
Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menegaskan sikapnya untuk menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memberikan komentar panjang lebar atas langkah hukum yang sedang ditangani KPK. Ia menilai proses penyidikan harus dibiarkan berjalan sesuai koridor tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menghormati penyidikan KPK. Terkait materi dan arah penyelidikan, itu sepenuhnya ranah KPK. DPRD tidak pada posisi memberikan tanggapan lebih jauh,” ujar Dwi Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengungkap adanya pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dalam rangkaian perkara. Meski belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang sedang dikaji, penyidik menegaskan bahwa setiap pihak yang diduga memiliki informasi akan dipanggil.
Dwi Agus memastikan aktivitas di gedung legislatif tetap berjalan normal. Agenda pembahasan internal, rapat komisi, hingga penyusunan program kerja tetap dilaksanakan seperti biasa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dari KPK dan tidak berspekulasi.(Ega/Krs/Adv).