
Sinergia | Kab. Madiun – Keberadaan kabel fiber optik (FO) kian menjamur membuat Pemkab Madiun gerah. Pasalnya, hampir disetiap sudut persimpangan jalan di Kabupaten Madiun berdiri tiang serta kabel FO melintang.
Kepala bidang aplikasi dan informatika Diskominfo Kabupaten Madiun, Agus Setyawan menjelaskan pihaknya telah mengajukan raperda penertiban infrastruktur pasif ke DPRD sejak tahun 2023 lalu. Saat ini regulasi tersebut tengah menjadi pembahasan oleh Pansus di tingkat Legislatif.
“Yang melatarbelakangi raperda yang kita usulkan karena saat ini banyaknya tiang kabel fiber optik yang berjajar di setiap sudut jalan” uca Agus Senin (17/2/2025).

Usulan Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif Telekomunikasi oleh Dinas Informasi dan Informatika ( Diskominfo ) ini rencananya akan dijadikan senjata Pemkab Madiun untuk Menertibkan tiang dan kabel yang semrawut di setiap sudut jalan. Khususnya yang dianggap mengganggu estetika Perkotaan Caruban yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun.
“Saat ini memang keberadaan tiang tiang tersebut perlu ditertibkan, karena kalau tidak akan seperti pohon pisang terus bertambah” pungkas Agus Setyawan.
Berdasarkan data dari Diskominfo Kabupaten Madiun sejumlah pengusaha provider penyedia jaringan internet yang tercatat ada sebanyak 26 pengusaha. Puluhan penyedia jaringan itu merambah di 15 Kecamatan di Bumi Kampung Pesilat.
Dana – Sinergia