
Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Ngawi–Mantingan Km 34-35, tepatnya di Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7060-UP yang dikemudikan oleh Slamet Hari Santoso (55), warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dan sepeda motor Yamaha N Max AE-5116-JAR yang dikendarai oleh Rohma Maulidia (22), warga Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Saat kejadian, pengendara motor berboncengan dengan seorang penumpang bernama Muhamad Ardian Alfatih.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, Iptu Parsidi mengungkapkan kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah barat ke timur. Dari keterangan saksi-saksi, pemotor kurang hati-hati saat berbelok kanan.
“Kurang hati-hati pas ditikungan motor mau belok ke kanan. Karena jaraknya sudah dekat, ditabrak bus dari belakang. Bus juga hilang kendali hingga masuk ke parit,” ujar Iptu Parsidi.
Pengemudi motor, Rohma Maulida, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Mantingan bersama seorang penumpang bus yang juga cedera. Sementara, Muhamad Ardian (10) asal Desa Ngrancang Kecamatan Mantingan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi.
“Ini masih kita dalami. Kedua kendaraan kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk meminta keterangan sopir bus yang sudah kita amankan dan saksi-saksi lainnya,” pungkas Iptu Parsidi.
Kriswanto – Sinergia