Berita Terkini
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 350
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
THR PPPK paruh waktu di Magetan belum pasti, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyebut sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayaran bagi 1.118 PPPK paruh waktu itu tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diproses sebelum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

“Untuk THR PPPK paruh waktu, kami masih menunggu aturan dari pusat. Dari 46 SKPD memang tidak semuanya menganggarkan, tetapi mayoritas sudah menyiapkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Nampi menjelaskan bahwa besaran THR nantinya kemungkinan tidak seragam. Hal ini bergantung kemampuan anggaran masing-masing SKPD. Ia menerangkan adanya perbedaan pos anggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu masuk belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dibiayai melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ). Konsekuensinya, baik gaji maupun potensi THR menjadi tidak sama.

“Nilai THR bisa berbeda-beda, menyesuaikan kapasitas anggaran tiap SKPD. Termasuk gaji, karena pos anggarannya memang tidak sama,” jelasnya.

Dari total 46 SKPD di Magetan, hanya Dua SKPD yang menggaji sebagian pegawainya setara UMK, sementara mayoritas masih membayar di bawah standar minimum tersebut. Meski sebagian OPD sudah mengalokasikan anggaran, teknis pencairan dan perhitungan THR tetap harus mengikuti regulasi pusat. Hingga kini, estimasi kebutuhan anggaran belum bisa ditetapkan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Pembayarannya nanti mengikuti regulasi yang keluar,” pungkas Nampi.

Dengan kondisi tersebut, PPPK paruh waktu di Magetan masih harus bersabar menunggu kepastian, di tengah harapan bahwa THR dapat diterima menjelang Hari Raya. Pemkab menyatakan siap menyalurkan, tetapi keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak di Madiun Mulai Ditangani, DPUPR Segera Lelang Proyek dan Kejar Dana IJD

    Jalan Rusak di Madiun Mulai Ditangani, DPUPR Segera Lelang Proyek dan Kejar Dana IJD

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Madiun segera memasuki tahap pelaksanaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun memastikan proses lelang paket pekerjaan perbaikan jalan akan dimulai pada pekan depan setelah pengadaan material aspal rampung. Langkah tersebut menjadi awal realisasi program pemeliharaan jalan tahun 2026 yang didukung anggaran sekitar Rp10 […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri Sancoko dan Sejumlah Orang Diperiksa di Polres Ponorogo

    Bupati Sugiri Sancoko dan Sejumlah Orang Diperiksa di Polres Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Jumat (07/11/2025). Pintu rumah dinas Bupati Ponorogo di Pringgitan tertutup rapat begitu kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencuat ke publik. Dua mobil plat AD terpantau memasuki rumah dinas diduga pegawai KPK. Selang beberapa saat, dua […]

    Bagikan
  • Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    Tata Kelola Sehat dan Transparan, Dua BUMD Pemkab Madiun Diganjar Top BUMD Award

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Madiun kembali diakui secara positif. Terbukti kedua perusahaan plat merah ini kembali mendapat penghargaan yakni Top BUMD Award yang diberikan kepada Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya dan BPR Kabupaten Madiun.  Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan reward ini merupakan kebanggaan bersama sekaligus amanah […]

    Bagikan
  • Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya peliputan terkait pengambilan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Kesehatan Ngawi berujung pada pelaporan dugaan intimidasi. Delapan wartawan dari berbagai media, mulai dari portal berita hingga televisi, resmi mengadukan tindakan seorang pegawai SPPG Bintang Mantingan ke kepolisian pada Jumat (05/12/2025). Insiden terjadi ketika jurnalis tengah mendokumentasikan proses […]

    Bagikan
  • Tiga Nama Finalis Sekda Magetan, Siapa Pemilik Kursi Pimpinan Birokrasi Magetan ?

    Tiga Nama Finalis Sekda Magetan, Siapa Pemilik Kursi Pimpinan Birokrasi Magetan ?

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses panjang seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan akhirnya mengerucut pada tiga nama. Dari delapan pejabat yang sebelumnya masuk bursa, kini hanya tiga kandidat yang berpeluang menduduki kursi Sekda secara definitif. Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, ketiga nama tersebut adalah Eko Muryanto (Kepala […]

    Bagikan
  • Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

    Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor […]

    Bagikan
expand_less