Berita Terkini
Trending Tags

Satu Perusahaan Garmen di Magetan Pailit, Disnaker Pastikan Masih Ada 229 Perusahaan Aktif

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PT KSS Indo Apparel dinyatakan Pailit, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Dunia industri di Kabupaten Magetan menghadapi dinamika baru. Salah satu perusahaan garmen, PT KSS Indo Apparel yang berlokasi di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, resmi dinyatakan pailit dan telah berhenti beroperasi sejak 13 Februari 2025.

Perusahaan yang berdiri sejak 2021 ini gulung tikar setelah mengalami penurunan jumlah pesanan secara drastis, yang berdampak pada ketidakmampuan membiayai operasional.

“Pabrik itu dinyatakan pailit karena orderan terus menurun dan akhirnya tidak mampu lagi membiayai operasional,” ungkap Yuli Purnomo, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Rabu (25/06/2025).

PT KSS Indo Apparel sempat menjadi salah satu pabrik produksi pakaian dengan jumlah tenaga kerja mencapai 400 orang. Namun seiring waktu, jumlah itu menyusut hingga tersisa 210 pekerja pada Juli 2024, sebelum akhirnya seluruh operasional dihentikan.

“Pada masa akhir, hanya sebagian saja karyawan yang bekerja. Tapi setelah dinyatakan pailit, sebagian besar dari mereka sudah beralih ke pabrik lain atau mencari pekerjaan baru,” imbuh Yuli.

Meski terjadi penutupan satu perusahaan besar, Disnaker mencatat bahwa kondisi umum sektor industri di Magetan masih tergolong stabil. Sebanyak 229 perusahaan dari berbagai sektor tercatat masih aktif beroperasi.

Yuli menyebutkan, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di bidang industri pengolahan kayu, gula, rokok, koperasi, energi, hingga pupuk. Beberapa bahkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti pabrik rokok Tri Mitra (Gudang Garam) yang mempekerjakan lebih dari 1.000 orang.

“Untuk sektor gula, meski bersifat musiman, saat musim giling bisa menyerap hingga ratusan tenaga kerja. Di Magetan sendiri masih ada dua pabrik gula yang aktif,” jelasnya.

Di tengah dinamika ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi pekerja.

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk Juni dan Juli 2025. Pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, dan masuk peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dengan 229 perusahaan yang masih aktif, peluang pekerja sektor formal di Magetan untuk menerima BSU dinilai cukup besar.

“Program ini diharapkan dapat menjadi bantalan sosial yang efektif di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi dan tekanan global”, pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Otopsi Murni Pembunuhan, Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Keluarga

    Hasil Otopsi Murni Pembunuhan, Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo tengah kerja keras mengungkap kasus pembunuhan terhadap Alip Rahayu Ariyanti warga Desa Bandar Kecamatan Bandar Pacitan Jawa Timur. Wanita 30 tahun itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di area hutan jati Desa Sampung Kecamatan Sampung pada Selasa (12/08/2025) pagi. Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri turun […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Mensos Gus Ipul Soal Murid dan Guru Sekolah Rakyat yang Undur Diri

    Ini Tanggapan Mensos Gus Ipul Soal Murid dan Guru Sekolah Rakyat yang Undur Diri

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Saat kunjungi Bumi Reog Ponorogo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ini merupakan tahap awal. Namun ia memastikan program ini tahun depan dengan perbaikan dan penyempurnaan. Terkait adanya informasi kendala perizinan lingkungan di beberapa lokasi, Gus Ipul mengatakan belum mengetahui detailnya. Namun ia memastikan bahwa seluruh proses perizinan […]

    Bagikan
  • Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan sistem tilang berbasis poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) per Januari 2025. Setiap pemilik SIM akan mendapat jatah 12 poin, yang akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Jika poin habis, SIM terancam dibekukan atau dicabut sementara. Namun, Kasatlantas […]

    Bagikan
  • Minyakita Jadi Sorotan, Volume Kurang dan Kualitas Tidak Sesuai Standart

    Minyakita Jadi Sorotan, Volume Kurang dan Kualitas Tidak Sesuai Standart

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Minyakita yang telah beredar kini menjadi sorotan masyarakat. Bahkan viral takaran minyakita dengan kemasan 1 liter setelah dituangkan ke alat ukur volumenya tidak sampai 1 liter. Menyikapi hal itu, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di sejumlah […]

    Bagikan
expand_less