
Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang 4 patung pecel Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Sebuah mobil avanza dengan nomor polisi AE 1216 BV yang dikemudikan oleh Umar menabrak 2 sepeda motor hingga terseret sekitar 30 meter. Mobil baru bisa berhenti usai menabrak pohon dan 1 sepeda motor berada di kolong mobil.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono mengungkapkan kecelakaan itu bermula saat mobil Toyota putih tersebut melaju dari Jalan Ahmad Yani bermaksud belok kiri ke Jalan Pahlawan. Diduga pada saat mengemudikan kendaraan kurang berkonsentrasi, mobil melebar dan berjalan lurus. Naas, dari arah Jalan Pahlawan melaju sepeda motor Beat Nopol AE-4227-DM yang dikendarai Muhammad Violexha Adityarasya Taufiqurrohman menuju Jalan Ahmad Yani dan sepeda motor nopol AE-2067-BT yang dikendarai Dwi Purwanto menuju arah Pahlawan Street Center (PSC).
“Karena jarak sudah dekat tabrakan tak terhindarkan. Pengendara Beat terpental dan sepeda motornya terseret masuk kolong mobil. Untuk korban sudah dibawa ke RSUD dr. Soedono,” ujar Ipda Eko Hartono di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami ringsek bagian depan dan sepeda motor Beat hancur. Petugas Satlantas Polres Madiun Kota melakukan olah TKP dan mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Untuk mobil mengalami patah AS roda depan. Ini kita derek agar tidak jadi tontonan masyarakat. 2 sepeda motor juga kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kondisi pengemudi mobil masih shock dan belum bisa kami mintai keterangan,” pungkas Ipda Eko.
Ketiga kendaraan ini kini tengah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota. sementara, untuk korban masih dalam penanganan tim medis rumah sakit.
Kriswanto – Sinergia