
Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun.
Koordinator Gojek Kota Madiun, Loid Darmanto (44) menyebutkan bahwa korban sementara berjumlah 8 orang. Ia juga menegaskan bahwa para driver mengalami kerugian sebesar Rp. 250 ribu per orang.
“Order fiktif ini sudah terjadi di Solo, Semarang, dan terakhir di Madiun. Ini sudah kami laporkan dan kami koordinasikan. Pelaku ini order dagangannya sendiri. Kemudian barang dikirim ke alamat yang tidak jelas,” terang Loid.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (15/05/2025) pukul 11.30 WIB ketika driver ojol yang mendapatkan orderan fiktif tersebut di salah satu penginapan yang ada di Kota Madiun. Para ojol yang geram pun mendatangi para pelaku dan meminta pertanggungjawaban. Karena tidak dapat memberikan tuntutan para ojol, keduanya pun dibawa ke Polsek Taman.
“Nanti untuk riwayat-riwayat ordernya akan kami mintakan ke kantor pusat. Itu nanti sebagai bukti untuk kami serahkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Taman, AKP Jumianto Nugroho menjelaskan bahwa pelaku menggunakan aplikasi Gojek untuk membuat order fiktif layanan GoShop, dengan memesan barang dari toko online miliknya sendiri. Barang kemudian dikirim ke alamat yang tidak jelas, namun pelaku tetap mendapatkan uang penjualan dari sistem aplikasi, sementara para driver tidak menerima pembayaran dari pelanggan.
“Dia jual barang sendiri, lalu order sendiri lewat aplikasi. Tujuannya agar dagangannya terlihat laku. Tapi tempat pengiriman tidak jelas, dan akhirnya yang dirugikan adalah teman-teman driver,” ujar AKP Jumianto.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Karena masih di bawah umur, kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Surya – Sinergia