Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ibu di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Hadirkan Fashion Batik dan Bazar UMKM

    Hari Ibu di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Hadirkan Fashion Batik dan Bazar UMKM

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemdangan berbeda terlihat di area Stasiun Madiun. Tidak hanya nuansa pernak-pernik Natal dan Tahun Baru, tetapi para model berlengak-lengok di peron stasiun. Ya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperingati Hari Ibu bertepatan dengan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dengan menggelar peragaan busana […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada empat desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada desa-desa lainnya agar turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Empat desa yang menerima penghargaan […]

    Bagikan
  • Dua Truk Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Ngawi, Sopir Terjepit Dua Jam

    Dua Truk Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Ngawi, Sopir Terjepit Dua Jam

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan melibatkan dua truk terjadi di atas jembatan di Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026) dini hari. Dua truk tersebut bertabrakan hingga sama-sama terjun ke sungai sedalam sekitar 15 meter. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Salah seorang sopir, Rahardian Hendra Rosena (34), warga Kelurahan Pacar Keling, […]

    Bagikan
  • Harga Jagung Magetan Tembus Rp7.400 per Kilogram, Petani Raup Cuan di Tengah Panen Raya

    Harga Jagung Magetan Tembus Rp7.400 per Kilogram, Petani Raup Cuan di Tengah Panen Raya

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petani jagung di Kabupaten Magetan mendapat angin segar di tengah tingginya biaya produksi. Harga jagung pipil kering di tingkat petani kini menembus Rp7.400 per kilogram, bahkan berada sekitar Rp1.000 di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram. Harga tersebut meningkat sekitar 27,4 persen dibanding rata-rata harga jagung di […]

    Bagikan
  • Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jembatan penghubung antar Desa Kedunggalar dan Desa Bangunrejo Kidul di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi kini tidak dapat dilewati. Pasalnya, kondisi jembatan kian memprihatinkan lantaran sayap jembatan sisi Selatan longsor pada Senin malam (24/2/2025). Hal itu disebabkan gerusan air sungai saat debit air tinggi. Menurut informasi, plengsengan longsor tersebut terjadi saat […]

    Bagikan
  • Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan Play Button photo_camera 2

    Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Mategal, Kecamatan Parang, sejumlah unit usaha koperasi telah lebih dulu berjalan dan mulai memberikan dampak bagi masyarakat. Meski beroperasi tanpa gedung permanen, aktivitas usaha KDMP sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Wakil Ketua Bidang Usaha KDMP Desa Mategal, Heru Suryadi, menjelaskan bahwa saat […]

    Bagikan
expand_less