Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 206
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemeriahan Festival Jenang Candi 2025, Dari Arak-Arakan Gunungan Hingga Rebutan di Pasar Londo

    Kemeriahan Festival Jenang Candi 2025, Dari Arak-Arakan Gunungan Hingga Rebutan di Pasar Londo

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Desa Candirejo, Magetan, dipenuhi lautan manusia pada Minggu (14/9/2025). Ribuan warga berbondong-bondong mengikuti Andum Berkah Festival Jenang Candi 2025, sebuah tradisi tahunan yang selalu dinanti. Acara dimulai dengan arak-arakan gunungan berisi jenang candi, sayur-mayur hasil bumi, dan kerajinan kulit khas Magetan. Gunungan itu diarak keliling desa sebelum akhirnya dibawa ke Pasar […]

    Bagikan
  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
  • Exit Tol Magetan Masih Tertunda, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan

    Exit Tol Magetan Masih Tertunda, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepastian pembangunan exit tol di Kabupaten Magetan masih belum jelas. Proyek yang awalnya masuk Program Strategis Nasional (PSN) era Presiden Joko Widodo itu hingga kini tertahan, terutama karena persoalan pendanaan dan hasil analisis kelayakan finansial. Pandemi Covid-19 membuat sejumlah PSN mengalami penundaan (P2), termasuk exit tol Magetan sebagaimana diatur dalam Keputusan […]

    Bagikan
  • 3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan puri asri lestari. Rabu (22/1/2025) Korps Adyaksa melakukan penyegelan 3 unit rumah di perumahan yang berada di Jalan Pilang Amd Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Penyitaan objek itu […]

    Bagikan
  • 4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mewanti-wanti masyarakat terkait bahaya nyamuk demam berdarah dengue (DBD). Tidak hanya itu, Dinkes juga menyesalkan perilaku masyarakat yang terlambat membawa anggota keluarga ke rumah sakit, ketika kondisi sudah mengalami DBD fase kritis. Tercatat hingga akhir November 2024 telah ditemukan sebanyak 574 kasus DBD. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian […]

    Bagikan
  • Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh

    Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus kekerasan terhadap bayi mengguncang Kabupaten Magetan. Seorang ayah di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, diduga tega menyulut lidah bayi yang baru berusia beberapa hari menggunakan korek gas. Aksi keji itu dipicu rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan yang tak berdasar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, […]

    Bagikan
expand_less