Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Tetapkan Puncak Gunung Lawu Zona Merah Karhutla, Patroli Diperketat Selama Musim Kemarau

    Perhutani Tetapkan Puncak Gunung Lawu Zona Merah Karhutla, Patroli Diperketat Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menetapkan kawasan puncak Gunung Lawu sebagai zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Status tersebut membuat pengawasan di kawasan hutan diperketat, sekaligus diiringi imbauan kepada masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Wakil Administratur […]

    Bagikan
  • Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Madiun, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Petak 202A RPH Bludru BKPH Mojorayung, Dusun Bribis, Kamis (06/11/2025). Penemuan bermula saat seorang warga bernama Agus Samiyono sedang mencari kroto atau pakan burung di area hutan tersebut. Saat berjalan di dekat saluran air, ia […]

    Bagikan
  • Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Usia senja tak menghalangi tekad Misringah untuk menunaikan ibadah haji. Nenek berusia 90 tahun asal Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ini akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Ia tercatat sebagai calon jamaah haji tertua di Ponorogo. Perjuangan Misringah untuk berangkat haji tak mudah. Semasa muda, […]

    Bagikan
  • Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penghargaan terhadap jasa pemimpin masa lalu tak cukup hanya sebatas mengenang. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih langkah konkret dengan mengusulkan perubahan nama Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmad menjadi Gedung Haji Amin. Nama Haji Amin dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada sosok Bupati Ponorogo yang menggagas pembangunan gedung enam lantai tersebut […]

    Bagikan
  • Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berinovasi dalam memeriahkan gelaran tahunan Grebeg Suro. Tahun ini, untuk menghindari kesan monoton, Pemkab menghadirkan pertunjukan Video Mapping Show sebagai bagian dari pembukaan acara. Pertunjukan video mapping ini diklaim menjadi yang pertama kali digelar dalam sejarah perayaan Grebeg Suro. Tak tanggung-tanggung, tampilan visual spektakuler tersebut […]

    Bagikan
  • Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melaksanakan tera ulang di Pasar Besa Madiun (PBM) pada Kamis (17/07/2025). Sejumlah pedagang membawa alat ukur timbangan kepada petugas. Tera ulang ini diperlukan untuk perbaikan timbangan yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Kepala UPTD Metrologi Legal Disdag Kota Madiun, Tjatur Heri Siswanto mengungkapkan tera […]

    Bagikan
expand_less