Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas !! Ini Pesan Danrem 081/DSJ kepada Prajurit Yonif 511/DY

    Tegas !! Ini Pesan Danrem 081/DSJ kepada Prajurit Yonif 511/DY

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Jangan cengeng dan jangan pengecut. Itulah pesan tegas Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto dihadapan prajurit Yonif 511/Dibyarta Yodha. Prajurit TNI harus siap menghadapi permasalahan dan menyelesaikannya. “Semua orang punya masalah, tak terkecuali kita (prajurit). Setiap persoalan pasti ada solusinya. Jangan cengeng, jangan mengambil jalan yang tidak benar, kita selesaikan. Kau […]

    Bagikan
  • Kunjungi Pasar Plaosan, Wakil Kepala BGN Soroti Dampak MBG terhadap Stabilitas Harga Hortikultura

    Kunjungi Pasar Plaosan, Wakil Kepala BGN Soroti Dampak MBG terhadap Stabilitas Harga Hortikultura

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk memantau perkembangan harga komoditas hortikultura sekaligus melihat secara langsung aktivitas perdagangan yang menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kunjungan tersebut, Nanik yang juga membidangi Komunikasi […]

    Bagikan
  • Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng PPI dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Madiun Gandeng PPI dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun bekerja sama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Bulog Madiun menggelar Gerakan Pangan Murah di Lapak UMKM Ronggo Kelurahan Kelun pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Gerakan ini menjadi […]

    Bagikan
  • Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Menuai Kritik Keras 

    Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Menuai Kritik Keras 

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun melayangkan kritik tegas terhadap praktik penahanan ijazah karyawan yang diduga dilakukan oleh CV Sukses Jaya Abadi. Sorotan ini mencuat setelah keluhan para korban viral di media sosial. Koordinator LPKSM Pasopati Madiun, Sudjatmiko, menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang melanggar hukum, […]

    Bagikan
  • Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Menyambut lonjakan penumpang pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Nataru 2025/2026, Kamis (18/12/2025), di Kantor Daop 7 Madiun. Apel dipimpin langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai penanda dimulainya […]

    Bagikan
expand_less