Magetan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir di Terminal Maospati

    Satlantas Polres Magetan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir di Terminal Maospati

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Magetan memperketat keselamatan transportasi publik. Satuan Lalu Lintas Polres Magetan menggelar serangkaian pemeriksaan keselamatan kendaraan umum di Terminal Maospati. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Magetan dan Dokkes Polres Magetan, sekaligus menjadi bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025. Pemeriksaan terutama […]

    Bagikan
  • KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersangka dr. Yunus Mahatma di Jalan Sumatera No. 17 di Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025).  Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang turut dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di dalam rumah 2 lantai itu. Penggeledahan ini tindak […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Peralihan musim hujan ke kemarau bisa meningkatkan populasi nyamuk karena cuaca yang tidak stabil dan banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat. Apalagi, jika nyamuk yang berkembang biak yakni chikungunya atau demam berdarah dengue. Seperti yang terjadi dalam dua minggu terakhir, puluhan warga di […]

    Bagikan
  • 25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. ODGJ tersebut diketahui bernama Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun. Suhananto dikurung sejak 2014 karena kerap mengamuk dan […]

    Bagikan
  • Dinas Pendidikan Kota Madiun Bakal “Ngantor” di Lembaga Sekolah

    Dinas Pendidikan Kota Madiun Bakal “Ngantor” di Lembaga Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun bakal menggelar program “Ngantor di Lapangan” sebagai bagian dari tindak lanjut program Wali Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan menyasar seluruh sekolah negeri di lingkup Kota Madiun. Program ini yang melibatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan ini ditugaskan secara bergiliran di sekolah-sekolah untuk […]

    Bagikan
expand_less