Berita Terkini
Trending Tags

Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 36
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang enam tersangka korupsi Pokir Magetan belum dijadwalkan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 hingga kini belum menjalani persidangan. Meski berkas perkara telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, perkara tersebut belum diregister sehingga jadwal sidang belum ditetapkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh Andy Sofyan, mengatakan proses administrasi perkara masih berjalan. Salah satu tahapan yang harus diselesaikan adalah pemindaian atau scanning seluruh barang bukti sebelum perkara dapat diregister oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Untuk berkas sudah dilimpah, tapi JPU diminta untuk scan seluruh barang bukti. Jadi belum diregister,” ujar Andy.

Menurut Andy, pemindaian membutuhkan waktu karena seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara harus dipersiapkan dan didokumentasikan secara digital. Setelah proses tersebut rampung, berkas perkara dapat diproses lebih lanjut untuk registrasi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. Setelah tahap penyidikan dinyatakan lengkap, jaksa kemudian melakukan pelimpahan perkara ke pengadilan untuk memasuki tahapan persidangan.

Namun, karena perkara belum memperoleh nomor registrasi dari Pengadilan Tipikor Surabaya, hingga saat ini belum ada penetapan hari dan tanggal persidangan bagi keenam tersangka.

Di sisi lain, masa penahanan keenam tersangka kembali diperpanjang selama 30 hari oleh JPU. Perpanjangan tersebut dilakukan sembari menunggu penyelesaian proses pemindaian barang bukti dan tahapan administrasi perkara.

“Diperpanjang 30 hari oleh JPU sambil nunggu proses scannya selesai,” kata Andy.

Enam tersangka dalam perkara ini terdiri atas tiga anggota DPRD Magetan periode 2019-2024, yakni Suratno, Jamaludin Malik, dan Juli Martana. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan tenaga pendamping dewan, yaitu Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono, dan Suroto.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran Pokir DPRD Magetan periode 2020-2024. Dalam proses penyidikan, perkara itu disebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp4,79 miliar.

Setelah proses pemindaian seluruh barang bukti dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, perkara akan diregister oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Tahap berikutnya adalah penetapan majelis hakim serta jadwal persidangan terhadap keenam tersangka.

Hingga perkara diregister dan persidangan dimulai, keenam tersangka masih menjalani proses hukum dengan status tersangka dan tetap berhak memperoleh proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

    Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menutup permanen perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Kilometer 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut. Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama […]

    Bagikan
  • Mantan Kades Sukosari Madiun Divonis 2 Tahun, JPU Tegas Masih Pikir Pikir

    Mantan Kades Sukosari Madiun Divonis 2 Tahun, JPU Tegas Masih Pikir Pikir

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Madiun sontak melontarkan pernyataan berbeda usai mendegar pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Kusno, Jumat ( 27/02/2026). Mantan Kades Sukosari Kec Dagangan, Kab Madiun yang terjerat perkara korupsi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 itu divonis 2 […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui pelatihan water rescue bagi personel Tim Reaksi Cepat (TRC) serta relawana. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Juli 2026, di kawasan Embung Pilangbango ini diikuti sekitar 75 peserta. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja […]

    Bagikan
  • Soal Dugaan Pungli, Komite SMAN 2 Mejayan Klaim Jika Sumbangan Sukarela, Bukan Paksaan

    Soal Dugaan Pungli, Komite SMAN 2 Mejayan Klaim Jika Sumbangan Sukarela, Bukan Paksaan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komite SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada wali murid. Ketua Komite, Atik Prihartatik, menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam penarikan dana yang dimaksud. Menurut Atik, sumbangan yang diminta bersifat sukarela dan digunakan untuk […]

    Bagikan
  • Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan warga memadati halaman rumah sesepuh Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Selasa (25/8/2026). Mereka antusias mengikuti tradisi Grebeg Maulid dengan berebut uang koin yang disebar serta gunungan jajan. Tradisi tahunan ini digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Warga dari berbagai kalangan bahkan rela datang dari desa-desa sekitar […]

    Bagikan
  • Pohon Pasang Tumbang Tutup Total Jalan Sarangan–Cemorosewu, Akses Sempat Lumpuh

    Pohon Pasang Tumbang Tutup Total Jalan Sarangan–Cemorosewu, Akses Sempat Lumpuh

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah pohon pasang berdiameter sekitar 90 sentimeter tumbang dan menutup total akses Jalan Raya Sarangan–Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kasi Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Magetan, Eka Wahyudi, menjelaskan bahwa hujan berintensitas ringan yang mengguyur wilayah Plaosan […]

    Bagikan
expand_less