DPRD Madiun Tolak WFH dalam SE Hemat Energi, Usul ASN Wajib Bersepeda hingga Jalan Kaki
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun memberikan tanggapan tegas terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan hemat energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/4/2026).
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Fery mendorong agar Bupati Madiun segera merealisasikan SE tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan hemat energi tidak seharusnya diarahkan pada skema work from home (WFH).
“Kami sarankan Pak Bupati segera membuat SE seperti yang sudah direncanakan. Tapi untuk WFH, kami tidak menyarankan itu diterapkan di Kabupaten Madiun,” tegasnya.
Menurut Fery, kondisi geografis Kabupaten Madiun yang luas membuat kebijakan WFH kurang tepat sasaran dan berpotensi menurunkan efektivitas kerja ASN. Ia bahkan menilai sistem kerja dari rumah bisa memicu penurunan disiplin.
“Kalau WFH, itu malah membuat malas. ASN sudah digaji negara, kalau disuruh di rumah belum tentu benar-benar bekerja. Bisa saja malah ke luar rumah atau tidak produktif,” ujarnya.
Sebagai alternatif, DPRD justru mendorong kebijakan yang mengarah pada pola hidup sehat sekaligus hemat energi, seperti penggunaan sepeda dan berjalan kaki bagi ASN yang memiliki jarak tempuh dekat ke kantor.
Fery mencontohkan, ASN yang tinggal dalam radius 2 hingga 10 kilometer dari pusat pemerintahan dinilai masih memungkinkan untuk bersepeda atau berjalan kaki.
“Sudah dicontohkan Pak Bupati untuk bersepeda. Itu bisa ditegaskan lagi, misalnya setiap Rabu dan Jumat ASN wajib bersepeda atau jalan kaki. Kita dorong hidup sehat,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan adanya dukungan transportasi bagi ASN yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Salah satunya dengan penyediaan bus khusus milik Pemkab untuk antar-jemput pegawai.
“Kalau yang jaraknya di atas 10 kilometer, bisa difasilitasi bus Pemkab. Diatur rutenya, dijemput setiap pagi. Itu lebih efektif,” tambahnya.
Fery menilai, pengalihan kebijakan dari pembatasan aktivitas ke efisiensi transportasi akan lebih tepat dalam mendukung gerakan hemat energi, tanpa mengorbankan produktivitas kerja ASN.
Ia pun memastikan DPRD siap mendukung langkah Bupati selama kebijakan tersebut tetap mengedepankan efektifitas kerja dan kedisiplinan pegawai.
“Kami siap mendukung. Yang penting tujuannya jelas, hemat energi tercapai, tapi kinerja ASN juga tetap maksimal,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez






