DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2029

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (07/07/2025). Kesepakatan tersebut meliputi pengambilan keputusan bersama atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, jajaran eksekutif, serta anggota legislatif. Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, juru bicara Banggar DPRD Lina Nur Jannah menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak aset daerah berupa bangunan yang belum dimanfaatkan. Ini bisa menjadi peluang investasi. Pemkab perlu berani membuat terobosan, misalnya menyewakan aset tidak terpakai ke pihak swasta,” ujar Lina saat membacakan laporan Banggar.

Terkait pelaksanaan APBD 2024, Lina menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,207 triliun, atau 102,34 persen dari target sebesar Rp2,157 triliun. Sementara dari sisi belanja, terealisasi sebesar Rp2,266 triliun dari target Rp2,362 triliun, atau sebesar 95,96 persen.

Ketua DPRD Fery Sudarsono menambahkan, selisih antara pendapatan dan belanja menciptakan realisasi defisit sebesar Rp. 59,3 miliar. Namun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 213,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7,2 miliar, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp206,7 miliar.

“Dengan kelebihan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan mencapai Rp147,3 miliar,” terang Fery.

Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam sambutannya menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 akan menjadi rujukan arah pembangunan daerah sesuai visi-misi pasangan kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, ia meminta dilakukan penyesuaian dalam APBD 2025 agar sejalan dengan program strategis pemerintah daerah.

“RPJMD ini harus jadi jembatan menuju visi kami, yaitu Madiun yang bersahaja dan sejahtera. Jadi perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tegas Hari.

Setelah dilakukan penandatanganan, dua dokumen penting tersebut Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029—secara resmi diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dalam tahap implementasi pembangunan di Kabupaten Madiun.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *