Berita Terkini
Trending Tags

Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers terkait kasus pengedaran uang palsu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. Laporan masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda diantaranya sebuah toko di Kecamatan Ngrambe  pada 1 Mei 2025 dan Desa Sumberjo, Kecamatan Sine pada 15 Mei 2025.

Dari penyelidikan cepat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Peter Krisnawan, polisi menemukan jejak sindikat yang mengedarkan uang palsu di empat kabupaten diantaranya Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

“Kelima tersangka kini ditahan di Polres Ngawi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).

Lima tersangka yang diamankan diantaranya DM (42), Kepala Desa, asal Sine (Ngawi), ES (55), Kepala Desa, asal Ngrambe (Ngawi), AS (41), asal Sragen (Jawa Tengah), AP (38), asal Kuningan (Jawa Barat dan  TAS (47), asal Lampung Selatan

Para pelaku menggunakan modus menyebar uang palsu di toko, minimarket, agen Brilink, hingga SPBU. Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk Real Brasil dan Dolar AS.

Barang bukti yang disita seperti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar Real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar Dolar AS palsu pecahan 50 dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, cutter, LED, penggaris, dan mikroskop mini

Charles menjelaskan, para tersangka memperoleh uang palsu dari AP dan TAS dengan skema 1:3 Sindikat ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu, dikenal sebagai “Mr. X”.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” ujar Charles.

Para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
  • Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan keberagaman, bangsa Indonesia Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang dimiliki hendaknya bukanlah menjadi perbedaan dan pengahalang, namun hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa dan modal utama untuk terus memperkuat […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
  • Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lahan pertanian milik warga di Dusun Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilanda longsor pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun material longsor menutup akses jalan desa dan membuat enam kepala keluarga (KK) terisolir. Peristiwa ini terekam video warga yang memperlihatkan tanah […]

    Bagikan
  • Memasuki Musim Kemarau, Kebakaran Lahan di Magetan Melonjak Tajam, Damkar Catat 49 Kasus hingga Akhir Juli

    Memasuki Musim Kemarau, Kebakaran Lahan di Magetan Melonjak Tajam, Damkar Catat 49 Kasus hingga Akhir Juli

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki puncak musim kemarau, kasus kebakaran di Kabupaten Magetan mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir Juli 2026, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mencatat 49 kejadian kebakaran, atau hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 60 kejadian. Dari seluruh peristiwa tersebut, kebakaran lahan menjadi jenis […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan dua pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati KM 05–06, tepatnya di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan. “Kedua korban berada di sisi timur jalan dan hendak […]

    Bagikan
expand_less