Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 1.119 PPK Paruk Waktu resmi menerima SK di Alun-Alun Magetan, dengan penekanan integritas ASN, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025).

SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang dinyatakan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sekda Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari rangkaian panjang seleksi ASN yang telah berlangsung dalam beberapa tahap.

“Kegiatan hari ini adalah penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. Total yang menerima sebanyak 1.119 orang. Proses ini diawali dari seleksi PPPK tahap satu, dilanjutkan tahap dua. Sementara yang belum terakomodir di dua tahap tersebut, kemudian mengikuti tahap tiga yang dikenal sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelas Welly.

Dari total formasi tersebut, lanjut Welly, sebanyak 38 orang berasal dari tenaga pendidik, sementara 1081 PPPK Paruh Waktu sisanya merupakan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, turut menyampaikan pesan penting kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan orientasi pelayanan publik.

“Pertama, kami ucapkan selamat kepada 1.119 penerima SK PPPK Paruh Waktu. Yang paling penting adalah menjaga kredibilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Suratno.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak memosisikan diri sebagai penguasa, melainkan sebagai pelayan masyarakat.

“Jangan merasa menjadi bos. Bosnya siapa? Rakyat. Kredibel, akuntabel, dan jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk mengabdi dan mendedikasikan diri kepada masyarakat,” tambahnya.

Suratno berharap, dengan penempatan PPPK di seluruh OPD, kinerja pemerintahan daerah ke depan semakin optimal dan mampu mendukung program pembangunan lima tahun Bupati Magetan terpilih.

“Kami berharap penempatan ini bisa memperkuat kinerja perangkat daerah dan menyukseskan program pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Plaosan Longsor

    Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Plaosan Longsor

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bencana tanah longsor menimpa rumah milik Subiyo (55) warga Dusun Tawing RT 10/ RW 2 Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan pada Jumat (7/2/2205) pukul 20.30 WIB. Bangunan rumah beserta pondasi setinggi 3 meter dan lebar 5 meter ini longsor usai selama satu minggu terakhir wilayah di lereng gunung Lawu […]

    Bagikan
  • Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (19/06/2025). Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Madiun […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Genap satu tahun masa kerja, DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dinilai menunjukkan performa positif. Sejak dilantik pada 26 Agustus 2024, lembaga legislatif ini telah menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu setahun, dewan berhasil menetapkan satu […]

    Bagikan
  • Telan Korban, Pengawasan Tambang Tradisional di Maospati Diperketat

    Telan Korban, Pengawasan Tambang Tradisional di Maospati Diperketat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kecamatan Maospati bersama Polsek Maospati memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian tanah tradisional. Hal itu setelah temuan sejumlah titik galian dinilai berpotensi memicu bencana longsor. Penguatan koordinasi dilakukan melalui rapat bersama Forkopimcam Maospati. Rakor dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, dan Sekcam Maospati Hadi Wasono Rohmad, serta dihadiri para Kanit […]

    Bagikan
  • Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Kasus 1,1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

    Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Kasus 1,1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Agus Hepi (49), warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, ditangkap dengan barang bukti 1.164,1 gram sabu-sabu dan 243 butir ekstasi. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/04/2025), menjelaskan […]

    Bagikan
  • R-APBD Magetan 2026 Cuma Dibahas 2 Hari, Banggar DPRD Pertanyakan Kinerja TAPD

    R-APBD Magetan 2026 Cuma Dibahas 2 Hari, Banggar DPRD Pertanyakan Kinerja TAPD

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Nota Keuangan R-APBD baru diserahkan Pemerintah Kabupaten Magetan kepada DPRD pada 25 November 2025. Artinya hanya dua hari sebelum batas pengesahan pada 28 November 2025. Keterlambatan ini dinilai memperburuk kualitas perencanaan anggaran dan kinerja […]

    Bagikan
expand_less