Bapanas dan Satgas Pangan Pantau Stabilitas Harga Beras di Kota Madiun

Image Not Found
Badan Pangan Nasional melakukan monitoring pengendalian harga beras di Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri, Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Satgas Pangan Kota Madiun, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi dan Kota Madiun, serta Dinas Perdagangan Provinsi dan Kota Madiun, melakukan monitoring pengendalian harga beras di Kota Madiun, Jumat (24/10/2025).

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan harga beras tetap stabil menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah Rp. 13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp. 14.900 per kilogram untuk beras premium. Andriko menegaskan, pemerintah menargetkan agar dalam satu minggu ke depan seluruh harga beras di Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan HET tersebut.

“Kami harap dalam seminggu ke depan semua harga beras bisa mengikuti HET. Bila masih ada pelanggaran, akan dilakukan pendalaman terhadap izin edar maupun izin usaha para pedagang,” ujar Andriko.

Selain melakukan pemantauan harga, Satgas Pangan juga membawa sampel beras dari sejumlah lokasi untuk diperiksa di laboratorium. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian kualitas dan jenis beras yang dijual di pasaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pelaku usaha berisiko mendapatkan sanksi berupa pencabutan izin edar.

Dari hasil pemantauan di Kota Madiun, Andriko menyebutkan bahwa harga beras di ritel modern sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Namun, di pasar tradisional, harga masih bervariasi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa harga gabah di tingkat petani juga telah disesuaikan dengan kenaikan harga pembelian pemerintah, yakni mulai dari Rp. 6.500 per kilogram sebagai batas terendah.

“Dengan penyesuaian harga di tingkat petani dan pengawasan yang ketat, kami berharap stabilitas harga beras bisa segera terwujud di seluruh daerah,” pungkasnya

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *