Berita Terkini
Trending Tags

Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers terkait kasus pengedaran uang palsu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. Laporan masyarakat mengarah ke dua lokasi berbeda diantaranya sebuah toko di Kecamatan Ngrambe  pada 1 Mei 2025 dan Desa Sumberjo, Kecamatan Sine pada 15 Mei 2025.

Dari penyelidikan cepat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Peter Krisnawan, polisi menemukan jejak sindikat yang mengedarkan uang palsu di empat kabupaten diantaranya Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen.

“Kelima tersangka kini ditahan di Polres Ngawi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/05/2025).

Lima tersangka yang diamankan diantaranya DM (42), Kepala Desa, asal Sine (Ngawi), ES (55), Kepala Desa, asal Ngrambe (Ngawi), AS (41), asal Sragen (Jawa Tengah), AP (38), asal Kuningan (Jawa Barat dan  TAS (47), asal Lampung Selatan

Para pelaku menggunakan modus menyebar uang palsu di toko, minimarket, agen Brilink, hingga SPBU. Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk Real Brasil dan Dolar AS.

Barang bukti yang disita seperti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar Real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar Dolar AS palsu pecahan 50 dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, cutter, LED, penggaris, dan mikroskop mini

Charles menjelaskan, para tersangka memperoleh uang palsu dari AP dan TAS dengan skema 1:3 Sindikat ini diduga dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu, dikenal sebagai “Mr. X”.

“Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami,” ujar Charles.

Para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Madiun Proses PAW Alm. Andi Raya, Usman Efendi Calon Pengganti Resmi

    DPRD Kota Madiun Proses PAW Alm. Andi Raya, Usman Efendi Calon Pengganti Resmi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Andi Raya sebagai anggota DPRD Kota Madiun terus berjalan. Usman Efendi dipastikan akan menggantikan posisi Andi Raya sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi dari pihak […]

    Bagikan
  • Ratusan Atlet Taekwondo dari Seluruh Indonesia Bertanding di Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup 2025

    Ratusan Atlet Taekwondo dari Seluruh Indonesia Bertanding di Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan atlet taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup Taekwondo Championship 2025 yang digelar di GOR Wilis Kota Madiun mulai Sabtu (18/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025). Ketua Pelaksana Kejurnas, Letkol Kes Wahyudi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini diikuti oleh 56 kontingen dengan total […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Pemerintah Kabupaten Magetan justru mengambil langkah berseberangan. Tahun 2025 ini, tarif PBB dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan kebijakan ini diambil demi […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Jadi Terpadat saat Angkutan Lebaran 2026, Ini Data Lengkap Daop 7

    Stasiun Madiun Jadi Terpadat saat Angkutan Lebaran 2026, Ini Data Lengkap Daop 7

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Stasiun Madiun tercatat sebagai stasiun terpadat selama masa Angkutan Lebaran 2026 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Tingginya mobilitas penumpang terlihat dari dominasi jumlah pelanggan baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Berdasarkan data periode 11–29 Maret 2026, Stasiun Madiun menjadi titik dengan volume penumpang tertinggi, […]

    Bagikan
  • Jembatan Antar Desa di Sawoo Ambrol, Warga Harus Putar Hingga 5 Kilometer

    Jembatan Antar Desa di Sawoo Ambrol, Warga Harus Putar Hingga 5 Kilometer

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jembatan penghubung antara Desa Tempuran dan Desa Sriti, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, ambrol akibat terjangan arus sungai setelah hujan deras dengan intensitas tinggi. Akibatnya, akses utama warga lumpuh dan memaksa masyarakat mencari jalur alternatif yang lebih jauh. Jembatan yang berada di Dusun Krajan, Desa Tempuran tersebut diketahui ambruk pada Rabu malam, […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Mejayan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama berbagai pihak dari bermacam sektor dalam acara dialog interaktif dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional HPSN Kamis (27/2/2025). Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Madiun, […]

    Bagikan
expand_less