Berita Terkini
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 397
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun. Koordinator […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

     Sinergia | Jakarta – Dr. Maidi dan F Bagus Panuntun telah resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Madiun. Prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto serentak kepada 961 kepala dan wakil kepala daerah di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Usai dilantik, Wali Kota Madiun, Maidi tidak langsung kembali ke Kota Pecel.  Maidi akan […]

    Bagikan
  • 453 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Diberangkatkan, Terbagi 2 Kloter 

    453 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Diberangkatkan, Terbagi 2 Kloter 

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebanyak 453 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (27/4/2026). Rombongan yang tergabung dalam kloter 24 dan 25 ini dijadwalkan terbang ke Jeddah melalui Bandara Juanda pada 28 April 2026. Pemberangkatan dilakukan dari Pendopo Ronggo Djumeno dan dilepas langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Nasib naas dialami Rifky Nur saat bermain dan mandi di DAM sungai Andong Desa Kecamatan Paron Ngawi bersama 2 rekannya Asyraf Khairul Azam (13), dan Dimas Subuh Pamungkas (11) pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiba-tiba arus semakin deres menyeret ketiga 3 remaja itu. 2 rekannya selamat namun tidak dengan […]

    Bagikan
  • Tersangka Curanmor Kabur Saat Rekonstruksi, Ditangkap Lagi Sembunyi di Kebun Tebu

    Tersangka Curanmor Kabur Saat Rekonstruksi, Ditangkap Lagi Sembunyi di Kebun Tebu

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur saat proses rekonstruksi yang digelar oleh Polres Magetan. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil ditangkap kembali oleh petugas gabungan, dibantu informasi dari warga. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pelaku melarikan diri […]

    Bagikan
  • Geledah Balai Kota Madiun, KPK Periksa Ruang Kerja Wali Kota Nonaktif Maidi Play Button

    Geledah Balai Kota Madiun, KPK Periksa Ruang Kerja Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, giliran Balai Kota Madiun yang menjadi sasaran penggeledahan oleh lembaga antirasuah itu pada Kamis (29/01/2026). Tim penyidik KPK tiba di Balai Kota sekira pukul 09.30 WIB dengan 8 mobil Toyota Innova. Dalam penggeledahan ini, […]

    Bagikan
expand_less