Berita Terkini
Trending Tags

Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satnarkoba Polres Madiun Kota tangkap dua pengedar, (4/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Februari 2026. Dari dua lokasi berbeda, polisi mengamankan total barang bukti sekitar 300 gram atau 3 ons sabu dan menetapkan dua tersangka sebagai pengedar.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Kasatnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, didampingi Kasi Humas Ipda Aris Yunandi pada Rabu (04/03/2026).

AKP Tri Wiyono menjelaskan, kasus pertama diungkap pada pertengahan Februari di kawasan Kelurahan Oro Oro Ombo, Kota Madiun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram (2 ons) dari tersangka berinisial TP warga Buluharjo, Plaosan, Magetan.

“Untuk pertengahan Februari, barang buktinya 200 gram di daerah Oro Oro Ombo dengan tersangka saudara TP. Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 juncto Pasal 609 KUHP yang baru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sementara, kasus kedua diungkap pada akhir Februari di Gang Jambe, Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun. Polisi mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 100 gram (1 ons) dari tersangka berinisial YY warga Kelurahan Sogaten, Manguharjo yang berdomisili di Kelurahan Kejuron, Taman.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka memperoleh barang haram tersebut di pesan melalui aplikasi Telegram. Identitas pemasok masih dalam penyelidikan karena menggunakan nama samaran di platform tersebut.

Image Not Found
Barang bukti 300 gram sabu, (4/3/2026), Foto : Kriswanto

“Barang bukti lain yang kami amankan sejumlah plastik klip, bong, timbangan digital,uang tunai, handphone serta belasan butir pil ekstasi. Ini masih kita kembangkan penyelidikannya,” jelas AKP Tri.

Sementara, transaksi para tersangka dilakukan melalui sistem “ranjau”, yakni barang diletakkan di suatu lokasi tertentu untuk kemudian diambil pemesan. Pembayaran dilakukan melalui bank digital.

“Kami masih berkoordinasi dengan satuan atas, dari Polda Jatim, untuk membantu mengidentifikasi identitas pemilik barang yang asli. Begitu barang bukti diamankan, langsung kami kirim ke Polda untuk memastikan bahwa itu benar-benar sabu dan berat pastinya juga ditimbang di sana,” jelas AKP Tri Wiyono.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka tidak tergabung dalam satu jaringan. Nomor kontak Telegram yang digunakan masing-masing tersangka tidak saling berkaitan dan keduanya tidak saling mengenal.

“Tersangka TP ini mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Oktober 2025, sedangkan YY mengaku baru mulai pada awal Januari 2026,” tandasnya.

Satnarkoba Polres Madiun Kota menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana transaksi. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Idul Adha 2025, Kunjungan Wisatawan ke Telaga Sarangan Tembus 24 Ribu Orang

    Libur Idul Adha 2025, Kunjungan Wisatawan ke Telaga Sarangan Tembus 24 Ribu Orang

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Momen libur panjang Idul Adha 1446 H membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selama empat hari masa libur dari 6 hingga 9 Juni 2025, kawasan wisata Telaga Sarangan di lereng Gunung Lawu dipadati ribuan wisatawan. Total pengunjung tercatat mencapai 24.373 orang, meningkat dibandingkan periode yang […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan plastik saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha. SE bernomor 660/1643/402.117/2025 itu diteken Bupati Hari Wuryanto. Edaran tersebut mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk tidak lagi memakai kantong plastik sebagai pembungkus daging. Sebagai gantinya, warga diminta membawa […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut Dua Truk di Jalur Ngawi–Mantingan, 5 Orang Luka dan 4 Sempat Terjepit di Kabin photo_camera 4

    Kecelakaan Maut Dua Truk di Jalur Ngawi–Mantingan, 5 Orang Luka dan 4 Sempat Terjepit di Kabin

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Ngawi–Mantingan, tepatnya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Insiden ini menyebabkan lima orang mengalami luka-luka, dengan empat di antaranya sempat terjepit di dalam kabin kendaraan. Petugas bersama warga berjibaku mengevakuasi para korban dari truk […]

    Bagikan
  • Ini Hasil Uji Lab Menu MBG Diduga Pemicu Keracunan Massal Siswa di Ngawi

    Ini Hasil Uji Lab Menu MBG Diduga Pemicu Keracunan Massal Siswa di Ngawi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik terang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi memastikan, menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan di sekolah menjadi sumber utama penyebab insiden tersebut. Kepastian ini diperoleh setelah hasil uji mikrobiologi terhadap 15 sampel makanan, […]

    Bagikan
  • Hasil Otopsi Terungkap Luka Sayatan di Leher Nur Aini, Anak Korban Jadi Terduga Pelaku Play Button

    Hasil Otopsi Terungkap Luka Sayatan di Leher Nur Aini, Anak Korban Jadi Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Nur Aini (55), warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal akibat luka sayatan di leher hingga kehabisan darah. Selain itu juga disertai sejumlah luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala dan tangan. Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik Labfor […]

    Bagikan
  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
expand_less