Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Jalan Barito Gang 43, Rt 09/Rw03, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Budiono (70), yang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketua […]

    Bagikan
  • Waspada, Magetan Diterjang Tujuh Bencana Akibat Hujan Deras

    Waspada, Magetan Diterjang Tujuh Bencana Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan sepanjang Senin (10/11/2025) memicu rentetan bencana alam di berbagai kecamatan. Dalam kurun waktu kurang dari sehari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan mencatat sedikitnya tujuh peristiwa, mulai dari tanah longsor, banjir luapan, hingga rumah warga yang roboh. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun […]

    Bagikan
  • Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah pohon tumbang menutup sebagian ruas Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu siang (21/6/2025). Insiden ini sempat menghambat arus kendaraan di jalur utama tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Ngawi bersama Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setibanya di tempat kejadian, […]

    Bagikan
  • Ini Kiat Joko Widiyanto Ubah Limbah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair Ramah Lingkungan

    Ini Kiat Joko Widiyanto Ubah Limbah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Inovasi pemanfaatan limbah dapur kembali hadir dari tangan kreatif seorang akademisi di Kota Madiun. Joko Widiyanto, dosen Pendidikan Biologi di salah satu universitas di Madiun, berhasil mengolah sampah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran menjadi pupuk organik cair (POC) yang bermanfaat bagi tanaman. Di rumahnya yang terletak di […]

    Bagikan
  • Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat temuan kasus HIV/AIDS pada kelompok calon pengantin (Catin) dan ibu hamil. Data tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan sejak sebelum menikah. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 18 calon pengantin yang […]

    Bagikan
  • Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
expand_less