
Sinergia | Kab. Madiun – Kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi perhatian serius DPRD setempat. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (20/03/2025), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mudjono, meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera mengajukan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat proses mutasi.
Menurut Mudjono, pemerintahan di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, membutuhkan dukungan penuh dari OPD yang memiliki struktur organisasi lengkap dan mampu bekerja secara optimal. Hal ini penting untuk memastikan visi dan misi pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.
“Kami berharap Pemkab Madiun segera menggelar mutasi mengingat banyaknya kursi kosong di berbagai OPD,” ujar Mudjono.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa pengisian jabatan harus segera dilakukan, mulai dari tingkat eselon IV, III, hingga eselon II yang setara dengan kepala dinas. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar program kerja kepala daerah.
“Paling tidak, setelah Lebaran nanti, mutasi sudah bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Diketahui, per Maret 2025, terdapat puluhan jabatan eselon yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), setidaknya ada 50 jabatan kosong yang terdiri dari berbagai tingkatan. Dua jabatan kosong di eselon II, yakni Kepala Dinas Sosial serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Sementara itu, di eselon III yang mencakup jabatan sekretaris dinas/badan, camat, dan kepala bidang, terdapat 24 kursi kosong. Adapun jabatan eselon IV, yang setara dengan kepala seksi, juga mengalami kekosongan sebanyak 24 posisi.
Dana – Sinergia