Berita Terkini
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Blok Tahanan, Lapas Kelas IIB Magetan Temukan 7 Buah Sajam

    Razia Blok Tahanan, Lapas Kelas IIB Magetan Temukan 7 Buah Sajam

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magetan menggelar razia di kamar hunian warga binaan pada Rabu (25/12/2024). Razia yang menyasar sudut-sudut blok tahanan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri hingga aparat berwajib lainnya. Tidak hanya itu, penghuni rutan juga dilakukan penggeledahan badan sebagai antisipasi jika menyembunyikan barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, […]

    Bagikan
  • BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menerima berbagai bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut ditata dan dipilah oleh petugas di halaman kantor BPBD Kabupaten Madiun pada Senin (08/12/2025) malam. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    Bupati Sugiri dan Janji Menyulut Api Seni Rupa Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Di balik gegap gempita Reog yang telah menjadikan Ponorogo dikenal luas, sekelompok pelukis muda tengah berjuang untuk mendapat tempat dalam panggung budaya daerah. Mereka berkarya dengan penuh semangat, meski ruang ekspresi masih terbatas. Di sinilah, sosok Bupati Sugiri Sancoko hadir membawa harapan. Momen itu terjadi dalam gelaran Ponorogo Creative Festival […]

    Bagikan
  • 2 Pelaku Spesialis Pembobol Brangkas Alfamart Diringkus, Pakai Google Maps untuk Pantau Target

    2 Pelaku Spesialis Pembobol Brangkas Alfamart Diringkus, Pakai Google Maps untuk Pantau Target

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah, berakhir di tangan polisi setelah membobol sebuah gerai Alfamart di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Keduanya yakni Suparno dan Nur Sholikin kini harus mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap jajaran Polres Madiun. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Madiun, Jumat (7/11/2025), […]

    Bagikan
  • 2.424 Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT, Bupati Madiun Ultimatum Larangan Bansos Untuk Judol

    2.424 Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT, Bupati Madiun Ultimatum Larangan Bansos Untuk Judol

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 2.424 penerima. Bantuan tersebut diberikan kepada dua kategori penerima, yakni 1.895 petani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun Hari […]

    Bagikan
  • Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Isu penumpukan gula di gudang pabrik gula kembali mencuat. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII, Guntur Sasono, menegaskan persoalan tersebut merugikan masyarakat karena berdampak pada harga konsumsi di pasaran. Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Desa […]

    Bagikan
expand_less