DPRD Desak Pemerintah Segera Reaktivasi Ribuan Warga Madiun Yang Mendadak Kehilangan Status PBI JK
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini membuat ribuan warga yang sebelumnya menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tiba-tiba kehilangan status kepesertaannya.
Penonaktifan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Madiun. Komisi B DPRD Kabupaten Madiun bahkan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat pada Rabu (11/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, membahas sinkronisasi data kepesertaan jaminan kesehatan setelah puluhan ribu warga “Kampung Pesilat” berubah status menjadi nonaktif.
Wahyu menjelaskan, dalam pertemuan tersebut DPRD menyoroti beberapa program jaminan kesehatan, mulai dari BPJS PBI Nasional (PBI-N) yang dibiayai pemerintah pusat hingga BPJS PBI Daerah (PBI-D) yang ditanggung pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, capaian UHC di Kabupaten Madiun hingga Maret 2026 tercatat sekitar 122 ribu jiwa atau 80,05 persen dari total penduduk. Sementara jumlah penerima bantuan iuran dari skema PBI Nasional tercatat mencapai sekitar 130 ribu jiwa.
Komisi B mendorong Dinas Sosial untuk segera mereaktivasi data warga yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, agar dapat kembali masuk dalam program PBI Nasional yang dibiayai APBN.
“Kalau kita bicara UHC per Maret ini sudah mencapai 122 ribu atau sekitar 80,05 persen. Sedangkan PBI-N kita ada di angka 130-an ribu. Harapan kami dari Dinas Sosial, data yang masuk Desil 1 sampai Desil 5 ini harus direaktivasi karena bisa masuk PBI-N yang dibiayai APBN,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan reaktivasi data saat ini masih berjalan. Dari sekitar 26 ribu data peserta yang sempat nonaktif, sebanyak 20 ribu di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali. Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat proses validasi data agar warga yang memang berhak tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Komisi B juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala antara pemerintah daerah dan pusat untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez







