Berita Terkini
Trending Tags

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 119
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, Sutrisno (47), melaporkan kasus tersebut pada Selasa (02/12/2025) petang. Bertepatan, saat itu Bambang justru sedang berada di Polres Magetan untuk melaporkan pencurian velg di bengkelnya dengan kasus yang melibatkan korban sendiri, BA (14), pelajar SMP. Pada malam harinya, Bambang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita velg yang diduga dicuri serta selang dan besi dongkrak yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan pada Rabu (03/12/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Ini termasuk kasus yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, bahkan penganiayaan. Meski ada kesalahan, tindakan memukul apalagi terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Itu main hakim sendiri dan melanggar hukum serta menimbulkan trauma pada korban,” ujar AKBP Erik.

Ia juga menegaskan bahwa kasus pencurian yang dilakukan korban tetap diproses sesuai aturan hukum, dengan mempertimbangkan kronologi dan usia anak tersebut. Terkait kondisi korban, Kapolres menyebutkan bahwa pemeriksaan medis masih berlangsung dan visum lengkap akan disampaikan oleh dokter. Luka terlihat pada bagian leher dan beberapa area lain yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.

AKBP Erik juga menyoroti sikap sejumlah warga yang menyaksikan kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan. “Kami menekankan kepada masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal itu menimbulkan trauma bagi korban. Laporkan kepada kepolisian, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara laporan pencurian yang sebelumnya dia ajukan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut akan diproses secara hukum tanpa toleransi terhadap tindakan kekerasan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Penipuan Aktivasi IKD, Jangan Asal Ikuti Instruksi di WA atau Telepon

    Awas! Penipuan Aktivasi IKD, Jangan Asal Ikuti Instruksi di WA atau Telepon

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini dilakukan dengan cara menghubungi warga melalui pesan WhatsApp maupun telepon. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga […]

    Bagikan
  • Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

    Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya […]

    Bagikan
  • Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan anggota perwakilan koperasi Sejahtera Merata (SEMAR) Pasar Dolopo Kabupaten Madiun rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) (10/02/2025). Ketua koperasi Semar, Djoko Setijono mengaku pihaknya gencar memperkuat jaringan di lingkup para pedagang pasar untuk memerangi praktik rentenir yang dianggap kerap mencekik warga khususnya pelaku UMKM.  “Tujuan berdirinya koperasi disini […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Enggan Beberkan Hasil Uji Lab Makanan Dari SPPG Cinta Anak Klecorejo 

    Dinkes Madiun Enggan Beberkan Hasil Uji Lab Makanan Dari SPPG Cinta Anak Klecorejo 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua pekan berlalu sejak puluhan murid dari tiga sekolah dasar di Kabupaten Madiun mengalami gejala keracunan massal. Namun sayangnya penyebab pasti dugaan keracunan masih belum terungkap. Hasil uji laboratorium yang diharapkan dapat menjelaskan sumber masalah justru belum diumumkan ke publik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun. Insiden keracunan terjadi pada […]

    Bagikan
  • DPD PKS Kota Madiun Periode 2025–2030 Didominasi Kader Muda

    DPD PKS Kota Madiun Periode 2025–2030 Didominasi Kader Muda

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Struktur baru DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Madiun resmi diumumkan oleh DPP pada Kamis (14/08/2025) lalu. Formasi kepengurusan periode 2025–2030 kali ini dipenuhi wajah-wajah muda yang diharapkan mampu memberi semangat baru bagi partai. Sekretaris DPD PKS Kota Madiun, Hasta Hadiwiguna, mengungkapkan sejumlah perubahan penting terjadi dalam susunan kepengurusan. Di […]

    Bagikan
expand_less