Berita Terkini
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat Km 06–07, tepatnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (22/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika […]

    Bagikan
  • Pasutri Tewas Usai Terseret Truk, Selendang Masuk Gear Jadi Pemicu

    Pasutri Tewas Usai Terseret Truk, Selendang Masuk Gear Jadi Pemicu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Ngrambe KM 34–35, tepatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Rabu (17/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sepasang suami istri meninggal dunia di tempat setelah motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan truk. Korban adalah Sarno (50) dan istrinya Sarweni, warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe. […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pertama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyapa masyarakat secara langsung pasca dilantik pada 20 Februari 2025. Digelar di lereng Pegunungan Wilis, kegiatan BST […]

    Bagikan
  • Warga Kota Madiun Taat Bayar Pajak, Pemkot Apresiasi dan Terus Gencarkan Sosialisasi

    Warga Kota Madiun Taat Bayar Pajak, Pemkot Apresiasi dan Terus Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengapresiasi kesadaran warga dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. “Orang Kota Madiun taat bayar pajak, khususnya kendaraan, karena uang pajak itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar […]

    Bagikan
  • Arum Sari Florist Banjir Pesanan Karangan Bunga Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    Arum Sari Florist Banjir Pesanan Karangan Bunga Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelantikan serentak bagi Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan tanggal 20 Februari 2025. Termasuk bagi daerah yang terdapat gugatan di MK namun telah memiliki ketetapan MK dengan hasil dismissal atau tidak dilanjutkan ke persidangan pembuktian, maka bisa mengusulkan mengikuti pelantikan serentak pada tanggal 20 […]

    Bagikan
  • Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan terhadap Darwati (78) pemilik rumah kos di Desa Beran Kecamatan-Kabupaten Ngawi. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan Suroto (56) sebagai tersangka. Diketahui, kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan 15 Oktober 2024 lalu. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan sekitar 40 adegan. Peragaan mulai tersangka […]

    Bagikan
expand_less