Berita Terkini
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 271
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan di Korem 081/DSJ : Dandim dan Danyon Terima Hewan Ternak

    Safari Ramadan di Korem 081/DSJ : Dandim dan Danyon Terima Hewan Ternak

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ada yang menarik dari Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya bersama dengan prajurit, ASN dan Persit Korem 081/DSJ. Tiba-tiba, Dandim dan Danyon di jajaran Korem 081/DSJ menerima satu ekor kambing dan sepasang ayam. Pemberian itu diserahkan di Halaman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (17/3/2025) oleh Irdam V/Brawijaya, Brigjen TNI […]

    Bagikan
  • Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki. Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok […]

    Bagikan
  • Tower BTS Bodong di Madiun Disorot DPRD, Desak Pemkab Bertindak Tegas

    Tower BTS Bodong di Madiun Disorot DPRD, Desak Pemkab Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Polemik keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Mitra Teel di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, terus bergulir. Tower telekomunikasi itu disorot lantaran diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. DPRD Kabupaten Madiun pun mendesak pemerintah bertindak tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara jika terbukti ilegal. Ketua Komisi […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana berbeda terasa di Stasiun Madiun menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Area stasiun yang biasanya tampil formal kini berubah lebih semarak dengan sentuhan ornamen khas Tionghoa yang langsung mencuri perhatian para penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan dekorasi tematik Imlek sebagai bentuk sambutan […]

    Bagikan
  • Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ubur-ubur ikan lele, pak Walikota Madiun sampun rawuh le. Ya, Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Kota Madiun pada Jumat (28/2/2025) usai menyelesaikan retret di Lembah Tidar Magelang Jawa Tengah. Didampingi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dengan masih mengenakan seragam militer, Maidi menyapa ribuan masyarakat yang menunggu di […]

    Bagikan
  • Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini makin tersebar luas. Produk dengan nama Ngrowo AE ini pun sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi pun sudah menjalani retret dan kembali ke Kota Madiun pun langsung minum Ngrowo AE. “Ini merupakan produk asli […]

    Bagikan
expand_less