Berita Terkini
Trending Tags

Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satnarkoba Polres Madiun Kota tangkap dua pengedar, (4/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Februari 2026. Dari dua lokasi berbeda, polisi mengamankan total barang bukti sekitar 300 gram atau 3 ons sabu dan menetapkan dua tersangka sebagai pengedar.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Kasatnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, didampingi Kasi Humas Ipda Aris Yunandi pada Rabu (04/03/2026).

AKP Tri Wiyono menjelaskan, kasus pertama diungkap pada pertengahan Februari di kawasan Kelurahan Oro Oro Ombo, Kota Madiun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram (2 ons) dari tersangka berinisial TP warga Buluharjo, Plaosan, Magetan.

“Untuk pertengahan Februari, barang buktinya 200 gram di daerah Oro Oro Ombo dengan tersangka saudara TP. Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 juncto Pasal 609 KUHP yang baru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sementara, kasus kedua diungkap pada akhir Februari di Gang Jambe, Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun. Polisi mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 100 gram (1 ons) dari tersangka berinisial YY warga Kelurahan Sogaten, Manguharjo yang berdomisili di Kelurahan Kejuron, Taman.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka memperoleh barang haram tersebut di pesan melalui aplikasi Telegram. Identitas pemasok masih dalam penyelidikan karena menggunakan nama samaran di platform tersebut.

Image Not Found
Barang bukti 300 gram sabu, (4/3/2026), Foto : Kriswanto

“Barang bukti lain yang kami amankan sejumlah plastik klip, bong, timbangan digital,uang tunai, handphone serta belasan butir pil ekstasi. Ini masih kita kembangkan penyelidikannya,” jelas AKP Tri.

Sementara, transaksi para tersangka dilakukan melalui sistem “ranjau”, yakni barang diletakkan di suatu lokasi tertentu untuk kemudian diambil pemesan. Pembayaran dilakukan melalui bank digital.

“Kami masih berkoordinasi dengan satuan atas, dari Polda Jatim, untuk membantu mengidentifikasi identitas pemilik barang yang asli. Begitu barang bukti diamankan, langsung kami kirim ke Polda untuk memastikan bahwa itu benar-benar sabu dan berat pastinya juga ditimbang di sana,” jelas AKP Tri Wiyono.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka tidak tergabung dalam satu jaringan. Nomor kontak Telegram yang digunakan masing-masing tersangka tidak saling berkaitan dan keduanya tidak saling mengenal.

“Tersangka TP ini mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Oktober 2025, sedangkan YY mengaku baru mulai pada awal Januari 2026,” tandasnya.

Satnarkoba Polres Madiun Kota menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana transaksi. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api RF Pecel +63 Madiun untuk menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. […]

    Bagikan
  • Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang, KAI Daop 7 Madiun melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul […]

    Bagikan
  • HLM TPID Kota Madiun 2026, Ancaman Cuaca dan Geopolitik Jadi Fokus Pengendalian Inflasi Pangan

    HLM TPID Kota Madiun 2026, Ancaman Cuaca dan Geopolitik Jadi Fokus Pengendalian Inflasi Pangan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (29/4/2026). Forum strategis ini menyoroti potensi tekanan inflasi, khususnya dari sektor pangan akibat faktor cuaca dan dinamika global. Kegiatan yang digelar di Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut korban jiwa terjadi di depan lapangan Desa Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa pagi (12/5/2026). Ilham M. Budiarto (22), warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan antara mobil boks dan dua sepeda motor. Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban […]

    Bagikan
  • Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 […]

    Bagikan
  • Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    Bukan Sekadar Kerja Sama Biasa, KAI dan Bank Jatim Siapkan Langkah Strategis Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan, bisnis, dan optimalisasi aset. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kabupaten Madiun pada Jumat (5/6/2026) itu disaksikan langsung oleh […]

    Bagikan
expand_less