Berita Terkini
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 358
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Magetan terus berjalan, meski masih berada pada tahap awal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur yang sedang disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan program pendidikan nasional tersebut. Muhtar menyebutkan bahwa alternatif pertama ialah menyiapkan […]

    Bagikan
  • Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Kasus demam berdarah (DB) di Ponorogo, Jawa Timur, terus menunjukkan tren peningkatan memasuki awal tahun 2025. Lonjakan pasien yang signifikan membuat RSU Aisyiyah, Ponorogo, sempat kewalahan menangani pasien hingga beberapa kali menolak pasien baru karena ruang perawatan penuh. Menurut Muh Arbain, Humas RSU Aisyiyah, peningkatan jumlah kasus sudah terlihat sejak […]

    Bagikan
  • Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan hilangnya seorang perempuan bernama Sri Wahyuni (53) pada Rabu (22/10/2025) sore. Ia dilaporkan tak kembali ke rumah setelah pamit buang hajat ke sungai yang berjarak sekitar 80 meter dari tempat tinggalnya. Hingga malam hari, keberadaan Sri Wahyuni belum juga diketahui. […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami dugaan kasus penyimpangan program pokok pikiran (pokir) dengan memeriksa puluhan saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelompok masyarakat (pokmas). Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi-saksi yang dinilai mengetahui alur […]

    Bagikan
  • Aduan Roti Berjamur, Dinkes Madiun Cek SPPG Assalam Geger

    Aduan Roti Berjamur, Dinkes Madiun Cek SPPG Assalam Geger

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Selasa (30/12/2025). Langkah ini menyusul adanya aduan dari wali murid terkait paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) berupa roti berjamur yang diterima peserta didik PAUD. Tim Dinkes memantau lokasi penyimpanan bahan makanan serta meminta […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri photo_camera 4

    Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jajaran Polres Madiun menggelar kerja bakti serentak di kawasan Wisata Wahana Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (11/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, dan Resik). Kerja bakti yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
expand_less