Berita Terkini
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madiun Bersholawat dan Kenduri Akbar Hari Jadi ke-108, Perkuat Doa Bersama dan Dorong Ekonomi Kota

    Madiun Bersholawat dan Kenduri Akbar Hari Jadi ke-108, Perkuat Doa Bersama dan Dorong Ekonomi Kota

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Madiun Bersholawat dan Kenduri Akbar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Madiun ke-108Sabtu (20/6/2026) di Pahlawan Business Center (PBC). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), […]

    Bagikan
  • 38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, tercatat sudah ada 38 SPPG berdiri di Kabupaten Madiun, sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 53 hingga 54 unit. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda grand launching SPPG Anak Sejahtera Wonoasri yang dikelola […]

    Bagikan
  • Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Padahal lembaga itu seharusnya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ketiadaan KP3 ini diakui oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Menteri KKP Targetkan Indonesia Hasilkan 2,25 Juta Ton Garam Pada 2025

    Menteri KKP Targetkan Indonesia Hasilkan 2,25 Juta Ton Garam Pada 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan produksi garam nasional mencapai 2,25 juta ton pada 2025. Target ini sejalan dengan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan sebagai langkah menuju swasembada garam pada 2027. Untuk memastikan distribusi dan ketersediaan garam di pasaran, Menteri KKP melakukan inspeksi mendadak […]

    Bagikan
  • 13 Ribu Pelajar Alami Gangguan Penglihatan, Pemkab Magetan Siapkan Komite Khusus dan Skema Bantuan Kacamata

    13 Ribu Pelajar Alami Gangguan Penglihatan, Pemkab Magetan Siapkan Komite Khusus dan Skema Bantuan Kacamata

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingginya angka gangguan penglihatan pada pelajar di Kabupaten Magetan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan sepanjang 2025, tercatat sekitar 13.000 pelajar dari total 57.000 siswa yang diperiksa mengalami penurunan ketajaman penglihatan (visus) dan membutuhkan koreksi menggunakan kacamata. Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan pembentukan […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun telah mengumumkan kuota jamaah calon haji Sebanyak 382 kursi Tahun 2025. Sebanyak tiga calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun yang dipastikan berangkat tahun ini mengajukan penundaan.  Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Irfan Al Khaidari menyatakan pengajuan penundaan berangkat haji tersebut dikarenakan alasan kesehatan yang […]

    Bagikan
expand_less