DPRD Ponorogo Harapkan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Pemerintahan Kabupaten Ponorogo diharapkan tidak akan terhenti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sebagai langkah cepat agar roda pemerintahan tetap berjalan, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Penunjukan itu tertuang dalam radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim kepada DPRD Kabupaten Ponorogo dan kepada Lisdyarita pada Minggu (9/11/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan penerimaan surat tersebut. “Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup, yaitu Ibu Lisdyarita,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Ia menambahkan, radiogram itu turun pada Minggu sore, dan Lisdyarita mulai menjalankan tugas sebagai Plt Bupati mulai Senin (10/11/2025). “Karena sudah ada Plt, nanti tinggal komunikasi mengenai penjabat sementara Sekda,” jelas Dwi yang akrab disapa Kang Wie.
Menurutnya, DPRD tidak akan ikut campur dalam proses penunjukan pejabat pengganti di lingkup pemerintahan. Fokus dewan, kata dia, adalah memastikan agar stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga di tengah situasi yang sedang dihadapi Kabupaten Ponorogo.
Dengan penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati, pemerintah daerah diharapkan dapat terus menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat tanpa gangguan, sembari menunggu proses hukum terhadap Bupati definitif yang masih berjalan di KPK.(Ega/Krs/Adv).
- Penulis: Ega Patria


