Berita Terkini
Trending Tags

Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 204
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses Sidang Korupsi Dana Bos Eks Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Pengadikan Negeri Surabaya, Foto : istimewa

Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/10/2025). Hal ituberdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Ponorogo pada 21 Oktober 2025.

Sidang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam sidang itu, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 14 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian isi tuntutan jaksa.

Selain pidana badan, JPU juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 25.8 Milyar. Jaksa memperhitungkan adanya pengembalian uang negara sebesar Rp. 3.175.000.000, sehingga sisa kewajiban uang pengganti terdakwa menjadi Rp. 22.6 Milyar. 

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika hartanya tidak mencukupi, Syamhudi akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 7 tahun 3 bulan.

Tak hanya itu, jaksa juga merampas sejumlah barang bukti untuk negara terkait perkara ini. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp. 3,175 miliar, 11 unit bus sekolah, 3 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit Mitsubishi Pajero. Semua aset itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Adapun barang bukti berupa dokumen dikembalikan kepada para saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sidang berjalan aman, tertib, dan lancar hingga ditutup pada pukul 12.00 WIB.Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2025 mendatang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Tertabrak KA Bangunkarta

    Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Tertabrak KA Bangunkarta

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di perlintasan kereta api di km 167+3/4 petak jalan Madiun-Magetan, tepatnya di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Korban tertemper KA 123 Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen sekitar pukul 06.42 WIB Sabtu (25/1/2025). Tim Inafis Polres Madiun Kota serta Polsek Manguharjo dan Polsuska Daop […]

    Bagikan
  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
  • Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur tewas di lokasi setelah menabrak pesepeda yang hendak menyeberang di Jalan Alternatif Ponorogo-Pacitan, tepatnya di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo pada Rabu (26/03/2025) malam. Kecelakaan diduga dipicu oleh cara berkendara pemotor yang ugal-ugalan. Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet […]

    Bagikan
  • PAD Pariwisata Magetan Baru Tembus Rp8 Miliar, Disbudpar Optimistis Kejar Target Rp23,4 Miliar di 2026

    PAD Pariwisata Magetan Baru Tembus Rp8 Miliar, Disbudpar Optimistis Kejar Target Rp23,4 Miliar di 2026

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Magetan hingga pertengahan Juni 2026 tercatat telah mencapai lebih dari Rp8 miliar. Meski masih berada di bawah target yang ditetapkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan tetap optimistis mampu mengejar target PAD pariwisata tahun ini yang dipatok sebesar Rp23,4 miliar. Target tersebut meningkat […]

    Bagikan
  • Satu Tahun Kepemimpinan Bunda Nanik–Kang Suyat, Infrastruktur hingga Lingkungan Jadi Prioritas Pembangunan Magetan

    Satu Tahun Kepemimpinan Bunda Nanik–Kang Suyat, Infrastruktur hingga Lingkungan Jadi Prioritas Pembangunan Magetan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satu tahun kepemimpinan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Wakil Bupati Suyatni Priasmoro diwarnai berbagai langkah pembangunan yang difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pengendalian banjir, penguatan sektor pertanian, hingga penataan lingkungan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Magetan demi mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Di bawah […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Dwi Cipta Travel Menuju Mina, Fasilitas Tenda dan Transportasi Dipastikan Siap

    Jemaah Haji Khusus Dwi Cipta Travel Menuju Mina, Fasilitas Tenda dan Transportasi Dipastikan Siap

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah – Dwi Cipta Travel (DCT) memastikan kesiapan fasilitas bagi jemaah haji khusus menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Pembimbing jemaah haji khusus DCT, Haji Abdul Rahman, turun langsung melakukan pengecekan tenda Mina yang akan ditempati para jemaah selama rangkaian ibadah berlangsung. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari […]

    Bagikan
expand_less