
Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara terkait polemik seorang siswa yang sempat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Dagangan, namun belakangan dinyatakan tidak terdaftar secara resmi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Insiden ini memicu kegaduhan publik, mengingat siswa tersebut telah mengikuti seluruh rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan MPLS sebelum akhirnya diminta mencari sekolah lain.
Sekretaris Dispendikbud Kabupaten Madiun, Mohammad Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama empat sekolah pada Kamis (24/07/2025) untuk menelusuri akar persoalan. Sekolah yang diundang dalam pertemuan itu yakni pihak SMPN 2 Dagangan, SMPN 1 Dagangan, SMP Terpadu Al Kautsar, dan SMP PGRI 2 Dagangan.
“Dari hasil klarifikasi, siswa tersebut awalnya mendaftar secara kolektif dari sekolah dasar asalnya. Namun, dokumen penting seperti Kartu Keluarga tidak diunggah ke aplikasi SPMB karena sempat dibawa pulang, sehingga data tidak masuk dalam sistem,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (25/07/2025).
Meski tidak tercatat dalam sistem, pihak SMPN 2 Dagangan tetap memperbolehkan siswa tersebut mengikuti kegiatan pra-MPLS hingga MPLS berakhir. Kesalahan baru terdeteksi pada hari kelima saat pembagian kelas, saat itu pihak sekolah menyadari nama siswa tidak ada dalam daftar resmi dan menyarankan untuk mencari sekolah alternatif.
Dispendikbud langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Camat Dagangan, Kepala Desa Ngranget, serta menyambangi rumah orang tua siswa guna mencari solusi terbaik. Hasilnya, tiga kesepakatan berhasil dicapai.
Orang tua siswa menerima penjelasan dan menyetujui anaknya melanjutkan sekolah di SMPN 1 Dagangan. Kemudian Dispendikbud akan mengevaluasi mekanisme SMPB secara menyeluruh, termasuk memperkuat koordinasi antara operator SD dan SMP. SMPN 2 Dagangan diminta melakukan pembenahan menyeluruh dari proses penerimaan hingga pelaksanaan MPLS.
“Kesalahan teknis tidak boleh mengorbankan hak anak atas pendidikan. Ini menjadi catatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem dan pengawasan ke depan,” tegas Hasan.
Dispendikbud berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data, transparansi, serta keteraturan dalam setiap tahapan PPDB, agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Tova Pradana – Sinergia