Berita Terkini
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Selama 3 minggu di tahun 2025, Kodam V/Brawijaya berhasil mencatatkan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Jawa Timur seluas 217.711 hektare. Dari angka itu, jajaran Korem 081/DSJ menyumbangkan sekitar 30 persen atay 63.491 hektare.  Pasi Wanwil Korem 081/DSJ Mayor Inf Suwandi mengungkapkan target LTT di bulan Januari 2025 seluas 70.320 Hektare. […]

    Bagikan
  • Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya konser musik Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo pada Sabtu (30/08/2025). Konser tersebut menjadi acara penutup rangkaian Hari Jadi ke-529 Ponorogo. Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, mengatakan pengamanan akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta dukungan dari Satuan Brimob. […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Membusuk di Rumah Gegerkan Warga Pilangbango

    Mayat Perempuan Membusuk di Rumah Gegerkan Warga Pilangbango

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Titik Soeharijanti, 68 tahun, yang meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (19/03/2025). Menurut keterangan salah satu warga sekitar, Anton, peristiwa itu bermula ketika seorang tukang pos yang hendak mengirim surat ke rumah Titik tidak mendapat respons […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Soroti Sinergitas BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam RPJMD 2025-2029

    DPRD Ponorogo Soroti Sinergitas BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya menjaga sinergitas antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi […]

    Bagikan
  • Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Anjloknya Kereta Api Bangunkarta di wilayah Emplasemen Bumiayu, Jawa Tengah, berdampak luas terhadap operasional perjalanan kereta api di wilayah KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, pengalihan rute, hingga pembatalan. Peristiwa anjloknya tiga rangkaian kereta KA Bangunkarta terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di jalur […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Madiun Fokus Disiplin Lalu Lintas photo_camera 3

    Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Madiun Fokus Disiplin Lalu Lintas

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di wilayah Kabupaten Madiun sebagai […]

    Bagikan
expand_less