Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Bawa Dua Koper Diduga Berisi Barang Bukti dari Rumah Direktur RSUD Harjono Ponorogo

    KPK Bawa Dua Koper Diduga Berisi Barang Bukti dari Rumah Direktur RSUD Harjono Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa sejumlah barang bukti tambahan usai melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, Kamis (13/11/2025) malam. Dari lokasi di Jalan Sumatra Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tim penyidik tampak keluar membawa dua koper berwarna hitam dan […]

    Bagikan
  • Operasi Senyap Berlanjut, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Nonaktif Maidi

    Operasi Senyap Berlanjut, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi yang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo pada Rabu (21/01/2026).  Dari keterangan warga sekitar, operasi senyap KPK ini sudah dilakukan sejak Rabu sore. Sekitar pukul 20.39 WIB, tim penyidik KPK keluar dari kediaman […]

    Bagikan
  • Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini menyusul viralnya unggahan mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan tersebut, sekolah disebut meminta wali murid memberikan sumbangan sebesar Rp. 1,4 juta untuk siswa baru kelas X. Unggahan […]

    Bagikan
  • Libur Nataru: Okupansi Hotel Di Kota Madiun Capai 70-80%

    Libur Nataru: Okupansi Hotel Di Kota Madiun Capai 70-80%

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Momen libur natal dan tahun baru (Nataru) berdampak pada tingkat okupansi hotel di Kota Madiun. Tingkat hunian kamar hotel di Kota Madiun mencapai 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Madiun Aris Suharno Sabtu (28/12/2024). “Alhamdulillah, hampir semua kamar terisi 70-80 persen dari hotel bintang maupun […]

    Bagikan
  • Seorang Peserta BPJS PBID Merasa Keberatan Dirujuk ke RS Swasta

    Seorang Peserta BPJS PBID Merasa Keberatan Dirujuk ke RS Swasta

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kab Madiun – Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku kesal dengan layanan dari salah satu staff puskesmas Gantrung setempat. Kekecewaan itu bermula saat pasien bernama Sri Ningsih (48) ingin berobat mengunakan fasilitas BPJS di rumah sakit yang dekat dengan rumahnya. Akan tetapi dua orang staff puskesmas yang tidak diketahui namanya […]

    Bagikan
  • Wakil Kepala BP Taskin Cek Wilayah Sooko, Pulung, dan Pudak untuk Program MBG

    Wakil Kepala BP Taskin Cek Wilayah Sooko, Pulung, dan Pudak untuk Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Republik Indonesia, Nanik S. Deyang, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (03/05/2025). Kunjungan ini untuk meninjau calon lokasi pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungannya, Nanik disambut langsung […]

    Bagikan
expand_less