Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Internal, DPC PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Nur Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Foto : Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik yang terjadi pada internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan terus berlanjut. Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menangguhkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai tersebut, DPC PKB Magetan kini menunjuk kuasa hukum resmi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Nur Wahid.

Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, memilih tidak memberikan keterangan panjang saat dikonfirmasi mengenai surat penangguhan PAW dari Pemprov Jatim. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan terkait hal itu langsung diarahkan ke kuasa hukum partai.

“Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi Mas Wiryo, kuasa hukum kami,” ujarnya singkat.

Kuasa hukum DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan, akrab disapa Wiryo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa resmi untuk menangani perkara gugatan dengan nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt.

“Dalam perkara tersebut, yang menjadi tergugat adalah DPC PKB Magetan melalui Ketua Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, ada perkara lain dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt yang turut menyeret Pimpinan DPRD Magetan sebagai tergugat. Namun, menurut Wiryo, hingga kini surat kuasa untuk perkara tersebut masih dalam proses.

“Untuk saat ini kami hanya memegang kuasa atas perkara nomor 35. Sedangkan perkara 34 masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi,” ungkapnya.

Sidang perdana atas gugatan perkara 35 dijadwalkan digelar pada Rabu, 12 November 2025 di Pengadilan Negeri Magetan. Wiryo menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kami akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil persidangan nanti,” tegasnya.

DPC PKB Magetan memastikan diri akan menghadapi proses hukum tersebut secara terbuka dan proporsional. “Kami yakin, proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Wiryo.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengembangan Sirkuit Suryo di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, terus dipercepat. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu (29/3/2026) lalu. Bantuan ini menjadi penopang utama pembangunan […]

    Bagikan
  • Wagub Emil Dardak : Jangan Pernah Mau Ada Iuran di SMA/SMK

    Wagub Emil Dardak : Jangan Pernah Mau Ada Iuran di SMA/SMK

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Persoalan penarikan iuran oleh SMA Negeri 2 Mejayan kepada orang tua/walimurid mendapatkan tanggapan dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam unggahan di akun Instagram @emildardak pada Rabu (04/06/2025), ditegaskan agar jangan pernah mau jika ada yang memaksakan iuran di SMA/SMK di Jawa Timur. Pemprov Jatim menegaskan jika tidak […]

    Bagikan
  • 8 Pemuda Diamankan Polsek Wungu Usai Terlibat Perang Sarung

    8 Pemuda Diamankan Polsek Wungu Usai Terlibat Perang Sarung

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 8 anak muda terlibat perang sarung di Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Sebuah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok pemuda mengayunkan sarung ke arah seorang remaja.  Dalam rekaman berdurasi singkat itu, korban tampak tidak berdaya setelah menerima beberapa kali pukulan sarung. Bahkan, beberapa pemuda lainnya […]

    Bagikan
  • Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Bupati Ajak Warga Perkuat Inovasi dan Kolaborasi demi Madiun Bersahaja

    Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Bupati Ajak Warga Perkuat Inovasi dan Kolaborasi demi Madiun Bersahaja

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menjadikan peringatan Hari Jadi ke-458 sebagai momentum untuk memperkuat inovasi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah. Semangat tersebut dinilai menjadi kunci mewujudkan visi Kabupaten Madiun Bersahaja, yakni masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di era digital. Upacara peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun digelar di […]

    Bagikan
  • Hanya 1 SMP Negeri di Kartoharjo, Ini Langkah Dindik Kota Madiun pada SPMB 2026

    Hanya 1 SMP Negeri di Kartoharjo, Ini Langkah Dindik Kota Madiun pada SPMB 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Madiun dipastikan tetap berjalan normal meski Kecamatan Kartoharjo hanya memiliki satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, yakni SMP Negeri 8 Madiun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menegaskan kondisi tersebut selama ini tidak menimbulkan persoalan serius karena akses antarwilayah […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less