Berita Terkini
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
THR PPPK paruh waktu di Magetan belum pasti, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyebut sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayaran bagi 1.118 PPPK paruh waktu itu tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diproses sebelum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

“Untuk THR PPPK paruh waktu, kami masih menunggu aturan dari pusat. Dari 46 SKPD memang tidak semuanya menganggarkan, tetapi mayoritas sudah menyiapkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Nampi menjelaskan bahwa besaran THR nantinya kemungkinan tidak seragam. Hal ini bergantung kemampuan anggaran masing-masing SKPD. Ia menerangkan adanya perbedaan pos anggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu masuk belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dibiayai melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ). Konsekuensinya, baik gaji maupun potensi THR menjadi tidak sama.

“Nilai THR bisa berbeda-beda, menyesuaikan kapasitas anggaran tiap SKPD. Termasuk gaji, karena pos anggarannya memang tidak sama,” jelasnya.

Dari total 46 SKPD di Magetan, hanya Dua SKPD yang menggaji sebagian pegawainya setara UMK, sementara mayoritas masih membayar di bawah standar minimum tersebut. Meski sebagian OPD sudah mengalokasikan anggaran, teknis pencairan dan perhitungan THR tetap harus mengikuti regulasi pusat. Hingga kini, estimasi kebutuhan anggaran belum bisa ditetapkan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Pembayarannya nanti mengikuti regulasi yang keluar,” pungkas Nampi.

Dengan kondisi tersebut, PPPK paruh waktu di Magetan masih harus bersabar menunggu kepastian, di tengah harapan bahwa THR dapat diterima menjelang Hari Raya. Pemkab menyatakan siap menyalurkan, tetapi keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Ironis ! Operasi Pekat Ciduk 9 PSK, 4 Diantaranya Positif HIV

    Ironis ! Operasi Pekat Ciduk 9 PSK, 4 Diantaranya Positif HIV

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung remang-remang Kecamatan Jiwan, Jumat malam (03/10/2025). Dari hasil operasi, sembilan pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya Rekanan Mega Proyek MRMP Ponorogo

    KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya Rekanan Mega Proyek MRMP Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan lanjutan dalam perkara yang tengah ditangani yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Rabu (26/11/2025). Penggeledahan terjadi di kantor PT Widya Satria yanh berada kawasan Jalan Ketintang Permai Surabaya. Proses berlangsung dengan pengawalan ketat personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi selama penyidik bekerja […]

    Bagikan
  • TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mempercepat pengurangan volume sampah rumah tangga yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Kecamatan Mejayan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Upaya tersebut ditandai dengan peresmian operasional TPS3R di […]

    Bagikan
  • TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali dibuat resah akibat pencemaran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang meluber hingga mencemari aliran sungai sekaligus saluran irigasi persawahan. Kejadian ini kembali terulang pada Jumat (16/05/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tumpukan sampah yang terbawa aliran […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Resmikan Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo untuk Perkuat Ekonomi Warga

    Wali Kota Maidi Resmikan Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo untuk Perkuat Ekonomi Warga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Kelurahan Merah Putih Oro-Oro Ombo (KKMP) resmi dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (10/11/2025). Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat membantu menekan angka inflasi di Kota Madiun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo merupakan koperasi ke-11 yang dibentuk di […]

    Bagikan
expand_less