Berita Terkini
Trending Tags

Ini Tanggapan Wabup Magetan Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah ditanggapi santai oleh Wakil Bupati Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah ditanggapi santai oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengikuti segala aturan yang ditetapkan.

“Kalau kami ini ikuti regulasi saja. Putusan itu juga belum diterjemahkan, maksudnya regulasinya seperti apa belum ada. Intinya nanti ikut bagaimana undang-undang mengatur saja,” ujar Suyatni saat ditemui kemarin pada Selasa (08/07/2025).

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam amar tersebut, MK menyatakan bahwa Pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) akan digelar pada 2029, sementara Pemilu daerah (kepala daerah, DPRD provinsi/kabupaten/kota) dilaksanakan dua hingga dua setengah tahun setelahnya.

Suyatni menyebut, masih banyak ketentuan teknis yang harus diatur melalui undang-undang dan regulasi turunan. “Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Kita wajib ikut. Siapapun dia, wajib tunduk pada regulasi. Mau dikurangi atau ditambah masa jabatannya, ya sudah harus siap,” tegasnya.

Salah satu dampak dari pemisahan Pemilu ini adalah kemungkinan adanya penyesuaian masa jabatan kepala daerah. Jika masa Pemilu daerah mundur, maka masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 bisa diperpanjang hingga 2031.

Bagi Magetan, hal ini bisa menjadi peluang tersendiri. Pasalnya, Magetan merupakan daerah terakhir di Jawa Timur yang memiliki kepala daerah definitif karena harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kalau memang ada perpanjangan, tentu bisa jadi angin segar bagi program-program yang sudah kami rancang dan dijanjikan saat kampanye. Tapi kita lihat nanti seperti apa hasil akhirnya,” imbuh Suyatni.

Image Not Found
Soal Pemilu Mendatang, KPU Magetan Tunggu Regulasi Tenik dari KPU RI, Foto : Istimewa

Soal Pemilu Mendatang, KPU Magetan Tunggu Regulasi Tenik dari KPU RI

Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun sebelum ada regulasi dari KPU pusat. Menurutnya, kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan KPU RI.

“Kita di daerah tentu siap menjalankan apapun yang diatur. Tapi untuk teknisnya seperti apa, kami masih menunggu regulasi dari KPU RI. Putusan MK ini tentu akan jadi dasar perubahan ke depan,” kata Noviano.

Putusan MK ini diprediksi membawa dampak besar bagi penyelenggaraan Pemilu 2029. Selain berdampak pada kalender politik nasional, juga berpengaruh terhadap dinamika politik di daerah, termasuk di Magetan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergi | Ponorogo — Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo Jawa Timur  mengakibatkan tanah longsor di dusun Gondang Sari, desa Banaran , Kecamatan Pulung , Kabupaten Ponorogo Pada  Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian ini, akses jalan warga terputus dan sejumlah rumah terisolir. Longsor terjadi di Dusun Gondangsari, saat material tanah dari tebing […]

    Bagikan
  • 2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah warga di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, rusak berat setelah tertimpa material longsor pada Rabu (19/11/2024) sore. Tebing setinggi kurang lebih 10 meter ambrol setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras selama beberapa jam. Rumah milik Marjuki hilang tertimbun tanah liat, sementara rumah milik Jemirin hancur di bagian […]

    Bagikan
  • Dampak Banjir Semarang, Belasan KA Memutar Melintasi Daop 7

    Dampak Banjir Semarang, Belasan KA Memutar Melintasi Daop 7

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dampak banjir di Semarang Jawa Tengah masih mempengaruhi perjalanan kereta api. Jalur antara Semarang dan Surabaya saat ini belum dapat dilalui. Hal itu berdampak pada perjalanan kereta api dari Surabaya dialihkan melalui Daop 7 Madiun. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan frekuensi perjalanan di wilayah PT KAI Daerah Operasi […]

    Bagikan
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Madiun Sepanjang 2025 Tercatat 370 Kasus

    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Madiun Sepanjang 2025 Tercatat 370 Kasus

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada tahun 2025 ini mengalami kenaikan. Sesuai data per 15 Desember 2025, jumlah laka lantas di angka 370 kasus atau naik 1,65 persen dibandingkan 2024 dengan 364 kasus. Untuk korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan di angka 36 korban, dibandingkan […]

    Bagikan
  • Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 […]

    Bagikan
  • Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan telah bersiap menyambut ajang besar kompetisi bola voli nasional. Mulai Jumat (10/10/2025) nanti, GOR Ki Mageti akan menjadi tuan rumah Final Four Livoli Divisi Utama 2025, yang menghadirkan delapan tim terbaik nasional dari sektor putra dan putri. Empat tim putra yang lolos adalah Lavani Navy, TNI AU Electric, Indomaret, […]

    Bagikan
expand_less