Berita Terkini
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 437
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Ganti Oli dan Servis Motor, Seorang Pria Meninggal Mendadak di Teras Bengkel

    Hendak Ganti Oli dan Servis Motor, Seorang Pria Meninggal Mendadak di Teras Bengkel

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendadak heboh, Selasa (4/11/2025) pagi. Seorang pria ditemukan meninggal dunia secara tiba-tiba di teras sebuah bengkel motor. Korban diketahui bernama Sukardi (60), warga Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo. Ia sempat datang ke Bengkel Aldo Motor sekitar pukul 09.15 WIB untuk mengganti oli sekaligus melakukan […]

    Bagikan
  • Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Petinju senior sekaligus mantan juara dunia IBF Intercontinental kelas terbang, Tommy Seran, akan kembali naik ring dalam ajang Predalion Fight Night II di GOR Hayam Wuruk Kodam V Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026). Tommy Seran akan menghadapi sesama petinju senior Indonesia, Iwan Key, yang berasal dari sasana Malang BC. Pertarungan ini menjadi […]

    Bagikan
  • 5.879 Warga Terima BLT Kesra 2025, Wali Kota Maidi : Jangan Untuk Judol

    5.879 Warga Terima BLT Kesra 2025, Wali Kota Maidi : Jangan Untuk Judol

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 5.879 warga penerima manfaat di Kota Madiun dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perluasan yang ditujukan untuk masyarakat dalam kategori ekonomi terbawah berdasarkan desil kesejahteraan. Kepala Dinas Sosial Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa BLT perluasan diberikan kepada warga desil 1 […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tak Hadir di Rapat Paripurna DPRD Magetan Picu Spekulasi Publik

    Kejaksaan Tak Hadir di Rapat Paripurna DPRD Magetan Picu Spekulasi Publik

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satu pemandangan tidak biasa muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan pada Senin siang (29/12/2025). Di tengah proses pengambilan keputusan atas Raperda Perumda Air Minum Lawu Tirta, sebuah kursi yang semestinya diisi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan justru dibiarkan kosong. Paripurna yang umumnya dihadiri lengkap unsur Forkopimda itu tetap diikuti oleh Pengadilan […]

    Bagikan
  • Kejar-kejaran Dini Hari! Pencuri Besi Trotoar di Magetan Dibekuk Polisi Usai Kabur hingga Madiun

    Kejar-kejaran Dini Hari! Pencuri Besi Trotoar di Magetan Dibekuk Polisi Usai Kabur hingga Madiun

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian besi penutup trotoar di kawasan Twin Road, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, berakhir dramatis. Dua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terlibat kejar-kejaran hingga wilayah Kabupaten Madiun, Sabtu (28/3/2026) dini hari. Penangkapan bermula dari pantauan kamera CCTV yang kembali merekam pergerakan sebuah truk kuning mencurigakan sekitar pukul 01.00 […]

    Bagikan
  • Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Permukiman dan Sawah di Ponorogo

    Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Permukiman dan Sawah di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Curah hujan tinggi yang mengguyur Ponorogo sejak Kamis (1/1/2026) malam mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Luapan air sungai mulai terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari dan mengganggu aktivitas warga. Di Kecamatan Balong, banjir merendam Desa Ngampel, Balong, Bajang, dan Karangan. Selain itu, genangan air juga terjadi di Desa Winong, Kecamatan Jetis, […]

    Bagikan
expand_less