Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin di Desa Morang, Kecamatan Kare, pada Kamis (31/07/2025). Tower yang ketahui milik PT Akurasi Konstruksi Indonesia tersebut disegel karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai ketentuan daerah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa langkah penyegelan ini diambil setelah pihaknya melayangkan tiga surat peringatan sejak 2024. Namun, perusahaan tidak merespons ataupun menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan.

“Sejak tahun 2024 kami sudah lakukan tahapan peringatan hingga pemanggilan. Sampai hari ini tidak ada perkembangan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ujar Danny di lokasi.

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan serta memutus aliran listrik ke menara. Menurut Danny, tower jenis combat yang bersifat sementara ini telah beroperasi selama sekitar satu tahun tanpa memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.

Satpol PP menegaskan, penutupan akan berlangsung hingga pihak perusahaan mengurus seluruh perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.

Di sisi lain, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Madiun, Marissa Minarsanti, membenarkan bahwa berdasarkan data sistem Online Single Submission (OSS), tower tersebut belum memiliki dokumen (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) KKRP dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setelah dicek melalui OSS, pendirian menara ini belum terdaftar secara legal di Kabupaten Madiun,” jelas Marissa.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha penyedia layanan telekomunikasi agar mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun. ‘’Dalam dakwaan subsidair, para […]

    Bagikan
  • Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah upaya menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Magetan kembali ditunjukan melalui sinergi antara TNI dan Polri. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, personel gabungan dua institusi keamanan negara tersebut menertibkan arena judi sabung ayam yang berada di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo. Penindakan dilakukan dengan dipimpin […]

    Bagikan
  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya melindungi masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan DPRD Kota Madiun. Hal itu masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2026. DPRD Kota Madiun mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, salah satunya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir. Ketua DPRD Kota […]

    Bagikan
  • 8 Buruh Tani Dievakuasi Tim BPBD Usai Terjebak Banjir Saat Panen Jagung

    8 Buruh Tani Dievakuasi Tim BPBD Usai Terjebak Banjir Saat Panen Jagung

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak delapan orang berhasil dievakuasi oleh tim BPBD Kabupaten Madiun setelah terjebak banjir di sungai Tretes Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Senin malam, (24/02/2025). Kejadian ini bermula saat hujan lebat yang mengguyur wilayah setempat sejak siang hari. Hal itu menyebabkan aliran sungai di kawasan itu meluap dan menutup […]

    Bagikan
  • Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Prosentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun tercatat menurun menjadi 10,40 persen pada Maret 2025 atau setara 71,59 ribu jiwa. Meski begitu jumlah tersebut masih tergolong tinggi sehingga diperlukan terobosan dalam upaya pengentasan kemiskinan pada 2026 hingga 2027. Data tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap […]

    Bagikan
expand_less