Berita Terkini
Trending Tags

Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 231
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses Sidang Korupsi Dana Bos Eks Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Pengadikan Negeri Surabaya, Foto : istimewa

Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/10/2025). Hal ituberdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Ponorogo pada 21 Oktober 2025.

Sidang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam sidang itu, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 14 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian isi tuntutan jaksa.

Selain pidana badan, JPU juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 25.8 Milyar. Jaksa memperhitungkan adanya pengembalian uang negara sebesar Rp. 3.175.000.000, sehingga sisa kewajiban uang pengganti terdakwa menjadi Rp. 22.6 Milyar. 

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika hartanya tidak mencukupi, Syamhudi akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 7 tahun 3 bulan.

Tak hanya itu, jaksa juga merampas sejumlah barang bukti untuk negara terkait perkara ini. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp. 3,175 miliar, 11 unit bus sekolah, 3 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit Mitsubishi Pajero. Semua aset itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Adapun barang bukti berupa dokumen dikembalikan kepada para saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sidang berjalan aman, tertib, dan lancar hingga ditutup pada pukul 12.00 WIB.Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2025 mendatang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dadan langsung ditahan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana […]

    Bagikan
  • Operasi Ketupat Semeru 2025, Laka Lantas di Kota Reog Turun 17 Persen

    Operasi Ketupat Semeru 2025, Laka Lantas di Kota Reog Turun 17 Persen

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama menyampaikan Ketupat Semeru 2025 di Kabupaten Ponorogo berjalan aman dan lancar. Ia menyebutkan, pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, namun pelayanan tetap menjadi prioritas utama petugas di lapangan. “Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 berjalan lancar. Masyarakat […]

    Bagikan
  • Harga Bahan Pokok Melonjak, Sambal Kacang Ikut “Pedas” Pedagang Kecil Tertekan

    Harga Bahan Pokok Melonjak, Sambal Kacang Ikut “Pedas” Pedagang Kecil Tertekan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga bahan baku kembali menghantam pelaku usaha mikro, khususnya penjual sambal pecel. Lonjakan harga komoditas seperti kacang tanah, cabai, hingga gula membuat biaya produksi meningkat tajam dan berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang. Berdasarkan pantauan, harga kacang tanah berada di kisaran Rp33 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram, […]

    Bagikan
  • 5 Calon Ketua DPC PKB Kota Madiun Muncul di Muscab, Siapa yang Paling Berpeluang?

    5 Calon Ketua DPC PKB Kota Madiun Muncul di Muscab, Siapa yang Paling Berpeluang?

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun menghasilkan lima nama calon sementara Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Madiun untuk periode 2026–2031. Muscab tersebut dipimpin langsung oleh Rivqy Abdul Halim, Ketua Umum DKP Panji Bangsa pada Minggu malam (5/4/2026) di Gedung Diklat Kota Mafiun. Dari forum tersebut, muncul lima […]

    Bagikan
  • Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Senergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan digelar pada 8–9 April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan di SMP Negeri 6 Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Total terdapat 3.044 siswa SMP se-Kota Madiun yang akan mengikuti TKA […]

    Bagikan
  • Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Perum Pesona Griya Kencana (PGK), Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan perumahan tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan warga secara gotong royong, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. “Alhamdulillah, hewan kurban dari […]

    Bagikan
expand_less