Berita Terkini
Trending Tags

Anggaran Terpangkas, DPRD Kota Madiun Stop Perjalanan Dinas Sejak Awal Agustus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aktivitas perjalanan dinas anggota DPRD Kota Madiun terhenti sejak awal Agustus 2025. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang memangkas pos sekretariat dewan hingga 50 persen.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, membenarkan kondisi itu. Menurutnya, pemangkasan anggaran otomatis berimbas pada kegiatan dewan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Pagu APBD 2025 di pos sekretariat DPRD dipotong separo. Kami ikut aturan yang lebih tinggi. Rencana kegiatan yang sebelumnya disusun setahun penuh jelas tidak bisa tercapai maksimal,” tegas Istono, Selasa (09/09/2025).

Istono menjelaskan, sejak awal Agustus, seluruh anggaran perjalanan dinas telah habis. Dengan begitu, anggota dewan tidak bisa lagi melakukan kunjungan kerja maupun studi banding ke luar daerah.

“Praktis tidak ada kegiatan ke luar daerah. Paling hanya sidak atau tinjauan lapangan di sekitar Kota Madiun. Itu pun sifatnya terbatas,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

Efisiensi anggaran ini membuat kegiatan DPRD lebih banyak berpusat di kantor. Hal ini juga berdampak pada output dan outcome kinerja yang tidak bisa berjalan sesuai target.

“Kalau dari awal dirancang 20 kali kegiatan, lalu anggaran dipangkas, tentu hasilnya tidak maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Istono mengungkapkan bahwa pos anggaran DPRD Kota Madiun sejak awal relatif terbatas jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Kami tidak ada forum grup diskusi dengan narasumber eksternal, tidak ada optimalisasi pokok-pokok pikiran (pokir). Semua sudah diserahkan ke pemkot. DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD Kota Madiun memastikan tetap mendukung penuh program pemerintah daerah.

“Seluruh fraksi sepakat mengikuti aturan pusat. Prinsipnya, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, instruksi efisiensi harus dijalankan,” pungkas Istono.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTKS Dilebur DTSEN, Mensos Dorong Kepala Daerah Hapus Kemiskinan Ekstrem

    DTKS Dilebur DTSEN, Mensos Dorong Kepala Daerah Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kementerian Sosial RI melebur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat mengisi dialog bersama pilar-pilar sosial di pendopo Ronggo DJumeno, Caruban Kabupaten Madiun, Jumat siang (21/2/2025).  Didampingi Wamensos […]

    Bagikan
  • Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pesilat dari berbagai perguruan silat yang tergabung dalam paguyuban kampung pesilat di Kabupaten Madiun mendeklarasikan diri sebagai pemersatu bangsa. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Padepokan Kampung Pesilat Caruban pada Selasa (09/09/2025) itu dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan […]

    Bagikan
  • Peringati Bulan Suro, Prosesi Jamasan Burung Perkutut Penuh Makna Filosofi

    Peringati Bulan Suro, Prosesi Jamasan Burung Perkutut Penuh Makna Filosofi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau bagi orang Jawa dikenal bulan Suro, komunitas Pecinta Burung Perkutut (Pecintut) Kota Madiun menggelar serangkaian acara budaya yang sarat makna. Kegiatan utama berupa jamasan atau ritual memandikan burung perkutut katuranggan, serta pameran dan pelepasan burung, dilaksanakan pada Jumat (27/06/2025) di Jalan […]

    Bagikan
  • Semarak Hari Santri 2025, PCNU Kota Madiun Gelar Sepedaan “Kupluk’an” Penuh Kebersamaan

    Semarak Hari Santri 2025, PCNU Kota Madiun Gelar Sepedaan “Kupluk’an” Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Santri Tahun 2025, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun menggelar kegiatan Sepedaan Kupluk’an yang diikuti ratusan warga pada Minggu pagi (19/10/2025). Kegiatan dimulai dari Masjid Besar Baitul Hakim Kota Madiun dilepas langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, bersama Ketua PCNU Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
  • Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Berdasarkan aturan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda di Pemkab Magetan. Dari ketiga calon yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, ada salah satu calon yang berpotensi melebihi batas maksimal umur jika nantinya […]

    Bagikan
expand_less