Berita Terkini
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Karas Sidak Pelaku Usaha, Pastikan LPG Subsidi Tepat Sasaran

    Polsek Karas Sidak Pelaku Usaha, Pastikan LPG Subsidi Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram terus diperketat. Jajaran Polsek Karas melakukan patroli sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Minggu (12/4/2026). Sidak dipimpin langsung Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu Winarno bersama Kanit Reskrim dan anggota. Pemeriksaan difokuskan pada usaha peternakan ayam pedaging di […]

    Bagikan
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Maidi Dorong Sekolah Tanam Sayur dan Budidaya Ikan

    Kuatkan Ketahanan Pangan, Maidi Dorong Sekolah Tanam Sayur dan Budidaya Ikan

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Madiun, melakukan panen sayuran dan ikan lele di SDN Mojorejo 2 pada Jumat pagi (02/05/2025). Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga meresmikan sistem absensi berbasis barcode yang dinamakan Sibabe atau Sistem Barcode Absensi Belajar. Kegiatan ini disambut […]

    Bagikan
  • SPPG Mojorejo Resmi Beroperasi, Siswa MAN 2 Kota Madiun Antusias Nikmati Program MBG

    SPPG Mojorejo Resmi Beroperasi, Siswa MAN 2 Kota Madiun Antusias Nikmati Program MBG

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun terus meluas. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru kembali diresmikan di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman. Dapur baru ini mulai beroperasi pada Selasa (20/10/2025) dan langsung mendistribusikan makan siang bergizi untuk para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Madiun. Kehadiran program ini […]

    Bagikan
  • Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Arafah – Wukuf adalah rukun haji yang sangat penting, yang berarti berdiam diri atau berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf ini menjadi momen puncak dalam ibadah haji, di mana jamaah berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, merenungkan dosa-dosa, dan memohon ampunan. Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari matahari […]

    Bagikan
  • Bagus Panuntun Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPW PSI Jatim

    Bagus Panuntun Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPW PSI Jatim

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sukses memenangi Pilkada 2024 sebagai Wakil Wali Kota Madiun mengantarkan F. Bagus Panuntun mengemban amanah baru di tubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep menunjuk Bagus Panuntun sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur menggantikan Aan Rochayanto yang kini menduduki posisi Ketua Harian Dewan Pimpinan […]

    Bagikan
  • Rumah ASN Pemkot Madiun Digeledah, Sita Diduga Dokumen-Dokumen Penting

    Rumah ASN Pemkot Madiun Digeledah, Sita Diduga Dokumen-Dokumen Penting

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Madiun menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/01/2026). Tidak hanya itu, KPK juga mendatangi rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun berinisial MKP di Jalan Poncowolo Kota Madiun. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan guna […]

    Bagikan
expand_less