Berita Terkini
Trending Tags

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, Sutrisno (47), melaporkan kasus tersebut pada Selasa (02/12/2025) petang. Bertepatan, saat itu Bambang justru sedang berada di Polres Magetan untuk melaporkan pencurian velg di bengkelnya dengan kasus yang melibatkan korban sendiri, BA (14), pelajar SMP. Pada malam harinya, Bambang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita velg yang diduga dicuri serta selang dan besi dongkrak yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan pada Rabu (03/12/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Ini termasuk kasus yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, bahkan penganiayaan. Meski ada kesalahan, tindakan memukul apalagi terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Itu main hakim sendiri dan melanggar hukum serta menimbulkan trauma pada korban,” ujar AKBP Erik.

Ia juga menegaskan bahwa kasus pencurian yang dilakukan korban tetap diproses sesuai aturan hukum, dengan mempertimbangkan kronologi dan usia anak tersebut. Terkait kondisi korban, Kapolres menyebutkan bahwa pemeriksaan medis masih berlangsung dan visum lengkap akan disampaikan oleh dokter. Luka terlihat pada bagian leher dan beberapa area lain yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.

AKBP Erik juga menyoroti sikap sejumlah warga yang menyaksikan kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan. “Kami menekankan kepada masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal itu menimbulkan trauma bagi korban. Laporkan kepada kepolisian, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara laporan pencurian yang sebelumnya dia ajukan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut akan diproses secara hukum tanpa toleransi terhadap tindakan kekerasan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
  • Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun, Soroti Hasil Munas IPSI hingga Dukungan ke Ketum R. Moerdjoko

    Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun, Soroti Hasil Munas IPSI hingga Dukungan ke Ketum R. Moerdjoko

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Ribuan pesilat memadati Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota Madiun, Sabtu (2/5/2026). Massa yang datang dari berbagai ranting di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun tersebut mengikuti Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun menjelang bulan Suro atau Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang […]

    Bagikan
  • Motor Tanpa Pengendara Ditemukan Ringsek di Jalur Tembus Sarangan, Warga Sempat Panik

    Motor Tanpa Pengendara Ditemukan Ringsek di Jalur Tembus Sarangan, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah sepeda motor Honda bernopol AD 6778 SD ditemukan dalam kondisi ringsek di tepi Jalan Tembus Sarangan, kawasan turunan tajam Lawu Green Forest (LGF), Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (4/1/2025). Motor tersebut berada di lokasi tanpa pengendara, sehingga sempat memicu kepanikan warga dan para pengguna jalan yang melintas. Penampakan […]

    Bagikan
  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui badan usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun mencatatkan prestasi kinerja baik selama tahun 2024. Berdasarkan laporan hasil laporan Kinerja BUMD Air Minum, Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, dari 393 BUMD Air Minum. BUMD milik kabupaten Madiun mendapat skor kinerja 3.86. […]

    Bagikan
  • 25 Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun Belum Terjaga, KAI Lakukan Normalisasi Jalur Bertahap

    25 Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun Belum Terjaga, KAI Lakukan Normalisasi Jalur Bertahap

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat terdapat 216 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 titik masih belum terjaga sehingga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur […]

    Bagikan
  • Jembatan Ambrol di Madiun Akhirnya Ditangani, Target 3 Pekan Bisa Dilalui

    Jembatan Ambrol di Madiun Akhirnya Ditangani, Target 3 Pekan Bisa Dilalui

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai melakukan penanganan darurat terhadap jembatan ambrol di Desa Glonggong, Dusun Plumpung, Kecamatan Balerejo. Infrastruktur vital yang sempat memutus akses warga itu ditargetkan bisa kembali difungsikan dalam waktu dekat, meski dengan keterbatasan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less