Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa. 

Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum.

Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, sebelumnya merupakan aset milik Pemkab Madiun dan dihibahkan kepada pemerintah desa. Bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, sebelum rencana itu direalisasikan, material hasil pembongkaran bangunan justru dilaporkan telah dijual ke pihak lain.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, membenarkan bahwa material bongkaran tersebut berasal dari aset hibah Pemkab Madiun. Ia menyebut, setelah hibah dilakukan, kewenangan pemanfaatan berada di tangan pemerintah desa.

“Memang itu aset Pemkab, tapi sudah dihibahkan. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” kata Kristiyan saat dikonfirmasi.

Ia juga mengklaim seluruh rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, menurutnya, hasil penjualan akan dimasukkan ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tidak serta-merta boleh diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual, tidak boleh. Kalau mau dijual, harus melalui proses dan dasar hukum yang jelas. Jika di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegas Hadi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, aset hibah diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial. Ia menilai material bongkaran bangunan sekolah seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Misalnya untuk pembangunan kantor desa, pos kamling, atau fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

BPKAD menyatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Hadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 01 terdiri dari tiga gedung, dengan dua gedung di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, meskipun aset telah dihibahkan, pemanfaatannya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.(Tova Pradana).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung Esek-Esek di Ponorogo Berdiri Diatas Lahan Asetnya, Ini Langkah PT KAI

    Warung Esek-Esek di Ponorogo Berdiri Diatas Lahan Asetnya, Ini Langkah PT KAI

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun menanggapi terkait keberadaan warung di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang diduga lokasi prostitusi. Apalagi, warung remang-remang itu mendapatkan protes dari puluhan warga pada Senin (05/05/2025). Lebih ironisnya, ditemukan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil […]

    Bagikan
  • Catat ! Selama 13 Hari, Polres Madiun Kerahkan 215 Personel di Ops Zebra Semeru 2025

    Catat ! Selama 13 Hari, Polres Madiun Kerahkan 215 Personel di Ops Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun mengerahkan 215 personel dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang resmi dimulai 17–30 November. Kesiapan pasukan ditandai dengan apel gelar di Lapangan Tribrata, Senin (16/11/2025), dipimpin Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur. Operasi Zebra tahun ini menargetkan peningkatan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan tingginya […]

    Bagikan
  • Waduh ! Razia di Eks Terminal Seloaji Ponorogo Temukan Dua Wanita Terindikasi HIV

    Waduh ! Razia di Eks Terminal Seloaji Ponorogo Temukan Dua Wanita Terindikasi HIV

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satpol PP Ponorogo bersama sejumlah instansi terkait, melakukan razia besar-besaran di kawasan eks Terminal Seloaji. Hal itu setelah menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya dugaan praktik prostitusi dan gangguan ketertiban. Dalam razia yang digelar pada Senin malam (3/11/2025), petugas berhasil menjaring 13 perempuan dan mendapati dua di antaranya terindikasi HIV. Kabid […]

    Bagikan
  • Remaja di Magetan Jadi Korban Pengeroyokan Diduga Geng Motor, Polisi Perketat Patroli

    Remaja di Magetan Jadi Korban Pengeroyokan Diduga Geng Motor, Polisi Perketat Patroli

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Kabupaten Magetan. Seorang remaja berinisial GA (15) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Ngariboyo–Parang, tepatnya di Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kamis (06/11/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 […]

    Bagikan
  • 842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Global Way Indonesia (GWI) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, akan memangkas 842 pekerja secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 29/P/GWIM/VIII/2025 yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun. Manajemen GWI menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) […]

    Bagikan
  • Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto. Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan […]

    Bagikan
expand_less