Berita Terkini
Trending Tags

Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers terkait kasus pengedaran uang palsu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. Laporan masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda diantaranya sebuah toko di Kecamatan Ngrambe  pada 1 Mei 2025 dan Desa Sumberjo, Kecamatan Sine pada 15 Mei 2025.

Dari penyelidikan cepat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Peter Krisnawan, polisi menemukan jejak sindikat yang mengedarkan uang palsu di empat kabupaten diantaranya Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

“Kelima tersangka kini ditahan di Polres Ngawi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).

Lima tersangka yang diamankan diantaranya DM (42), Kepala Desa, asal Sine (Ngawi), ES (55), Kepala Desa, asal Ngrambe (Ngawi), AS (41), asal Sragen (Jawa Tengah), AP (38), asal Kuningan (Jawa Barat dan  TAS (47), asal Lampung Selatan

Para pelaku menggunakan modus menyebar uang palsu di toko, minimarket, agen Brilink, hingga SPBU. Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk Real Brasil dan Dolar AS.

Barang bukti yang disita seperti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar Real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar Dolar AS palsu pecahan 50 dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, cutter, LED, penggaris, dan mikroskop mini

Charles menjelaskan, para tersangka memperoleh uang palsu dari AP dan TAS dengan skema 1:3 Sindikat ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu, dikenal sebagai “Mr. X”.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” ujar Charles.

Para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan Ditingkatkan, Kompetensi Pengemudi Perahu di Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    Pengawasan Ditingkatkan, Kompetensi Pengemudi Perahu di Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Meski sistem keamanan wisata perahu di Telaga Sarangan terus dibenahi, namun insiden kecelakaan yang melibatkan salah satu perahu wisata baru-baru ini kembali memunculkan sorotan terhadap kompetensi pengemudi serta konsistensi pengawasan di lapangan. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Eka Raditya, menyebutkan bahwa secara umum sistem keamanan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong percepatan standarisasi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diresmikan. Dari tujuh SPPG yang telah berdiri, empat di antaranya kini dalam proses pengurusan SLHS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa proses […]

    Bagikan
  • Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Maybrat/Papua – Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY bergerak cepat usai menerima informasi seorang warga yang menjadi korban serangan babi hutan saat berkebun di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya. Tim yang dipimpin oleh Serda Edy Siswanto segera bergerak menuju lokasi kejadian. Serangan babi hutan memang sering kali terjadi di wilayah perkebunan saat warga […]

    Bagikan
  • Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jembatan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang telah lama dinantikan akhirnya dibuka. Pembangunan jembatan yang memakan waktu sekitar dua setengah bulan ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan. Hal ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kepala Desa Mojopurno, Agus Susanto, […]

    Bagikan
  • Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah menggelar operasi gabungan kendaraan di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (13/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, sebanyak 72 kendaraan terjaring razia. Operasi ini menyasar berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda empat. Pemeriksaan […]

    Bagikan
  • Konvoi Puluhan Motor Rusak Rumah Warga di Kota Madiun, Polisi Bekuk 9 Terduga Pelaku

    Konvoi Puluhan Motor Rusak Rumah Warga di Kota Madiun, Polisi Bekuk 9 Terduga Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi brutal sekelompok pemuda yang melakukan konvoi dan pengerusakan di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun pada Rabu (6/5/2026) lalu berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku usai aksi pelemparan yang merusak rumah warga dan fasilitas umum. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi […]

    Bagikan
expand_less