Berita Terkini
Trending Tags

Satu Perusahaan Garmen di Magetan Pailit, Disnaker Pastikan Masih Ada 229 Perusahaan Aktif

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 466
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PT KSS Indo Apparel dinyatakan Pailit, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Dunia industri di Kabupaten Magetan menghadapi dinamika baru. Salah satu perusahaan garmen, PT KSS Indo Apparel yang berlokasi di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, resmi dinyatakan pailit dan telah berhenti beroperasi sejak 13 Februari 2025.

Perusahaan yang berdiri sejak 2021 ini gulung tikar setelah mengalami penurunan jumlah pesanan secara drastis, yang berdampak pada ketidakmampuan membiayai operasional.

“Pabrik itu dinyatakan pailit karena orderan terus menurun dan akhirnya tidak mampu lagi membiayai operasional,” ungkap Yuli Purnomo, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Rabu (25/06/2025).

PT KSS Indo Apparel sempat menjadi salah satu pabrik produksi pakaian dengan jumlah tenaga kerja mencapai 400 orang. Namun seiring waktu, jumlah itu menyusut hingga tersisa 210 pekerja pada Juli 2024, sebelum akhirnya seluruh operasional dihentikan.

“Pada masa akhir, hanya sebagian saja karyawan yang bekerja. Tapi setelah dinyatakan pailit, sebagian besar dari mereka sudah beralih ke pabrik lain atau mencari pekerjaan baru,” imbuh Yuli.

Meski terjadi penutupan satu perusahaan besar, Disnaker mencatat bahwa kondisi umum sektor industri di Magetan masih tergolong stabil. Sebanyak 229 perusahaan dari berbagai sektor tercatat masih aktif beroperasi.

Yuli menyebutkan, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di bidang industri pengolahan kayu, gula, rokok, koperasi, energi, hingga pupuk. Beberapa bahkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti pabrik rokok Tri Mitra (Gudang Garam) yang mempekerjakan lebih dari 1.000 orang.

“Untuk sektor gula, meski bersifat musiman, saat musim giling bisa menyerap hingga ratusan tenaga kerja. Di Magetan sendiri masih ada dua pabrik gula yang aktif,” jelasnya.

Di tengah dinamika ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi pekerja.

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk Juni dan Juli 2025. Pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, dan masuk peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dengan 229 perusahaan yang masih aktif, peluang pekerja sektor formal di Magetan untuk menerima BSU dinilai cukup besar.

“Program ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial yang efektif di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi dan tekanan global”, pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Apel Besar ASN Bakal Dihelat Di Pendopo Ronggo Jumeno

    Usai Dilantik, Apel Besar ASN Bakal Dihelat Di Pendopo Ronggo Jumeno

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemkab Madiun bergerak cepat guna menyikapi proses pelantikan Bupati dan Wabup Madiun terpilih. Hasil rapat internal menyusun sejumlah kegiatan, salah satunya bakal ada gelaran apel besar bersama ASN pada hari Senin (24/02/2025) di halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Soedjiono mengatakan, hasil rapat menyimpulkan ada rencana beberapa […]

    Bagikan
  • Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang parkir berlangganan. Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (11/07/2025), dengan alasan lemahnya implementasi di lapangan dan minimnya peningkatan pelayanan. Menurut Budi, sistem parkir berlangganan semestinya […]

    Bagikan
  • Jamaah Calon Haji Asal Indonesia Laksanakan Wisata Religi di Makkah

    Jamaah Calon Haji Asal Indonesia Laksanakan Wisata Religi di Makkah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Makkah, Arab Saudi | Sinergia  — Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah, para jamaah calon haji asal Indonesia melanjutkan perjalanan spiritual mereka dengan melakukan wisata religi ke sejumlah lokasi bersejarah di Makkah, Senin (20/05/2025). Destinasi pertama yang dikunjungi adalah Jabal Tsur, gunung yang dikenal sebagai tempat persembunyian Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq saat hijrah […]

    Bagikan
  • Operasional SPPG Bermasalah Distop, Bupati Madiun Ingatkan Pengelola Patuhi SOP 

    Operasional SPPG Bermasalah Distop, Bupati Madiun Ingatkan Pengelola Patuhi SOP 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul insiden keracunan yang terjadi di salah satu SPPG di Kecamatan Mejayan. Insiden yang menyebabkan puluhan siswa mengalami gejala keracunan itu disebut sebagai peringatan serius bagi para pengelola […]

    Bagikan
  • Spektakuler! 5.000 Lebih Penari Ikut Andil dalam Madiun Menari, Semarakkan Tari Beksan Parisuko

    Spektakuler! 5.000 Lebih Penari Ikut Andil dalam Madiun Menari, Semarakkan Tari Beksan Parisuko

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Ribuan orang bergerak serempak di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Sabtu (29/8/2026) malam. Lebih dari 5.000 penari ambil bagian dalam Madiun Menari, sebuah pertunjukan kolosal yang menghadirkan Tari Beksan Parisuko. Suasana PSC malam itu berubah menjadi panggung terbuka. Para penari yang berasal dari berbagai latar belakang tampil bersama, […]

    Bagikan
  • Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM STAIM Maarif Magetan dan PMII Magetan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025). Mereka menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas baru di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Massa aksi membawa poster bertuliskan “Rakyat Magetan Bersuara” dan melakukan orasi yang menyinggung […]

    Bagikan
expand_less