DJKA Investigasi Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

Image Not Found
Tanggapan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono terkait kecelakaan KA malioboro ekspres,
Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Magetan – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menanggapi terkait insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) 170 Malioboro Ekspres dan 7 sepeda motor di perlintasan JPL 08, kawasan Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025). Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 12.49 WIB ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Insiden terjadi di perlintasan sebidang yang semestinya dijaga petugas.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam musibah ini,” ujar Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian dalam keterangannya.

DJKA mengungkapkan bahwa insiden diduga terjadi karena adanya kesalahan prosedur dalam pengoperasian palang pintu oleh petugas jaga. Saat kejadian, pintu perlintasan seharusnya dalam kondisi tertutup, namun dilaporkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah dikerahkan untuk penanganan peristiwa tersebut. Petugas penjaga perlintasan yang bertugas saat kejadian kini telah diamankan oleh Polres Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. DJKA bersama PT KAI dan kepolisian akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan perlintasan dan faktor-faktor penyebab insiden.

“Investigasi akan difokuskan pada prosedur pengamanan dan keandalan sistem penjagaan perlintasan sebidang,” jelas Allan.

DJKA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *