Berita Terkini
Trending Tags

Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses Sidang Korupsi Dana Bos Eks Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Pengadikan Negeri Surabaya, Foto : istimewa

Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/10/2025). Hal ituberdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Ponorogo pada 21 Oktober 2025.

Sidang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam sidang itu, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 14 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian isi tuntutan jaksa.

Selain pidana badan, JPU juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 25.8 Milyar. Jaksa memperhitungkan adanya pengembalian uang negara sebesar Rp. 3.175.000.000, sehingga sisa kewajiban uang pengganti terdakwa menjadi Rp. 22.6 Milyar. 

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika hartanya tidak mencukupi, Syamhudi akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 7 tahun 3 bulan.

Tak hanya itu, jaksa juga merampas sejumlah barang bukti untuk negara terkait perkara ini. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp. 3,175 miliar, 11 unit bus sekolah, 3 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit Mitsubishi Pajero. Semua aset itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Adapun barang bukti berupa dokumen dikembalikan kepada para saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sidang berjalan aman, tertib, dan lancar hingga ditutup pada pukul 12.00 WIB.Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2025 mendatang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Penyusup Berkedok Ojol Diamankan Polisi , Aksi di DPRD Ponorogo Batal

    Empat Penyusup Berkedok Ojol Diamankan Polisi , Aksi di DPRD Ponorogo Batal

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Empat orang diamankan aparat Polres Ponorogo lantaran diduga hendak melakukan aksi huru-hara pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo yang sedianya digelar, Senin (01/09/2025). Mereka dicurigai karena memakai atribut ojek online (Ojol), meski bukan berprofesi sebagai driver. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan penangkapan itu berawal dari deteksi dini […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Antisipasi Lonjakan ISPA dan DBD di Masa Peralihan Musim

    Dinkes Madiun Antisipasi Lonjakan ISPA dan DBD di Masa Peralihan Musim

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Memasuki masa peralihan dari kemarau ke musim hujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mulai mewaspadai potensi peningkatan kasus penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Demam Berdarah Dengue (DBD), dan Chikungunya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, mengatakan bahwa perubahan suhu dan kelembapan […]

    Bagikan
  • Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gunung Lawu segera memasuki babak baru dalam pengelolaan kawasan hutannya. Setelah melalui kajian terpadu oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal Desember 2025, sekitar 7.341 hektare hutan lindung direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi konservasi […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada empat desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada desa-desa lainnya agar turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Empat desa yang menerima penghargaan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

    Polres Magetan Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Magetan menggelar tes urine mendadak kepada anggota Polri dan ASN. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah apel pagi, berdasarkan instruksi langsung dari Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Tes urine dilaksanakan oleh Seksi Propam bersama Seksi Dokkes dan dipusatkan di Klinik Bhayangkara […]

    Bagikan
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Onthel dan Motor Lawas di Kartoharjo

    Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Onthel dan Motor Lawas di Kartoharjo

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Lebih dari 600 warga dari berbagai daerah memadati halaman Kantor Kecamatan Kartoharjo, Minggu (10/08/2025). Mereka tampil unik dengan atribut dan busana ala tahun 1980-an untuk mengikuti pawai sepeda onthel dan motor klasik sejauh delapan kilometer, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Sejak pukul 06.00 WIB, peserta berdatangan membawa […]

    Bagikan
expand_less