Diduga Dipicu Cemburu, Anak 13 Tahun Dianiaya Di Stadion Batoro Katong Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 13 tahun di kawasan Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, menjadi perhatian setelah kasus tersebut viral di media sosial. Korban berinisial ASA, warga Kecamatan Babadan, dilaporkan mengalami luka di bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasus yang diduga dipicu persoalan asmara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi telah meminta keterangan korban dan anak yang dilaporkan terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Eko Nurhadi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kita sudah minta keterangan kedua terlapor juga korban. Kita melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP,” kata Eko, Senin (19/10/2026).
Pihak terlapor berinisial VK, 17, warga Kecamatan Ponorogo, diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya. Dugaan sementara, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan berinisial AL.
Eko menyebut korban mengalami luka lecet dan memar di bagian pelipis kanan dan kiri. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong.
“Saat memukul itu pakai tangan kosong,” tambahnya.
Mengingat pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, Eko menyatakan penanganan perkara tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan anak. Polisi juga menyebut pendekatan restorative justice (RJ) sebagai salah satu rujukan penanganan perkara.
“Kita tetap merujuk ke restorative justice (RJ),” ujarnya.
Sementara itu, pendamping korban dari LBH Gema Justice, Endra, membeberkan kronologi berdasarkan keterangan yang diterimanya. Menurut dia, persoalan bermula ketika pacar korban menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Nomor tersebut belakangan diduga berkaitan dengan VK.
Merasa terganggu, perempuan tersebut menceritakan kejadian itu kepada ASA. Korban kemudian mengingatkan terduga pelaku agar tidak mengganggu pacarnya.
Persoalan itu berlanjut hingga muncul permintaan untuk bertemu. Menurut Endra, VK kemudian mendatangi korban di sebuah pos kambing sebelum korban dibawa ke dekat area pemakaman di kawasan Stadion Batoro Katong.
Berdasarkan keterangan saksi yang diterima pendamping korban, terduga pelaku disebut membawa korban bersama sekitar lima orang lainnya. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan.
Endra menyebut kondisi korban setelah kejadian cukup mengkhawatirkan. Menurut keterangan yang diterimanya, korban sempat pingsan, mengalami kejang-kejang, dan muntah darah. Kondisi tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan medis.
“Akibat pemukulan tersebut membuat korban sempat pingsan. Bahkan mengalami kejang-kejang dan muntah darah setelah kejadian,” terang Endra.
Dampak kejadian tersebut, menurut Endra, tidak hanya dirasakan secara fisik. Korban juga disebut mengalami ketakutan setelah melihat siaran langsung TikTok milik terduga pelaku.
Dalam kondisi takut, korban sempat menghubungi ayahnya. Ayah korban kemudian menghubungi Endra untuk meminta bantuan pendampingan hukum.
“Korban sempat menghubungi ayahnya karena merasa takut usai melihat tayangan live TikTok milik pelaku. Ayah korban selanjutnya menghubungi saya untuk meminta bantuan pendampingan,” pungkasnya.
Pihak keluarga korban berharap kepolisian segera memberikan kepastian penanganan perkara dan memastikan hak-hak korban sebagai anak tetap terlindungi.
Hingga kini, penanganan perkara masih mengacu pada keterangan yang telah diperoleh penyidik. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





