Berita Terkini
Trending Tags

Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bayi Baru Lahir menjadi korban penganiayaan seorang ayah. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus kekerasan terhadap bayi mengguncang Kabupaten Magetan. Seorang ayah di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, diduga tega menyulut lidah bayi yang baru berusia beberapa hari menggunakan korek gas. Aksi keji itu dipicu rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan yang tak berdasar.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, ibu bayi, Purwantini (39), baru saja meninggalkan kamar untuk ke kamar mandi dan menitipkan bayinya kepada sang kakak yang masih berusia 12 tahun. Tak lama, tangis bayi pecah tak wajar. Ketika keluarga mengecek, mereka mendapati bibir dan lidah bayi melepuh seperti terkena panas.

Menurut keterangan keluarga, sebelum bayi menangis histeris, sang ayah, Guritno (43), sempat masuk ke kamar. Dugaan kekerasan menguat karena tak lama setelahnya kondisi bayi berubah drastis.

“Keponakan saya menangis kesakitan tak lama setelah didatangi ayahnya. Saat kami periksa, mulut dan lidahnya sudah melepuh. Kami langsung membawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Sugiyono, Paman Korban.

Bayi perempuan itu kemudian dilarikan ke RSIA Samudra Husada Magetan untuk mendapat perawatan medis. Dari keterangan keluarga, Guritno diduga terbakar cemburu dan tidak percaya bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Ia menuduh istrinya menjalin hubungan dengan pria lain ketika dirinya bekerja di sebuah bengkel motor di Tangerang.

Keluarga juga menyebut Guritno pernah mengucapkan ancaman serius. “Ia pernah bilang akan menghabisi bayi itu dan pria yang dituduh dekat dengan istrinya,” tutur salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya.

Bahkan, Purwantini disebut sempat mengalami kekerasan fisik saat masih mengandung.

Tokoh masyarakat Desa Mangunrejo, Sukarni, turut mengecam tindakan yang diduga dilakukan Guritno.

“Ini sangat memprihatinkan. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus diproses hukum,” tegasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Magetan sejak Minggu (15/2/2026). Polisi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap bayi tersebut.

Image Not Found
Bayi Baru Lahir menjadi korban penganiayaan seorang ayah. Foto : Kusnanto-Sinergia

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aipda Totok Sudiartanto, menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Anggota sedang mendalami penyebab luka dan siapa pelakunya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga kini, terduga pelaku telah dimintai keterangan namun belum diamankan. Polisi menyatakan membutuhkan pendalaman tambahan untuk memastikan kronologi dan motif.

Bayi malang tersebut hingga kini dirawat intensif di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan. Tim medis memastikan kondisi bayi stabil meski mengalami luka di bagian mulut.

Kasus ini memicu reaksi publik dan menjadi perhatian besar masyarakat Magetan, mengingat korban adalah bayi yang baru beberapa hari melihat dunia.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan photo_camera 4

    Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa.  Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum. Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) tidak begitu dirasakan dampaknya bagi peternak sapi perah di Kabupaten Madiun. Justru permintaan susu segar saat momen Imlek dan Isra’ Mi’raj meningkat dibanding hari biasanya.  Seperti yang dialami oleh kelompok peternak sapi perah Nedyo Rahayu di Desa Kresek, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Langkah Percepatan Penanganan Stunting, Target Bebas Stunting 2027

    Pemkot Madiun Perkuat Langkah Percepatan Penanganan Stunting, Target Bebas Stunting 2027

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat langkah percepatan penanganan stunting melalui pemantauan rutin dan pendampingan lintas sektor. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, dr. Denik Wuryani, menjelaskan bahwa pengukuran tinggi badan anak di posyandu menjadi indikator utama pemantauan setiap bulan. “Stunting itu fokus utamanya tinggi badan […]

    Bagikan
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo […]

    Bagikan
  • Gapeka 2025 Diberlakukan, Daop 7 Operasikan 68 Perjalanan KA Penumpang

    Gapeka 2025 Diberlakukan, Daop 7 Operasikan 68 Perjalanan KA Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Per 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Hal itu berdampak pada peningkatan frekuensi perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun. Termasuk hadirnya KA Madiun Jaya relasi Madiun – Pasar Senen PP. “Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, Daop 7 Madiun mengoperasikan 68 […]

    Bagikan
  • Jujitsu Ponorogo Siap Berlaga di Porprov Jatim IX 2025, Usung Misi Pertahankan Tahta Raja

    Jujitsu Ponorogo Siap Berlaga di Porprov Jatim IX 2025, Usung Misi Pertahankan Tahta Raja

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cabang olahraga jujitsu Kabupaten Ponorogo kembali bersiap menunjukkan tajinya dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Meski mayoritas atlet yang diturunkan adalah wajah baru, tim yang dikenal sdbagai Raja Ju Jitsu Jatim ini tetap membawa semangat tinggi untuk mempertahankan reputasi sebagai salah satu kekuatan utama Jujitsu di Jawa […]

    Bagikan
expand_less