Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kota Madiun cepat bergerak melihat kondisi dua pohon di depan rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Madiun di Jalan lombok Kota Madiun. 2 Pohon ini nyaris membuat kesulitan dipakai parkir mobil. Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir bakal melakukan eksekusi penebangan dua pohon di […]

    Bagikan
  • Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bayi laki-laki yang ditemukan warga di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, kini tengah menjalani perawatan di RSUD Caruban. Sebelumnya, bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit. Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, menyebutkan bahwa saat tiba di rumah sakit, […]

    Bagikan
  • Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Ngawi–Padas

    Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Ngawi–Padas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ngawi–Padas, tepatnya di Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Kamis (20/11/2025) malam. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto Ngawi, namun tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya. Insiden bermula ketika sepeda […]

    Bagikan
  • Ini Sorotan Fraksi DPRD Kota Madiun Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

    Ini Sorotan Fraksi DPRD Kota Madiun Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (25/07/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan turut dihadiri oleh Wali […]

    Bagikan
  • Produsen Tempe Tertekan Harga Kedelai, Permintaan Menurun hingga Ukuran Tempe Dikecilkan

    Produsen Tempe Tertekan Harga Kedelai, Permintaan Menurun hingga Ukuran Tempe Dikecilkan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo — Kenaikan harga kedelai impor yang kini menembus Rp10.500 per kilogram membuat para produsen tempe di Ponorogo, kelimpungan. Tak hanya dibayangi kerugian karena biaya produksi melonjak, mereka juga harus menghadapi turunnya permintaan pasar. Di Dusun Krajan, Desa Wotan, Kecamatan Pulung, para perajin tempe terpaksa mencari cara agar tetap bisa bertahan. Salah […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, Minggu (15/2/2026) siang. Penemuan tersebut pertama kali dilihat oleh seorang warga yang sedang memancing di tepi sungai, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang. Rekaman video warga memperlihatkan tubuh perempuan itu dalam […]

    Bagikan
expand_less