Berita Terkini
Trending Tags

Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses Sidang Korupsi Dana Bos Eks Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Pengadikan Negeri Surabaya, Foto : istimewa

Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/10/2025). Hal ituberdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Ponorogo pada 21 Oktober 2025.

Sidang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam sidang itu, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 14 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian isi tuntutan jaksa.

Selain pidana badan, JPU juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 25.8 Milyar. Jaksa memperhitungkan adanya pengembalian uang negara sebesar Rp. 3.175.000.000, sehingga sisa kewajiban uang pengganti terdakwa menjadi Rp. 22.6 Milyar. 

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika hartanya tidak mencukupi, Syamhudi akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 7 tahun 3 bulan.

Tak hanya itu, jaksa juga merampas sejumlah barang bukti untuk negara terkait perkara ini. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp. 3,175 miliar, 11 unit bus sekolah, 3 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit Mitsubishi Pajero. Semua aset itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Adapun barang bukti berupa dokumen dikembalikan kepada para saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sidang berjalan aman, tertib, dan lancar hingga ditutup pada pukul 12.00 WIB.Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2025 mendatang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Selasa (3/3/2026) petang, menyebabkan air meluap hingga menutup badan jalan. Arus yang cukup deras membuat sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa berhenti, bahkan beberapa di antaranya terseret aliran air saat mencoba melintas. Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, luapan air juga berdampak pada […]

    Bagikan
  • Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Suco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan digemparkan dengan penemuan jenazah Sugiyem (65) di dalam sebuah sumur tua milik tetangganya, Sabtu (5/7/2025). Sumur tersebut berada sekitar 100 meter dari rumah korban. Peristiwa bermula ketika Sugiyem berpamitan kepada keluarganya untuk pergi membeli sayur. Namun hingga beberapa waktu berlalu, korban tak kunjung pulang. […]

    Bagikan
  • Demonstrasi Aliansi Ponorogo Bergerak Batal, Ada Penyusup?

    Demonstrasi Aliansi Ponorogo Bergerak Batal, Ada Penyusup?

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi demonstrasi besar-besaran yang sedianya digelar oleh Aliansi Ponorogo Bergerak di depan Kantor DPRD Ponorogo, Senin (01/09/2025), dipastikan batal dilaksanakan. Pembatalan tersebut diklaim terjadi karena adanya indikasi penyusup yang berusaha masuk dan berpotensi memicu kericuhan. Informasi resmi mengenai penundaan aksi ini disampaikan melalui akun Instagram @aliansiponorogobergerak. Seorang anggota aliansi yang enggan […]

    Bagikan
  • Operasi Pencarian Korban Hanyut, Tim SAR Terjunkan Perahu Karet Susur Sungai

    Operasi Pencarian Korban Hanyut, Tim SAR Terjunkan Perahu Karet Susur Sungai

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Operasi pencarian terhadap Bani, warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang hanyut di Sungai Keling, memasuki hari kedua, Rabu (21/05/2025). Puluhan relawan dikerahkan dalam operasi SAR untuk menemukan korban yang diduga tenggelam sejak Selasa (20/05/2025) sore. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Agung Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pencarian terus berlanjut […]

    Bagikan
  • Dinsos PPPA Kota Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dinsos PPPA Kota Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Kota Madiun terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti dalam sosialisasi yang difokuskan kepada para pelajar dengan tema utama pencegahan bullying pada Kamis (13/11/2025) di aula UPTD PP-PA Jalan Srindit Kota Madiun. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kanit PPA […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun di Tol Solo–Ngawi, Satu Tewas dan Satu Luka

    Kecelakaan Beruntun di Tol Solo–Ngawi, Satu Tewas dan Satu Luka

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi Km 564+600 A wilayah Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Insiden pada dini hari itu menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya luka-luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan adanya peristiwa tersebut. […]

    Bagikan
expand_less