Berita Terkini
Trending Tags

Geledah Balai Kota Madiun, KPK Periksa Ruang Kerja Wali Kota Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil dinas. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, giliran Balai Kota Madiun yang menjadi sasaran penggeledahan oleh lembaga antirasuah itu pada Kamis (29/01/2026). Tim penyidik KPK tiba di Balai Kota sekira pukul 09.30 WIB dengan 8 mobil Toyota Innova.

Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyasar ruangan kerja Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Selama proses giat tersebut, area Balai Kota Madiun ditutup dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. 

Dari pantauan, penyidik KPK memeriksa mobil dinas Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto nopol AE 1011 AP. Selain itu, juga nampak Kabag Umum Setda Pemkot Madiun, Anita Maharani yang turut diperiksa mobil dinasnya bernopol AE 1085 BP oleh KPK.

Sekira pukul 15.00 WIB, penyidik KPK selesai melaksanakan penggeledahan serta memeriksa sejumlah ASN Pemkot Madiun. KPK keluar dengan membawa sekitar 3 koper besar dan 2 koper kecil. Diduga kuat barang bukti masih berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Pukul 15.15 WIB, penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Madiun menggunakan 8 mobil operasional.

Geledah Kantor Dindik, KPK Amankan Alat Elektronik hingga Uang Tunai

Image Not Found
Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Foto : Kris-Sinergia

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan update perkembangan penyidikan di Kota Madiun. Hal itu terkait penggeledahan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (28/01/2026). 

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini.  Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” ujar Budi.

Lebih lanjut, menurut Budi, penyidik KPK akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut. “Perkembangan lebih lanjut akan kita infokan lagi,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi sebagai tersangka. Namun, 2 tersangka lainnya yakni Kepala DPUPR, Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi. Dalam 2 pekan ini, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat baik kantor OPD maupun rumah para tersangka.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEJAT! Pimpinan Ponpes Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, 6 Masih Anak di Bawah Umur

    BEJAT! Pimpinan Ponpes Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, 6 Masih Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – JYD (55), pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri laki-laki yang menjadi anak didiknya sendiri. JYD diamankan petugas Polres Ponorogo pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB langsung dari pondok pesantren miliknya. Pengamanan dilakukan menyusul […]

    Bagikan
  • Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan pembentukan 235 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan rampung dalam tiga bulan ke depan. Program ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam prioritas nasional pembangunan ekonomi desa. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan percepatan […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
  • Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang sudah tidak bernyawa di area kebun singkong, Selasa (02/09/2025). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah kaku sekujur tubuhnya. Korban diketahui bernama Jaladi (66), warga setempat yang sehari-hari memang kerap pergi ke kebun. Lurah Bulukerto, Widya Yusti Atlisiaji, yang […]

    Bagikan
  • Kisah Ully Haque Ussianti, Perempuan 36 Tahun yang Sukses Kembangkan Jamu Telang dan Buka Peluang Kerja

    Kisah Ully Haque Ussianti, Perempuan 36 Tahun yang Sukses Kembangkan Jamu Telang dan Buka Peluang Kerja

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di kawasan Kelurahan Demangan, tepatnya di Jalan Suwolobumi Gang Saptaloka, semangat wirausaha tumbuh dari tangan seorang perempuan. Dialah Ully Haque Ussianti, pemilik usaha bernama Malika yang dikenal sebagai produsen olahan bunga telang dan berbagai jamu tradisional. Usaha ini bermula pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda. Di tengah ketidakpastian, Ully […]

    Bagikan
  • Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tragedi kembali terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bekas tambang galian C yang tak kunjung direklamasi kembali memakan korban jiwa. Total sudah dua anak meninggal dunia akibat lokasi berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius. Warga pun geram. Mereka menilai pemerintah desa terkesan abai meski peringatan sudah berulang kali […]

    Bagikan
expand_less