Berita Terkini
Trending Tags

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, Sutrisno (47), melaporkan kasus tersebut pada Selasa (02/12/2025) petang. Bertepatan, saat itu Bambang justru sedang berada di Polres Magetan untuk melaporkan pencurian velg di bengkelnya dengan kasus yang melibatkan korban sendiri, BA (14), pelajar SMP. Pada malam harinya, Bambang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita velg yang diduga dicuri serta selang dan besi dongkrak yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan pada Rabu (03/12/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Ini termasuk kasus yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, bahkan penganiayaan. Meski ada kesalahan, tindakan memukul apalagi terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Itu main hakim sendiri dan melanggar hukum serta menimbulkan trauma pada korban,” ujar AKBP Erik.

Ia juga menegaskan bahwa kasus pencurian yang dilakukan korban tetap diproses sesuai aturan hukum, dengan mempertimbangkan kronologi dan usia anak tersebut. Terkait kondisi korban, Kapolres menyebutkan bahwa pemeriksaan medis masih berlangsung dan visum lengkap akan disampaikan oleh dokter. Luka terlihat pada bagian leher dan beberapa area lain yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.

AKBP Erik juga menyoroti sikap sejumlah warga yang menyaksikan kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan. “Kami menekankan kepada masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal itu menimbulkan trauma bagi korban. Laporkan kepada kepolisian, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara laporan pencurian yang sebelumnya dia ajukan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut akan diproses secara hukum tanpa toleransi terhadap tindakan kekerasan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar […]

    Bagikan
  • Maidi Tinjau Proyek MPP, Instruksikan Perbaikan Saluran Sebelum Musim Hujan

    Maidi Tinjau Proyek MPP, Instruksikan Perbaikan Saluran Sebelum Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Madiun mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Maidi. Saat melakukan peninjauan langsung proyek strategis, Jumat (10/10/2025), Maidi menyoroti kondisi gorong-gorong dan saluran air di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, sistem drainase di kawasan proyek senilai Rp. 2,2 miliar tersebut perlu penyesuaian ketinggian agar tidak […]

    Bagikan
  • Diana Sasa Resmi Pimpin DPC PDI Perjuangan Magetan 2025–2030, Ini Targetnya

    Diana Sasa Resmi Pimpin DPC PDI Perjuangan Magetan 2025–2030, Ini Targetnya

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi terbentuk. Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) serentak se-Jawa Timur yang digelar pada 20–21 Desember 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menetapkan Diana Amalia Verawati Ningsih, atau dikenal Diana Sasa, sebagai Ketua DPC periode 2025–2030. Sementara itu, posisi Sekretaris DPC dipercayakan […]

    Bagikan
  • Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi. Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, […]

    Bagikan
  • Satu Keluarga di Magetan Alami Kecelakaan di Simpang Tiga Totok Maospati

    Satu Keluarga di Magetan Alami Kecelakaan di Simpang Tiga Totok Maospati

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu keluarga terjadi di Jalan Raya Maospati–Magetan, kawasan Simpang Tiga Totok, Kabupaten Magetan, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden ini membuat tiga orang harus mendapat perawatan medis. Peristiwa tersebut menimpa Nailul Muzakki (27) asal Desa Ginuk, Kecamatan Karas, yang berboncengan dengan Regiana Septiana Darawanti (26) dan […]

    Bagikan
  • Gugatan Ditolak MK, Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo

    Gugatan Ditolak MK, Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, terkait hasil Pilkada Ponorogo 2024. Pantauan siaran langsung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi, putusan dibacakan oleh Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa (4/2). Sidang […]

    Bagikan
expand_less