Dinkes Madiun Datangi SPPG Mejayan Usai Dikenai Suspend BGN
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 40
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — 17 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya SPPG Mejayan, Kabupaten Madiun. Dapur tersebut selama ini menyuplai makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sejumlah sekolah dasar dan menengah di wilayah setempat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi langsung ke lokasi SPPG Mejayan untuk mengevaluasi penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Madiun, dr. Ali Murtadlo, mengatakan pihaknya berperan melakukan pembinaan dan pendampingan agar kekurangan yang terjadi tidak terulang.
“Peran kami lebih kepada pembinaan. Jika ada kekurangan atau persoalan, kami memberikan masukan dan solusi secara persuasif supaya ke depan bisa berjalan lebih baik,” kata dr Ali.
Menurut dia, program pemenuhan gizi merupakan program yang baik dan harus dijalankan sesuai standar yang ketat. Ia menekankan pentingnya penerapan SOP secara disiplin, termasuk penunjukan penanggung jawab serta pengawasan proses pengolahan makanan layaknya industri pangan.
Ali juga mengingatkan agar pelatihan yang sebelumnya telah diberikan, termasuk terkait penyajian makanan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), benar-benar diterapkan dalam praktik.
“Jangan hanya sebatas formalitas. Titik kritisnya ada di penerapan higienitas dan sanitasi. Itu harus dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara kewenangan utama pengelolaan program berada di Dinas Pendidikan. Sementara Dinkes lebih berfokus pada aspek kesehatan lingkungan, peralatan, serta standar keamanan pangan.

Namun sayangnya pihak pengelola ataupun mitra SPPG Mejayan enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. BGN belum merinci hingga kapan moratorium tersebut akan diberlakukan. Namun evaluasi disebut menjadi momentum perbaikan sistem agar distribusi makanan bergizi di sekolah-sekolah dapat berjalan sesuai standar mutu dan keamanan.
Diketahui, BGN menghentikan sementara operasional 17 SPPG atau unit dapur di sejumlah wilayah Jawa Timur. Kebijakan moratorium ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat tetap terjaga.
Penutupan sementara tersebut menyasar sejumlah daerah, mulai dari wilayah barat hingga timur Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG yang terdampak berada di Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, hingga Madiun. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez

