Berita Terkini
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda di Ponorogo Tewas Diduga Usai Pesta Miras Oplosan

    Pemuda di Ponorogo Tewas Diduga Usai Pesta Miras Oplosan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Budi Santoso (22), pemuda disabilitas sensorik asal Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo ditemukan tewas setelah diduga mengalami overdosis usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Jetis, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (19/04/2025) tengah malam. Korban diketahui berpesta miras jenis arak jowo […]

    Bagikan
  • UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan. Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan […]

    Bagikan
  • Diusulkan, Patung H.O.S Tjokroaminoto di Ponorogo,Kang Wie : Ia Layak Mendapatkan Penghargaan

    Diusulkan, Patung H.O.S Tjokroaminoto di Ponorogo,Kang Wie : Ia Layak Mendapatkan Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pahlawan Nasional sekaligus Guru Bangsa, H.O.S Tjokroaminoto, diusulkan untuk dibuatkan patung sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan perjuangannya. Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Menurut Dwi Agus, Tjokroaminoto layak mendapatkan penghargaan besar karena dikenal sebagai pemikir ulung sekaligus pendidik. Bahkan, ia merupakan guru dari Presiden pertama Republik Indonesia, […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Pantau CFD di Jalan Cokroaminoto – Jalan Jenderal Sudirman

    Sugiri Sancoko Pantau CFD di Jalan Cokroaminoto – Jalan Jenderal Sudirman

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menilai pelaksanaan uji coba car free day (CFD) di Jalan HOS Cokroaminoto hingga Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (9/2/2025) berjalan sukses. Kegiatan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berolahraga dan bersantai bersama keluarga di ruang publik yang lebih luas. “Uji coba CFD ini cukup baik. […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan di Libur Nataru

    Polres Magetan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan di Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan mematangkan langkah pengamanan, termasuk penerapan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah jalur rawan kemacetan. Pengamanan ini menjadi bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025, untuk menjaga keamanan dan kelancaran pergerakan masyarakat selama libur panjang Nataru. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less