Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

Image Not Found
Siswa didampingi wali murid tengah melakukan daftar ulang di salah satu sekolah di Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun.

Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun, Slamet Hariyadi, mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan pada pemenuhan pagu di beberapa sekolah. Hal ini terjadi terutama pada siswa dari dalam kota.

“Sampai hari ini dari Dinas Pendidikan selalu memantau bahwa masih ada beberapa yang daftar ulangnya belum memenuhi pagu yang ada. Terutama anak yang dari dalam Kota Madiun, masih ada di beberapa SMP yang kurang,” ujarnya.

Untuk jenjang SMP, Hariyadi menyebutkan ada 36 siswa dari 14 sekolah yang belum melakukan daftar ulang dari total pagu sebanyak 2.914 siswa. Sedangkan di jenjang SD, dari total pagu sebanyak 2.106 siswa, masih ada sekitar 24 siswa yang belum menyelesaikan proses daftar ulang, yang tersebar di beberapa sekolah.

Sementara itu, pagu untuk siswa dari luar Kota Madiun telah terpenuhi seluruhnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap memberikan kesempatan kepada siswa yang belum daftar ulang, selama masih memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Madiun dan sebelumnya telah mendaftar di sekolah.

“Selama KK anak itu dalam kota dan dia belum menerima sekolah atau belum daftar sekolah, dan dia sudah pernah mendaftar tetapi belum dapat sekolah, nanti kita upayakan. Kalau memang masih berkeinginan sekolah di tahun ini, kita fasilitasi untuk sekolah yang masih kurang,” terang Slamet.

Image Not Found
Proses daftar ulang oleh wali murid, Foto : Surya – Sinergia

Dinas Pendidikan akan memberikan batas waktu hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyelesaikan proses daftar ulang. Pihak sekolah juga akan melakukan penelusuran terhadap siswa yang belum menyelesaikan proses tersebut.

“Kami melalui kepala sekolah akan menelusuri rekam jejak dari para pendaftar itu. Kemudian kita coba untuk mencari tahu informasi, jadi apakah sekolah di Kota Madiun atau mendapatkan sekolah di tempat lain,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh anak usia sekolah di Kota Madiun dapat tertampung dan memperoleh hak pendidikan secara optimal.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *