Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Internal, DPC PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Nur Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Foto : Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik yang terjadi pada internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan terus berlanjut. Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menangguhkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai tersebut, DPC PKB Magetan kini menunjuk kuasa hukum resmi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Nur Wahid.

Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, memilih tidak memberikan keterangan panjang saat dikonfirmasi mengenai surat penangguhan PAW dari Pemprov Jatim. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan terkait hal itu langsung diarahkan ke kuasa hukum partai.

“Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi Mas Wiryo, kuasa hukum kami,” ujarnya singkat.

Kuasa hukum DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan, akrab disapa Wiryo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa resmi untuk menangani perkara gugatan dengan nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt.

“Dalam perkara tersebut, yang menjadi tergugat adalah DPC PKB Magetan melalui Ketua Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, ada perkara lain dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt yang turut menyeret Pimpinan DPRD Magetan sebagai tergugat. Namun, menurut Wiryo, hingga kini surat kuasa untuk perkara tersebut masih dalam proses.

“Untuk saat ini kami hanya memegang kuasa atas perkara nomor 35. Sedangkan perkara 34 masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi,” ungkapnya.

Sidang perdana atas gugatan perkara 35 dijadwalkan digelar pada Rabu, 12 November 2025 di Pengadilan Negeri Magetan. Wiryo menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kami akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil persidangan nanti,” tegasnya.

DPC PKB Magetan memastikan diri akan menghadapi proses hukum tersebut secara terbuka dan proporsional. “Kami yakin, proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Wiryo.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Bagian Logistik meningkatkan pengawasan terhadap armada distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan rutin terhadap kendaraan operasional kembali dilakukan demi memastikan penyaluran makanan ke sekolah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada kendaraan yang melayani tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Magetan, […]

    Bagikan
  • Menjelajah Dunia Dinosaurus Tarik Wisatawan ke Mojosemi Forest Park Magetan

    Menjelajah Dunia Dinosaurus Tarik Wisatawan ke Mojosemi Forest Park Magetan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mojosemi Forest Park di lereng Gunung Lawu kembali menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) setelah Telaga Sarangan. Suasana teduh yang disuguhkan deretan pohon pinus membuat kawasan wisata ini menjadi tempat pelarian nyaman bagi para pengunjung yang ingin menikmati alam sekaligus hiburan keluarga. Riuh tawa […]

    Bagikan
  • Pawai Agustusan di Kota Madiun Dongkrak Permintaan Kostum Karnaval

    Pawai Agustusan di Kota Madiun Dongkrak Permintaan Kostum Karnaval

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan Agustus membawa berkah bagi pelaku usaha persewaan kostum karnaval di Kota Madiun. Peningkatan permintaan terjadi seiring maraknya kegiatan karnaval dan pawai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kostum bertema busana adat nusantara menjadi yang paling diminati. Salah satu penyedia jasa yang merasakan lonjakan tersebut adalah Yuniar Salon, yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Tangkap Dua Terduga Pengedar Pil Koplo Trihexyphenidyl, Satu Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

    Polres Ngawi Tangkap Dua Terduga Pengedar Pil Koplo Trihexyphenidyl, Satu Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (5/7/2026), polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Kedunggalar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi di […]

    Bagikan
  • Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula […]

    Bagikan
expand_less