Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi mendadak tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) yang rutin mereka terima. Setelah penelusuran oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, diketahui sebagian dari penerima bantuan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, data mereka secara otomatis diblokir oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Fenomena ini muncul dalam beberapa […]

    Bagikan
  • Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Ponorogo menggelar apel siaga pasukan di Alun-Alun Ponorogo, Jawa Timur. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri hingga unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026. Sebanyak 380 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 280 personel dari Polri […]

    Bagikan
  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • Jumlah Saksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Perbatasan Madiun–Nganjuk Bertambah Jadi 9 Orang

    Jumlah Saksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Perbatasan Madiun–Nganjuk Bertambah Jadi 9 Orang

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun — Polisi terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang ditemukan tewas di dalam warung di wilayah perbatasan Madiun–Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, pada Kamis (16/10/2025). Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto mengatakan jumlah saksi yang diperiksa dalam […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
  • Keseruan BA Aisyiyah Mangkujayan Ikuti Edukasi Kebencanaan di BPBD Ponorogo

    Keseruan BA Aisyiyah Mangkujayan Ikuti Edukasi Kebencanaan di BPBD Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) BA Aisyiyah Mangkujayan, Ponorogo, melakukan kunjungan edukatif ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan sejak dini pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dalam kunjungan tersebut, anak-anak mendapatkan materi edukasi kebencanaan langsung dari petugas BPBD. Mereka dikenalkan berbagai peralatan penanggulangan bencana, […]

    Bagikan
expand_less